Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Rp 100 Juta Duit Suap Bupati Purbalingga Dibuang Saat OTT

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Bupati Purbalingga Tasdi, dikawal oleh petugas KPK saat akan dibawa ke Jakarta, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin, 4 Juni 2018. Tasdi ditangkap bersama kepala unit layanan pengadaan (ULP) Purbalingga, satu orang pihak swasta, dan ajudan bupati. ANTARA
Bupati Purbalingga Tasdi, dikawal oleh petugas KPK saat akan dibawa ke Jakarta, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin, 4 Juni 2018. Tasdi ditangkap bersama kepala unit layanan pengadaan (ULP) Purbalingga, satu orang pihak swasta, dan ajudan bupati. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan salah satu tersangka korupsi proyek Purbalingga Islamic Center sempat membuang barang bukti duit uang Bupati Purbalingga sebanyak Rp 100 juta.

Tersangka itu adalah Kepala Bagian Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto. “Tersangka sempat melakukan pembuanagan uang untuk menyembunyikannya,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018, dalam kasus OTT suap Bupati Purbalingga.

Baca : KPK: Bupati Purbalingga Tersangka Suap Proyek Islamic Center

Febri mengatakan uang Rp 100 juta yang dibuang Hadi diduga merupakan uang suap untuk Bupati Purbalingga Tasdi.

Uang tersebut diduga merupakan sebagian dari komitmen fee sebanyak Rp 500 juta untuk Tasdi dalam pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018.

Febri menambahkan Hadi menerima uang tersebut dari seorang kontraktor bernama Ardirawinata Nababan di kawasan proyek Purbalingga Islamic Center pada Senin, 4 Juni 2018 sekitar pukul 17.00. Ardirawinata, kata Febri, memasukan uang itu ke mobil Avanza yang dikemudikan Hadi.

Tak lama setelah penyerahan itu, tim penyidik KPK menangkap Ardirawinata masih di sekitar kawasan proyek. Namun, tim gagal menangkap Hadi yang keburu memacu mobilnya menuju Kantor Pemerintahan Kabupaten Purbalingga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Febri mengatakan tim penyidik sempat terlibat pengejaran untuk menangkap Hadi. Tim KPK, kata dia, baru bisa menyusul Hadi di sekitar kawasan kantor kabupaten. “Karena pengejaran itu ada bagian kendaraan Hadi yang rusak,” tutur Febri.

Saat berada di lingkungan kantor kabupaten itu, menurut Febri, Hadi masih berupaya membuang uang Rp 100 juta ke salah satu bagian kantor kabupaten. Hal itu diduga dilakukan untuk menyembunyikan barang bukti.

Meski begitu, menurut Febri tim penyidik akhirnya bisa menemukan uang Rp 100 juta yang dibuang Hadi. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu yang dikemas dalam amplop cokelat dan dibungkus plastik hitam. “Kami bisa menemukan uang itu berkat bantuan dari banyak pihak di lokasi,” kata dia.

Simak juga : Bupati Purbalingga Kasih Salam Metal, PDIP: Itu Salam Kami

Menurut Febri tindakan Hadi tersebut menunjukan sikap kurang kooperatif. Dia mengatakan tindakan itu akan menjadi pertimbangan KPK dalam proses hukum lebih lanjut. “Nanti kami pertimbangkan ini sifat kooperatif atau bukan,” kata Febri lagi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Tasdi dan Hadi sebagai tersangka penerima suap. Sementara, Ardirawinata, dan dua kontraktor lainnya, yaitu Libra Nababan dan Hamdani Kosen sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menyangka Bupati Purbalingga Tasdi meminta komitmen fee proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center sebanyak Rp 500 juta atau 2,5 persen dari total nilai proyek Rp 22 miliar. “Uang sebanyak Rp 100 juta yang disita KPK diduga bagian dari fee tersebut,” demikian Febri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan: Perlu Dukungan Pimpinan KPK

2 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan: Perlu Dukungan Pimpinan KPK

Novel Baswedan menegaskan perlu dukungan pimpinan KPK secara konsisten untuk menangkap Harun Masiku.


Yakin Rossa Purbo Bekto Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Ini Ungkap Alasannya

2 jam lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Yakin Rossa Purbo Bekto Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Ini Ungkap Alasannya

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo yakin jika Rossa Purbo Bekto bisa segera menangkap Harun Masiku. Ia beberkan rekam jejak Rossa.


Asisten Hasto Kristiyanto PDIP Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku Besok

2 jam lalu

Kusnadi (sebelah Kiri) dan tim kuasa hukum melaporkan penyidik KPK ke Komnas HAM perihal dugaan pemeriksaan dan penyitaan barang yang diduga menyalahi prosedur, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Jihan
Asisten Hasto Kristiyanto PDIP Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku Besok

Kusnadi, asisten dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Harun Masiku besok.


Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sudah Sering Berbohong

4 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sudah Sering Berbohong

Novel Baswedan menilai pimpinan KPK saat ini memiliki masalah pada integritasnya sehingga kasus Harus Masiku tidak tertangani dengan baik.


Kilas Balik Kasus Dugaan Korupsi Investasi Bodong di PT Taspen, Siapa Terlibat?

10 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Dugaan Korupsi Investasi Bodong di PT Taspen, Siapa Terlibat?

Kasus dugaan korupsi hingga Rp 300 triliun melalui investasi bodong di PT Taspen. Ini kilas baliknya, siapa yang terlibat?


Momen Keluarga Tahanan Berkunjung ke Rutan KPK Saat Idul Adha

1 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Adha di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/Defara
Momen Keluarga Tahanan Berkunjung ke Rutan KPK Saat Idul Adha

Keluarga tahanan KPK terlihat berkunjung atau sekadar mengantarkan makanan untuk penghuni rutan pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah ini.


Hari Ini, 23 Tahanan Salat Iduladha di Masjid Rutan KPK

1 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Hari Ini, 23 Tahanan Salat Iduladha di Masjid Rutan KPK

KPK memfasilitasi para tahanan yang beragama Islam untuk melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1445 Hijriah pada hari ini, Senin, 17 Juni 2024.


KPK Izinkan Tahanan Dikunjungi Keluarga saat Iduladha, Beri Jam Besuk Khusus

1 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Izinkan Tahanan Dikunjungi Keluarga saat Iduladha, Beri Jam Besuk Khusus

KPK memfasilitasi ibadah alat Iduladha dan menyediakan jam besuk bagi keluarga yang ingin menjenguk tahanan di Rutan Cabang KPK.


Salat Idul Adha 2024 Tahanan KPK Akan Dipusatkan di Satu Masjid

2 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Salat Idul Adha 2024 Tahanan KPK Akan Dipusatkan di Satu Masjid

Layanan kunjungan keluarga bagi para tahanan KPK pada hari raya Idul Adha dibuka pada pukul 10.00-12.00 WIB.


KPK Pernah Sarankan Prodi Sekolah Kedinasan yang Sama Dengan PTN Dihapus

2 hari lalu

KPK menyebutkan sekolah-sekolah kedinasan di bawah kementerian tidak menetapkan standar biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek.
KPK Pernah Sarankan Prodi Sekolah Kedinasan yang Sama Dengan PTN Dihapus

Saran KPK tidak diterima kementerian dan lembaga di luar Kemendikbudrisrek dan Kemenag.