Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov Jabar Siapkan THR untuk ASN

image-gnews
Pemprov Jabar Siapkan THR untuk ASN
Pemprov Jabar Siapkan THR untuk ASN
Iklan

INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) siap mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).  

“Kami komit terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara. Pemprov Jabar akan segera membayarkan THR dan gaji ke 13 untuk ASN,” ujar Ahmad Heryawan  di Bandung, Minggu, 3 Juni 2018.

Pencairan THR tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 903/3386/SJ, THR untuk kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta ASN  dialokasikan dari APBD dan dibayarkan pada minggu pertama bulan Juni 2018 sebesar penghasilan pada bulan Mei 2018.

Dalam surat edaran Mendagri tersebut diatur besaran THR dan komponennya. THR dan gaji ke-13 untuk gubernur, wagub, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota,  pimpinan dan anggota DPRD, terdiri dari gaji pokok/uang representasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Sedangkan komponen THR dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan PNSD atau tunjangan kinerja atau sebutan lainnya.

Menurut Ahmad Heryawan, pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN merupakan tanggjungjawab daerah. Karenanya, bila tidak tersedia anggaran untuk THR dan gaji ketiga belas, harus segera diadakannya dengan cara pergeseran anggaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bila dalam APBD belum tercantum atau dananya tidak cukup, maka dana itu diambil dengan melakukan pergeseran anggaran. Dananya diambil dari belanja tidak terduga, penjadwalan ulang kegiatan, atau menggunakan kas yang tersedia,” ujar Aher, sapaan akrab gubernur.

Menurutnya, pergeseran ini tidak perlu menunggu perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Mekanismenya pun cukup dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD satu bulan setelah perubahan dilakukan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada tahun 2018 seluruh abdi negara mendapatkan THR sebesar satu kali gaji penuh atau take home pay.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 tentang THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural pada 23 Mei 2018 yang ditandatangani Presiden Jokowi. PP ini mengatur besaran THR untuk pimpinan lembaga nonstruktural (LNS) dan pegawai non-PNS di LNS. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Kampus Unpad Pangandaran dan 5 Prodi Unggulannya

23 Juli 2024

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Mengenal Kampus Unpad Pangandaran dan 5 Prodi Unggulannya

Unpad memiliki kampus PSDKU Pangandaran yang memiliki sejumlah prodi.


Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

11 Januari 2024

Siswa mengikuti kegiatan belajar di tenda darurat, di SD Negeri Bantargebang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, 31 Oktober 2023. Menurut pihak sekolah, selama kurun waktu empat bulan terakhir para siswa terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar di bawah tenda darurat karena kondisi ruang kelas rusak dan tidak layak. ANTARA FOTO/Henry Purba
Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

Pemdaprov Jabar akan membangun 144 sekolah baru di 144 kecamatan pada tahun ini. Mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa akan dibangun.


Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

17 Oktober 2023

Juru Bicara Anies Baswedan Sudirman Said menanggapi dinamika politik di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Sekretariat KPP di Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut bisa menang jika Pilpres 2024 berjalan jurdil dan luber.


Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

13 Oktober 2023

Bakal calon Presiden Anies Rasyid Baswedan (kedua kanan) dan bakal calon Wakil Presiden Abdul Muhaimin Iskandar (ketiga kiri) bersama sejumlah kiai dan tokoh di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 28 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan pertama kalinya Anies dan Cak Imin bersafari politik ke pondok pesantren sejak pertama kali mendeklarasikan diri pada 2 September lalu. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/YU
Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

Muhaimin Iskandar meminta pemerintah berlaku adil bagi semua pasangan calon. Mengomentari pembatalan izin acara diskusi Anies Baswedan.


Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

9 Oktober 2023

Anies Baswedan tiba untuk bertemu alumni ITB di Bandung, Jawa Barat, 1 Oktober 2023. Calon Presiden dari Koalisi Perubahan ini bertemu dengan para alumni ITB untuk saling memaparkan pandangan di acara Ngariung 1000 Alumni ITB di Bandoengsche Melk Centrale. TEMPO/Prima Mulia
Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Juru bicara Tim Anies Baswedan mengungkap kronologi pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara mereka.


Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

11 Januari 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau Masjid Al Jabbar di Gede Bage, Bandung, Jawa Barat, 26 Desember 2022. TEMPO/Prima Mulia
Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar senilai Rp 14,5 miliar dipermasalahkan karena perusahaan pemenangnya pernah dinyatakan gagal lolos kualifikasi.


Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

12 Desember 2022

Sejumlah orang tua siswa bertahan di depan pagar SDN Pondokcina 1, Depok, Ahad, 11 Desember 2022. Para orang tua siswa yang masih menolak rencana relokasi bertahan dan menghadang rencana eksekusi SDN Pondokcina yang akan dialihfungsikan untuk pembangunan masjid. TEMPO/Subekti.
Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

Pemprov Jabar juga tengah menimbang membatalkan bantuan karena polemik lahan SDN Pondok Cina 1 Depok.


Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

1 Desember 2022

Orang tua dan relawan menjadi guru dadakan di SDN Pondokcina 1, karena tidak ada guru-guru hadir, Senin 14 November 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

Pemerintah Kota Depok akan melakukan upaya paksa pemindahan SDN Pondokcina 1 pada tanggal 12 Desember 2022.


Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam