TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Ahmad Riza Patria tak menampik adanya rencana pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk membahas koalisi kedua partai tersebut dalam pemilihan presiden 2019.
Riza menyatakan, partainya membuka diri untuk semua kemungkinan koalisi, termasuk membentuk koalisi kerakyatan bersama Partai Demokrat. "Untuk koalisi bersama Demokrat, semua sangat mungkin," ujar Riza saat ditemui menghadiri open house di kediaman Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang pada Sabtu malam, 16 Juni 2018.
Baca: Demokrat: SBY dan Prabowo Akan Bertemu Bahas Kemungkinan Koalisi
Anggota Dewan Komunikasi Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra Andre Rosiade membocorkan bahwa pertemuan itu rencananya akan berlangsung di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pertemuan Prabowo dan SBY pernah terjadi pada Juli 2017. Pertemuan kedua elit partai ini berlangsung di kediaman SBY di Puri Cikeas, Bogor. "Karena tahun lalu sudah ketemu, mudah-mudahan tahun ini bisa ketemu lagi," ujar Riza.
Mei lalu, pertemuan kedua perwakilan partai pun kembali terjadi antara Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno dan Ketua Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Sandiaga menyebut pertemuan itu sebagai upaya menjajaki koalisi Gerindra dan Demokrat.
Baca: Gerindra: Pertemuan Prabowo dan SBY Digelar Setelah Lebaran
Sandiaga Uno sebagai Ketua tim pemenangan pemilu Partai Gerindra mengatakan Prabowo dan SBY akan bertemu sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2018. Pilkada 2018 akan berlangsung pada 27 Juni 2018.
Sandiaga mengklaim kesepakatan tersebut makin jelas setelah ia bertemu dengan SBY dalam acara open house Idul Fitri 1439 Hijriah di rumah SBY, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. "Sempat dibahas juga. Rencananya nanti, sesuai dengan napas Lebaran, kami agendakan segera," katanya, Jumat, 15 Juni 2018.
Koalisi Kerakyatan adalah poros baru yang digagas oleh Partai Demokrat. Demokrat menjajaki kemungkinan koalisi dengan partai lain untuk memenuhi ambang batas minimal pencalonan presiden yaitu 20 persen.
Baca: Bentuk Koalisi Kerakyatan, Demokrat Akan Ajukan JR UU Pemilu
Selain menjajaki koalisi dengan partai lain, Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, partainya juga akan menempuh cara lain untuk membentuk poros ini. Menurut Ferdinand, Demokrat berencana mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait ketentuan presidential treshold sebesar 20 persen.
"Karena syarat itu inkonstitusional maka kami akan ajukan untuk dihapus. Itu juga bagian upaya kami untuk membuka peluang poros baru dengan capres baru," ujarnya pada Ahad, 10 Juni 2018.
BUDIARTI UTAMI PUTRI