Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Rp 100 Juta Duit Suap Bupati Purbalingga Dibuang Saat OTT

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Bupati Purbalingga Tasdi, dikawal oleh petugas KPK saat akan dibawa ke Jakarta, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin, 4 Juni 2018. Tasdi ditangkap bersama kepala unit layanan pengadaan (ULP) Purbalingga, satu orang pihak swasta, dan ajudan bupati. ANTARA
Bupati Purbalingga Tasdi, dikawal oleh petugas KPK saat akan dibawa ke Jakarta, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin, 4 Juni 2018. Tasdi ditangkap bersama kepala unit layanan pengadaan (ULP) Purbalingga, satu orang pihak swasta, dan ajudan bupati. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan salah satu tersangka korupsi proyek Purbalingga Islamic Center sempat membuang barang bukti duit uang Bupati Purbalingga sebanyak Rp 100 juta.

Tersangka itu adalah Kepala Bagian Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto. “Tersangka sempat melakukan pembuanagan uang untuk menyembunyikannya,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018, dalam kasus OTT suap Bupati Purbalingga.

Baca : KPK: Bupati Purbalingga Tersangka Suap Proyek Islamic Center

Febri mengatakan uang Rp 100 juta yang dibuang Hadi diduga merupakan uang suap untuk Bupati Purbalingga Tasdi.

Uang tersebut diduga merupakan sebagian dari komitmen fee sebanyak Rp 500 juta untuk Tasdi dalam pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018.

Febri menambahkan Hadi menerima uang tersebut dari seorang kontraktor bernama Ardirawinata Nababan di kawasan proyek Purbalingga Islamic Center pada Senin, 4 Juni 2018 sekitar pukul 17.00. Ardirawinata, kata Febri, memasukan uang itu ke mobil Avanza yang dikemudikan Hadi.

Tak lama setelah penyerahan itu, tim penyidik KPK menangkap Ardirawinata masih di sekitar kawasan proyek. Namun, tim gagal menangkap Hadi yang keburu memacu mobilnya menuju Kantor Pemerintahan Kabupaten Purbalingga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Febri mengatakan tim penyidik sempat terlibat pengejaran untuk menangkap Hadi. Tim KPK, kata dia, baru bisa menyusul Hadi di sekitar kawasan kantor kabupaten. “Karena pengejaran itu ada bagian kendaraan Hadi yang rusak,” tutur Febri.

Saat berada di lingkungan kantor kabupaten itu, menurut Febri, Hadi masih berupaya membuang uang Rp 100 juta ke salah satu bagian kantor kabupaten. Hal itu diduga dilakukan untuk menyembunyikan barang bukti.

Meski begitu, menurut Febri tim penyidik akhirnya bisa menemukan uang Rp 100 juta yang dibuang Hadi. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu yang dikemas dalam amplop cokelat dan dibungkus plastik hitam. “Kami bisa menemukan uang itu berkat bantuan dari banyak pihak di lokasi,” kata dia.

Simak juga : Bupati Purbalingga Kasih Salam Metal, PDIP: Itu Salam Kami

Menurut Febri tindakan Hadi tersebut menunjukan sikap kurang kooperatif. Dia mengatakan tindakan itu akan menjadi pertimbangan KPK dalam proses hukum lebih lanjut. “Nanti kami pertimbangkan ini sifat kooperatif atau bukan,” kata Febri lagi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Tasdi dan Hadi sebagai tersangka penerima suap. Sementara, Ardirawinata, dan dua kontraktor lainnya, yaitu Libra Nababan dan Hamdani Kosen sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menyangka Bupati Purbalingga Tasdi meminta komitmen fee proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center sebanyak Rp 500 juta atau 2,5 persen dari total nilai proyek Rp 22 miliar. “Uang sebanyak Rp 100 juta yang disita KPK diduga bagian dari fee tersebut,” demikian Febri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Buka Suara soal Syahrul Yasin Limpo 'Hilang' usai Lawatan ke Eropa

13 menit lalu

Mentan Syahrul Yasin Limpo menjadi perwakilan Indonesia dalam acara Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh FAO di Roma, Italia, Senin, 25 September 2023. KPK menemukan uang Rp 30 miliar dan bukti dokumen dalam penggeledahan di rumah dinas dan kantor Yasin Limpo serta sejumlah lokasi lainnya dalam penyelidikan dugaan korupsi. Instagram/@Syasinlimpo
Jokowi Buka Suara soal Syahrul Yasin Limpo 'Hilang' usai Lawatan ke Eropa

Jokowi memberi tanggapan soal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyusul yang belum kembali ke Indonesia usai lawatan di Eropa


Dikabarkan Hilang Kontak, di Mana Syahrul Yasin Limpo Sekarang?

43 menit lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Dikabarkan Hilang Kontak, di Mana Syahrul Yasin Limpo Sekarang?

Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan hilang kontak usai melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri. Di mana politikus NasDem itu sekarang?


Febri Diansyah Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan, Sebelumnya Jadi Pengacara Putri Candrawathi

2 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri dan Rasamala, diperiksa kapasitasnya sebagai pengacara, untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Febri Diansyah Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan, Sebelumnya Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo saat penyelidikan, sebelumnya pernah menjadi pengacara Putri Candrawathi. Ini profilnya.


Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak, KPK Sebut Tak Pengaruhi Penyidikan

3 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak, KPK Sebut Tak Pengaruhi Penyidikan

KPK mengatakan kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri tidak akan mempengaruhi penyidikan


Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

9 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.


Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan secara logika Cak Imin atau Muhaimin Iskandar tidak mungkin jadi tersangka kasus dugaan korupsi Kemenaker.


Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

13 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

Ketua Komisi II DPR menyebut nantinya KPU hanya tinggal menindaklanjuti bagaimana bunyi putusan MA terhadap peraturan PKPU Nomor 10 dan 11.


Sahroni Ungkap Syahrul Yasin Limpo Sedang Jalani Pengobatan Prostat di Eropa

16 jam lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sahroni Ungkap Syahrul Yasin Limpo Sedang Jalani Pengobatan Prostat di Eropa

Ahmad Sahroni memastikan Syahrul Yasin Limpo akan kembali ke Indonesia pada 5 Oktober 2023 dan langsung menghadap Surya Paloh.


Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

16 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat membuka IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023.  TEMPO/M Julnis Firmansyah
Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 1 Oktober 2023. Namun berdasarkan data Imigrasi, politikus NasDem itu masih di Roma, Italia.


Wamentan: Pemerintah Cari Keberadaan Menteri Syahrul Yasin Limpo

18 jam lalu

Mentan Syahrul Yasin Limpo menjadi perwakilan Indonesia dalam acara Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh FAO di Roma, Italia, Senin, 25 September 2023. KPK menemukan uang Rp 30 miliar dan bukti dokumen dalam penggeledahan di rumah dinas dan kantor Yasin Limpo serta sejumlah lokasi lainnya dalam penyelidikan dugaan korupsi. Instagram/@Syasinlimpo
Wamentan: Pemerintah Cari Keberadaan Menteri Syahrul Yasin Limpo

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi mengatakan pihaknya hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.