Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Rp 100 Juta Duit Suap Bupati Purbalingga Dibuang Saat OTT

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Bupati Purbalingga Tasdi, dikawal oleh petugas KPK saat akan dibawa ke Jakarta, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin, 4 Juni 2018. Tasdi ditangkap bersama kepala unit layanan pengadaan (ULP) Purbalingga, satu orang pihak swasta, dan ajudan bupati. ANTARA
Bupati Purbalingga Tasdi, dikawal oleh petugas KPK saat akan dibawa ke Jakarta, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin, 4 Juni 2018. Tasdi ditangkap bersama kepala unit layanan pengadaan (ULP) Purbalingga, satu orang pihak swasta, dan ajudan bupati. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan salah satu tersangka korupsi proyek Purbalingga Islamic Center sempat membuang barang bukti duit uang Bupati Purbalingga sebanyak Rp 100 juta.

Tersangka itu adalah Kepala Bagian Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto. “Tersangka sempat melakukan pembuanagan uang untuk menyembunyikannya,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018, dalam kasus OTT suap Bupati Purbalingga.

Baca : KPK: Bupati Purbalingga Tersangka Suap Proyek Islamic Center

Febri mengatakan uang Rp 100 juta yang dibuang Hadi diduga merupakan uang suap untuk Bupati Purbalingga Tasdi.

Uang tersebut diduga merupakan sebagian dari komitmen fee sebanyak Rp 500 juta untuk Tasdi dalam pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018.

Febri menambahkan Hadi menerima uang tersebut dari seorang kontraktor bernama Ardirawinata Nababan di kawasan proyek Purbalingga Islamic Center pada Senin, 4 Juni 2018 sekitar pukul 17.00. Ardirawinata, kata Febri, memasukan uang itu ke mobil Avanza yang dikemudikan Hadi.

Tak lama setelah penyerahan itu, tim penyidik KPK menangkap Ardirawinata masih di sekitar kawasan proyek. Namun, tim gagal menangkap Hadi yang keburu memacu mobilnya menuju Kantor Pemerintahan Kabupaten Purbalingga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Febri mengatakan tim penyidik sempat terlibat pengejaran untuk menangkap Hadi. Tim KPK, kata dia, baru bisa menyusul Hadi di sekitar kawasan kantor kabupaten. “Karena pengejaran itu ada bagian kendaraan Hadi yang rusak,” tutur Febri.

Saat berada di lingkungan kantor kabupaten itu, menurut Febri, Hadi masih berupaya membuang uang Rp 100 juta ke salah satu bagian kantor kabupaten. Hal itu diduga dilakukan untuk menyembunyikan barang bukti.

Meski begitu, menurut Febri tim penyidik akhirnya bisa menemukan uang Rp 100 juta yang dibuang Hadi. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu yang dikemas dalam amplop cokelat dan dibungkus plastik hitam. “Kami bisa menemukan uang itu berkat bantuan dari banyak pihak di lokasi,” kata dia.

Simak juga : Bupati Purbalingga Kasih Salam Metal, PDIP: Itu Salam Kami

Menurut Febri tindakan Hadi tersebut menunjukan sikap kurang kooperatif. Dia mengatakan tindakan itu akan menjadi pertimbangan KPK dalam proses hukum lebih lanjut. “Nanti kami pertimbangkan ini sifat kooperatif atau bukan,” kata Febri lagi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Tasdi dan Hadi sebagai tersangka penerima suap. Sementara, Ardirawinata, dan dua kontraktor lainnya, yaitu Libra Nababan dan Hamdani Kosen sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menyangka Bupati Purbalingga Tasdi meminta komitmen fee proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center sebanyak Rp 500 juta atau 2,5 persen dari total nilai proyek Rp 22 miliar. “Uang sebanyak Rp 100 juta yang disita KPK diduga bagian dari fee tersebut,” demikian Febri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

4 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

Apa kata media asing soal Kaesang usai datangi KPK soal penggunaan jet pribadi dan dugaan gratifikasi?


Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

4 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka mengabadikan aksi adiknya, Kaesang Pangarep yang tengah meracik makanan di sela peresmian Goola X Mangkok Ku di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. Untuk menjalankan bisnis ini, keduanya menggandeng chef Arnold dan Randy Julius Kartadinata. TEMPO/Nurdiansah
Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

Apa saja bisnis yang dijalankan anak Jokowi, Kaesang Pangarep yang tengah disorot mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi itu?


Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

5 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

Besaran pajak kendaraan bermotor seperti yang ditumpangi Kaesang, yang dibayarkan pemilik sedan sport BMW 320i ini mencapai Rp 12.320.500 per tahun.


Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

5 jam lalu

(kiri-kanan) Menantu Jokowi Bobby Nasution, putra bungsu dan sulung Jokowi Kaesang Pangarep, dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 13 April 2019. Mereka tampil kompak dengan kemeja putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

Kaesang datangi KPK untuk klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi. Ini profil anak Jokowi, adik Gibran dan adik ipar Bobby Nasution.


Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

15 jam lalu

Tersangka Sahat Tua Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur tersebut menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.


49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

16 jam lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan kunjungan mendadak ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 2 Juli 2023. (Foto: Facebook/Amir Yusof)
49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal


Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

17 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.


ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

17 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.


Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

18 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menginvestasikan uang hasil penjualan batu permata ke bisnis tambang. Bisa beli tanah dan rumah.