TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan wajar bila menteri di kabinetnya hendak maju sebagai calon legislatif 2019. Sebab, kata dia, sebagian menterinya berasal dari partai politik. "Tentu saja mereka ditugaskan partainya untuk hal-hal berkaitan politik. Salah satunya jadi calon legislatif," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jumat, 6 Juli 2018.
Jokowi mengungkapkan, sejauh ini belum ada satu pun menteri yang menyampaikan keinginan untuk maju sebagai caleg. Namun, ia tak akan melarang jika ada menteri yang ingin mengikuti pemilu legislatif. Menurut Jokowi, menteri yang menjadi caleg bisa mengajukan izin cuti ketika hendak berkampanye.
Baca juga: Wapres: Menteri Ikut Pilkada 2018, Baiknya Mundur dari Kabinet
"Izin cuti kalau mau kampanye. Jangan sampai mengganggu tugas keseharian di dalam pemerintahan," kata dia.
Ketika ditanya soal kemungkinan adanya reshuffle kabinet, Jokowi hanya menegaskan bahwa menteri hanya perlu izin cuti dan tak perlu mundur. Soal penggantinya, Jokowi menilai sama saja seperti ketika menteri izin untuk kunjungan kerja ke luar negeri.
"Bisa saja dari menko (menteri koordinator yang menggantikan) atau rekan yang lain. Kalau ke luar negeri kan juga ada (penggantinya)," ujar Jokowi.
Salah satu menteri di Kabinet Kerja yang hendak mengikuti pileg 2019 adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Namun belum ada keputusan bulat apakah ia akan meninggalkan jabatannya sebagai menteri dan menjadi caleg.
"Masih saya pertimbangkan (untuk menjadi calon anggota legislatif)," kata Puan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018.
Baca juga: DPR Ingatkan Jokowi Efek Perombakan Kementerian
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah dua kali mengikuti pileg. Pada 2009, Puan menjadi caleg di Jawa Tengah V yang meliputi Kabupaten Solo, Surakarta, Boyolali, Klaten dan Sukoharjo. Lima tahun berikutnya, Puan juga mendaftar di daerah pemilihan yang sama.