Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasasi Ditolak, Alfian Tanjung Dieksekusi ke Lapas Porong

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Terpidana dua tahun penjara dalam kasus kasus ujaran kebencian, Alfian Tanjung, dipindahkan dari Rumah Tahanan  Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ke Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 11 Juni 2018. Pemindahan ini dikawal oleh 5 anggota Brimob. Foto: Istimewa
Terpidana dua tahun penjara dalam kasus kasus ujaran kebencian, Alfian Tanjung, dipindahkan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ke Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 11 Juni 2018. Pemindahan ini dikawal oleh 5 anggota Brimob. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, mengeksekusi Alfian Tanjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Sidoarjo, setelah kasasinya terkait dengan kasus yang tertuang dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis ditolak Mahkamah Agung.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Rachmat Supriady mengatakan penolakan kasasi tersebut tertanggal 7 Juni lalu dan eksekusinya baru bisa dilaksanakan saat ini.

Baca juga: Jaksa Sebut Pleidoi Kuasa Hukum Alfian Tanjung Tak Berdasar

"Sebelumnya, majelis hakim PN (Pengadilan Negeri) Surabaya memutus bersalah kepada terdakwa dengan vonis dua tahun penjara terkait dengan kasus ujaran kebencian saat memberikan ceramah di sebuah masjid di Surabaya pada Februari 2017," katanya saat dikonfirmasi di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Saat itu, terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya, dan dalam putusannya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi tetap menjatuhkan vonis dua tahun kepada Alfian.

Baca juga: Alfian Tanjung Batal Sidang, Pengacara Salahkan Polisi dan Jaksa

"Baru setelah itu, ia mengajukan kasasi hingga akhirnya Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa ini," ujar Rachmat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dibawa menuju Lapas Porong, Alfian menyatakan akan melakukan upaya peninjauan kembali (PK). "PK akan disiapkan pengacara saya sesudah Lebaran," ucapnya.

Baca juga: Mako Brimob Rusuh, Sidang Replik Alfian Tanjung Ditunda

Alfian Tanjung tiba di Lapas Porong dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan bus.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan pihaknya melakukan pengamanan sesuai dengan prosedur tetap supaya pelaksanaan eksekusi ini bisa berjalan dengan lancar.

Baca juga: Ketua Alumni 212 Minta Hakim Bebaskan Alfian Tanjung

"Ada sekitar 50 orang anggota yang dilibatkan dalam pengamanan ini, dan berjalan dengan lancar," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

15 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

15 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

15 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

19 hari lalu

T-ara kembali diterpa rumor
Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

50 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

59 hari lalu

Posisi kelima daftar wanita tercantik di dunia ditempati Ariana Grande. Ia menempati posisi tersebut dengan akurasi rasio mencapai 91,81 persen. Instagram/arianagrande
Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.


Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

9 Maret 2024

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.


Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

26 Februari 2024

Umat Muslim melaksanakan salat Jumat pertama di bulan suci Ramadan di Masjid Jama (Masjid Agung) di kawasan tua Delhi, India 24 Maret 2023. REUTERS/Adnan Abidi
Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.


Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

25 Februari 2024

Arya Wedakarna. Instagram
Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta


CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

23 Februari 2024

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024