TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan tidak ada kepala daerah yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua daerah di Jawa Timur pada Rabu sore dan malam, 6 Juni 2018.
“Yang diamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, pihak swasta, dan pihak yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan,” ujar Febri saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 6 Juni 2018.
Simak: KPK Sebut OTT Bupati Purbalingga Terkait Fee Proyek Pembangunan
Dari hasil pantauan Tempo di kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tulungagung, KPK telah menyegel tempat itu. Kantor itu saat ini terlihat sepi dengan posisi pintu gedung depan terkunci. Tidak tampak aparat keamanan sama sekali hingga malam ini.
Sementara itu dari pantauan di rumah pribadi Bupati Tulungagung non aktif Syahri Mulyo di Kecamatan Ngantru Tulungagung. Rumah yang sekaligus menjadi posko tim pemenangan Syahri Mulyo dan pasangannya Maryoto Bhirowo juga tak menunjukkan keberadaan aparat kepolisian maupun penyidik KPK. Rumah itu masih terlihat ramai oleh aktivitas relawan dan tim sukses yang bekerja mempersiapkan pemilihan kepala daerah tanggal 27 Juni mendatang.
Simak: OTT, KPK Tangkap Bupati Purbalingga
Lebih lanjut, Febri mengatakan tim telah mengamankan dua dus uang dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang ditaksir jumlahnya mencapai Rp 2 miliar dari OTT itu. Uang itu diduga berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur jalan di dua daerah tersebut.
Baca: KPK Periksa Bupati Halmahera Timur Tersangka Suap PUPR
“Ada beberapa proyek peningkatan jalan dan proyek sekolah . Tapi ini akan didalami lebih lanjut,” ujar Febri.
Hingga saat ini Febri belum memberi penjelasan lebih lanjut soal identitas kelima orang tersebut. Selain itu, dia mengatakan OTT diadakan secara pararel di dua daerah di Jawa Timur dan belum diketahui apakah ada keterkaitan kasus antara kedua OTT itu.
Baca: KPK: Bupati Purbalingga Tersangka Suap Proyek Islamic Center
Febri menambahkan saat ini Tim Penindakan KPK masih memeriksa kelima orang tersebut. Hingga saat ini belum dipastikan membawa mereka ke KPK.
M JULNIS FIRMANSYAH l HARI TRI WASONO