Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Minta Info Polres Kotabaru Soal Kematian Muhammad Yusuf

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Muhammad Yusuf wartawan yang meninggal di LP Kotabaru saat persidangan, pada 6 juni 2018. Foto: tim pengacara M Yusuf
Muhammad Yusuf wartawan yang meninggal di LP Kotabaru saat persidangan, pada 6 juni 2018. Foto: tim pengacara M Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar (Mabes) Polri tengah bekerja sama dengan Kapolres Kota Baru guna mengusut tewasnya Wartawan Kemajuan Rakyat, Muhammad Yusuf alias Usuf, 42 tahun, ketika diterungku di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan pada Minggu sore, 10 Juni 2018.

"Saya sedang minta informasi lanjutan dari teman teman di Kalsel. Mohon waktu," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juni 2018.

Muhammad Yusuf sudah 15 hari menghuni Lapas Kotabaru. Ia dijebloskan ke penjara karena menulis berita tentang PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM)—perusahaan perkebunan sawit milik Syamsudin Andi Arsyad (Haji Isam) di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru. PT MSAM menilai berita itu provokatif dan merugikan perusahaan, sehingga melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Dewan Pers Cek Kasus Pidana Wartawan yang Ditahan di Kotabaru

Yusuf dijerat pasal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian seperti diatur dalam Pasal 45 A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Adapun ancamanannya pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kotabaru Ajun Komisaris Besar Suhasto mengaku polisi sudah berkonsultasi dengan Dewan Pers saat menerima pengaduan dari MSAM terkait dengan pemberitaan Yusuf. Konsultasi polisi ke Dewan Pers atas dasar nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.

Menurut Suhasto, Yusuf menulis berita yang menyudutkan dan cenderung provokatif untuk membenturkan masyarakat dan MSAM. Selain itu, dia mengatakan Yusuf kerap menghindar ketika pihak pelapor ingin mengklarifikasi pemberitaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muhammad Yusuf meninggal di RSUD Kotabaru, setelah sempat mengeluh sesak nafas dan sakit dada disertai muntah-muntah sekitar pukul 14.00 WITA di Lapas Kotabaru. Begitu tahu Usuf kesakitan, petugas lapas segera mengirim Usuf ke UGD RSUD Kotabaru untuk menerima tindakan medis.

Baca juga: Dewan Pers Minta Kematian Wartawan di Kotabaru Diusut Transparan

Tapi, nyawa Muhammad Yusuf tak tertolong meski sudah dilakukan tindakan medis. “Saudara Yusuf dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.30 WITA di RSUD Kotabaru,” kata AKBP Suhasto lewat siaran pers kepada Tempo, Minggu malam, 10 Juni 2018.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan pihaknya akan memeriksa produk jurnalistik yang dibuat media tempat Yusuf bekerja. Ia menuturkan, bila berita yang dibuat Yusuf tidak tergolong sebagai produk jurnalistik, hal itu memang bukan kewenangan Dewan Pers.

Yosep hanya bisa memastikan media tempat Yusuf bekerja, Kemajuan Rakyat, tidak pernah terdaftar sebagai media terverifikasi oleh Dewan Pers. “Hal itu bisa saya pastikan, tapi kami harus cek dulu status produk jurnalistiknya,” tutur dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

2 hari lalu

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com
Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow


Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

18 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

51 hari lalu

Wartawan Senior TEMPO Fikri Jufri (Kiri) bersama Kepala Pemberitaan Korporat TEMPO Toriq Hadad dan Redaktur Senior TEMPO Goenawan Mohamad dalam acara perayaan Ulang Tahun Komunitas Salihara Ke-4, Jakarta, Minggu (08/07). Komunitas Salihara adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008 dan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia yang berlokasi di Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.


Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

59 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

Komentar Aiman Witjaksono menjelang putusan praperadilan.


2 Lagi Wartawan di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

24 Februari 2024

Jasad tubuh seorang wartawan Palestina di geletakkan di sebuah rumah sakit di kota Gaza, 20 Juli 2014. Wartawan terasebut tewas akibat terkena serangan yang dilancarkan militer Israel ke Gaza. REUTERS
2 Lagi Wartawan di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

Dua wartawan yang gugur pada Jumat kemarin adalah Mohammad Yaghi dan Musab Abu Zaid, yang meninggal bersama anggota keluarga mereka


Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

22 Februari 2024

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk mengklarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Jumat besok, 1 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

Dewan Pers menyatakan status Aiman Witjaksono masih wartawan iNews TV saat melontarkan pernyataan 'polisi tidak netral'


Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Hadirkan 2 Ahli Pers dan Ahli Pidana

22 Februari 2024

Aiman Witjaksono (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Leonardus Simarmata membacakan bantahan dalam gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Hadirkan 2 Ahli Pers dan Ahli Pidana

Dalam sidang Aiman Witjaksono hari ini, Polda Metro Jaya akan menyampaikan duplik.


Ucapan Polisi tidak Netral Aiman Witjaksono, Dewan Pers: Bukan Karya Jurnalistik

21 Februari 2024

Aiman Witjaksono memberikan keterangan pers usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Leonardus Simarmata membacakan bantahan dalam gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ucapan Polisi tidak Netral Aiman Witjaksono, Dewan Pers: Bukan Karya Jurnalistik

Dewan Pers menyebut Aiman Witjaksono masih wartawan saat bilang polisi tidak netral, tetapi ucapannya bukan produk jurnalistik


Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya: Wartawan Tidak Lakukan Konferensi Pers tapi Meliput

20 Februari 2024

Aiman Adi Witjaksono (tengah) didampingi kuasa hukumnya hadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya: Wartawan Tidak Lakukan Konferensi Pers tapi Meliput

Dalam sidang praperadilan, Polda Metro Jaya menyatakan, sejak 4 November 2023 Aiman Witjaksono sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu.


Tiba di PN Jakarta Selatan, Aiman Witjaksono Nyatakan Akan Terus Hadiri Sidang Praperadilannya

20 Februari 2024

Aiman Adi Witjaksono (tengah) didampingi kuasa hukumnya hadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Tiba di PN Jakarta Selatan, Aiman Witjaksono Nyatakan Akan Terus Hadiri Sidang Praperadilannya

Hari ini, agenda praperadilan Aiman Witjaksono berupa pembacaan kesimpulan dari pihak Polda Metro Jaya.