Polri Minta Info Polres Kotabaru Soal Kematian Muhammad Yusuf

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Muhammad Yusuf wartawan yang meninggal di LP Kotabaru saat persidangan, pada 6 juni 2018. Foto: tim pengacara M Yusuf
Muhammad Yusuf wartawan yang meninggal di LP Kotabaru saat persidangan, pada 6 juni 2018. Foto: tim pengacara M Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar (Mabes) Polri tengah bekerja sama dengan Kapolres Kota Baru guna mengusut tewasnya Wartawan Kemajuan Rakyat, Muhammad Yusuf alias Usuf, 42 tahun, ketika diterungku di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan pada Minggu sore, 10 Juni 2018.

"Saya sedang minta informasi lanjutan dari teman teman di Kalsel. Mohon waktu," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juni 2018.

Muhammad Yusuf sudah 15 hari menghuni Lapas Kotabaru. Ia dijebloskan ke penjara karena menulis berita tentang PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM)—perusahaan perkebunan sawit milik Syamsudin Andi Arsyad (Haji Isam) di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru. PT MSAM menilai berita itu provokatif dan merugikan perusahaan, sehingga melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Dewan Pers Cek Kasus Pidana Wartawan yang Ditahan di Kotabaru

Yusuf dijerat pasal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian seperti diatur dalam Pasal 45 A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Adapun ancamanannya pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kotabaru Ajun Komisaris Besar Suhasto mengaku polisi sudah berkonsultasi dengan Dewan Pers saat menerima pengaduan dari MSAM terkait dengan pemberitaan Yusuf. Konsultasi polisi ke Dewan Pers atas dasar nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.

Menurut Suhasto, Yusuf menulis berita yang menyudutkan dan cenderung provokatif untuk membenturkan masyarakat dan MSAM. Selain itu, dia mengatakan Yusuf kerap menghindar ketika pihak pelapor ingin mengklarifikasi pemberitaan.

Muhammad Yusuf meninggal di RSUD Kotabaru, setelah sempat mengeluh sesak nafas dan sakit dada disertai muntah-muntah sekitar pukul 14.00 WITA di Lapas Kotabaru. Begitu tahu Usuf kesakitan, petugas lapas segera mengirim Usuf ke UGD RSUD Kotabaru untuk menerima tindakan medis.

Baca juga: Dewan Pers Minta Kematian Wartawan di Kotabaru Diusut Transparan

Tapi, nyawa Muhammad Yusuf tak tertolong meski sudah dilakukan tindakan medis. “Saudara Yusuf dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.30 WITA di RSUD Kotabaru,” kata AKBP Suhasto lewat siaran pers kepada Tempo, Minggu malam, 10 Juni 2018.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan pihaknya akan memeriksa produk jurnalistik yang dibuat media tempat Yusuf bekerja. Ia menuturkan, bila berita yang dibuat Yusuf tidak tergolong sebagai produk jurnalistik, hal itu memang bukan kewenangan Dewan Pers.

Yosep hanya bisa memastikan media tempat Yusuf bekerja, Kemajuan Rakyat, tidak pernah terdaftar sebagai media terverifikasi oleh Dewan Pers. “Hal itu bisa saya pastikan, tapi kami harus cek dulu status produk jurnalistiknya,” tutur dia.








ISIS Klaim Bertanggung Jawab untuk Ledakan di Acara Wartawan Afghanistan

16 hari lalu

Ilustrasi ISIS. REUTERS
ISIS Klaim Bertanggung Jawab untuk Ledakan di Acara Wartawan Afghanistan

ISIS mengklaim bertanggung jawab atas ledakan Sabtu, di provinsi Balkh, Afghanistan, menurut akun telegram kelompok tersebut.


Wartawan Jadi Saksi Sidang Kasus Teddy Minahasa, Dia Bilang Tidak Ada yang Janggal

16 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional atau BNN Komisaris Jenderal Purnawirawan Ahwil Loetan mengungkapkan, dalam operasi terselubung atau operasi undercover untuk menangkap pelaku narkotika tidak boleh menggunakan barang bukti hasil sita dari kasus lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Wartawan Jadi Saksi Sidang Kasus Teddy Minahasa, Dia Bilang Tidak Ada yang Janggal

Wartawan asal Bukittinggi, Jontra Manvi Bakhra, menjadi saksi dalam persidangan untuk Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.


BRI Kembali Beri Beasiswa S2 untuk Wartawan Tahun Ini, Apa Saja Syaratnya?

54 hari lalu

Gedung Bank Rakyat Indonesia di Jakarta.
BRI Kembali Beri Beasiswa S2 untuk Wartawan Tahun Ini, Apa Saja Syaratnya?

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyelenggarakan BRI Fellowship Journalism 2023. Melalui program ini, wartawan berkesempatan mendapat beasiswa S2.


Dua Wartawan Finlandia Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Intelijen Pertahanan yang Langka

27 Januari 2023

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Dua Wartawan Finlandia Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Intelijen Pertahanan yang Langka

Finlandia turun ke urutan kelima dari peringkat kebebasan pers global, sebagian karena kasus wartawan ini.


Polisi: Pemeras Korban Kasus Pemerkosaan di Brebes LSM dan Wartawan

20 Januari 2023

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi: Pemeras Korban Kasus Pemerkosaan di Brebes LSM dan Wartawan

Para pelaku pemerasan dengan modus mendamaikan kasus pemerkosaan terhadap korban di bawah umur di Brebes diketahui sebagai anggota LSM dan wartawan.


Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol

19 Januari 2023

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol

Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik Ketimbang Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD DKI & Kecelakaan di Tol Dalam Kota Jakarta


Polisi Tangkap Dua Wartawan Bodrek di Bogor, Peras Kepala Desa Rp15 Juta

13 Januari 2023

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com
Polisi Tangkap Dua Wartawan Bodrek di Bogor, Peras Kepala Desa Rp15 Juta

Dua orang mengaku wartawan memeras seorang kepala desa dan mengancam akan memberitakan hal buruk tentangnya


Angela Korban Mutilasi Pernah Jadi Wartawan, Laporan Jurnalistiknya Soal Flu Burung Juara 1

9 Januari 2023

Angela, korban mutilasi di Bekasi. Dok.Keluarga
Angela Korban Mutilasi Pernah Jadi Wartawan, Laporan Jurnalistiknya Soal Flu Burung Juara 1

Angela Hindriati, korban mutilasi di Bekasi pernah menjadi wartawan. Laporan jurnalistiknya dapat penghargaan dari Menkes Siti Fadilah Supari.


Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Begal Wartawan di Flyover Sudirman

21 Desember 2022

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Begal Wartawan di Flyover Sudirman

Wartawan Bisnis Indonesia menjadi korban begal


Polisi Selidiki Pelaku Begal yang Bawa Kabur Vespa Wartawan di Flyover Sudirman

20 Desember 2022

Ilustrasi begal sepeda. Pixabay
Polisi Selidiki Pelaku Begal yang Bawa Kabur Vespa Wartawan di Flyover Sudirman

Polisi masih selidiki pelaku yang begal wartawan di Flyover Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Komplotan begal bawa kabur vespa milik wartawan.