TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mencatat hingga saat ini sudah lebih dari 29 ribu visa jemaah calon haji Indonesia yang selesai dibuat.
"Total 29 ribu lebih visa jamaah haji Indonesia yang sudah keluar. Ini setara dengan 75 kelompok terbang," kata Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kementerian Agama Nasrullah Jassam di Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018.
Baca: Garuda Indonesia Siap Layani 856 Calon Jemaah Haji di Maluku
Nasrullah mengatakan rata-rata visa yang sudah keluar itu adalah visa jemaah calon haji yang akan berangkat pada kloter-kloter awal. Untuk memastikan kelancaran keluarnya visa, kementerian terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi.
Sampai saat ini, rata-rata 8.000 visa yang diterbitkan per hari. Nasrullah berharap, dalam dua pekan visa haji dapat terbit seluruhnya.
Baca Juga:
Baca: Pemberangkatan Haji dari Bandara Kertajati Tunggu Kemenag
Menurut dia, paspor jamaah haji reguler yang sudah diserahkan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mencapai 170.652 paspor. Sebanyak 161.700 paspor dari jumlah itu sudah diverikasi untuk diproses pembuatan visa.
Persoalan visa haji merupakan hal krusial untuk jemaah yang telah mendapat jatah untuk berangkat tahun ini. Visa haji merupakan syarat kelengkapan dokumen haji di samping paspor. Tanpa paspor dan visa haji, jemaah bisa ditolak masuk tanah suci oleh otoritas Arab Saudi.
Kloter pertama di semua embarkasi akan mulai diterbangkan ke Arab Saudi pada 17 Juli 2018. "Kami upayakan dan optimis kalau visa akan selesai sesuai target sehingga tidak ada masalah keterlambatan visa," kata Nasrullah.
Baca: Haji 2018, Menag: Hotel, Transportasi, dan Katering Telah Siap