Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu: Bareskrim Keluarkan SP3 Kasus Dugaan Pelanggaran PSI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Bawaslu RI Abhan bersama dengan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja serta Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainudin Amali usai bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, 9 Januari 2018. TEMPO/Dewi
Ketua Bawaslu RI Abhan bersama dengan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja serta Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainudin Amali usai bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, 9 Januari 2018. TEMPO/Dewi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri dikabarkan telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) dugaan tindak pidana pemilu iklan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kamis, 31 Mei 2018. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan penyidikan dugaan pidana pemilu iklan PSI tidak dilanjutkan ke penuntutan karena ada keterangan berbeda dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Penyidikannya dihentikan karena perbedaan keterangan soal jadwal kampanye dari anggota KPU saat diperiksa Bawaslu dan Bareskrim," katanya di kantor Bawaslu, Jakarta.

PSI diduga mencuri start kampanye karena memasang iklan di media cetak Jawa Pos pada 23 April 2018. Peserta pemilu 2019 baru boleh beriklan pada 23 September 2018. Sedangkan untuk kampanye di media massa, peserta pemilu diberikan waktu 21 hari sebelum masa tenang.

Baca juga: Bawaslu Sebut Tak Mungkin Cabut Laporan Polisi Soal PSI

Iklan PSI dianggap melanggar lantaran memasang lambang dan nomor urut PSI sebagai peserta pemilu 2019, yang dianggap sebagai citra diri partai. PSI memasang iklan tersebut untuk menampilkan polling alternatif calon wakil presiden dan kabinet menteri bagi Presiden Joko Widodo untuk pemilu tahun depan.

Ia menuturkan, saat pemeriksaan terhadap anggota KPU, Wahyu Setiawan, pada 16 Mei 2018, oleh tim di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), iklan tersebut dinyatakan termasuk kampanye di luar jadwal. Wahyu saat itu berpegang pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tahapan, program, dan jadwal pemilu 2019.

Dalam PKPU tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan kampanye melalui iklan media massa cetak dan elektronik adalah pada 24 Maret-13 April 2019. Mengacu atas dasar tersebut, maka iklan PSI dalam koran Jawa Pos edisi 23 April 2018 tersebut dapat dikategorikan sebagai kampanye di luar jadwal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keterangan KPU tersebut serta didukung dengan keterangan ahli bahasa menguatkan Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan di Sentra Gakkumdu untuk meneruskan temuan nomor 02/TM/PL/RI/00.00/IV/2018 ke tingkat penyidikan di Bareskrim.

Namun, berdasarkan rapat pembahasan ketiga di Sentra Gakkumdu, yang dilaksanakan tadi malam, 30 Mei 2018, diperoleh keterangan dari penyidik bahwa terdapat perbedaan keterangan yang disampaikan KPU di tingkat penyidikan Bareskrim.

Baca juga: Ke Ombudsman, PSI Minta Bawaslu Cabut Laporan di Bareskrim

Wahyu Setiawan menyampaikan ke penyidik bahwa KPU belum mengeluarkan penetapan jadwal kampanye. Selain itu, PKPU yang mengatur tentang kampanye belum disahkan sehingga kegiatan PSI belum dapat dikatakan sebagai kampanye di luar jadwal.

"Keterangan tersebut sangat berbeda saat pemeriksaan di Bawaslu," ujarnya. "SP3 kasus ini baru kami terima tadi siang dari Bareskrim."

Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum mendapatkan konfirmasi dari Mabes Polri terkait dengan SP3 kasus dugaan mencuri start kampanye PSI ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

15 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

18 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.


Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

2 hari lalu

Presiden Jokowi makan malam di Warung Mie Gacoan yang terkenal ramai di media sosial, pada sela kunjungan kerja di Mataram, NTB, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/BPMI Setpres.
Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.


Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

3 hari lalu

Sejumlah kader, pimpinan dan pengurus DPD PSI dari beberapa daerah di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap kinerja DPW PSI Jawa Tengah yang diketuai oleh Antonius Yogo Prabowo, di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

4 hari lalu

Sejumlah kader, pimpinan dan pengurus DPD PSI dari beberapa daerah di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap kinerja DPW PSI Jawa Tengah yang diketuai oleh Antonius Yogo Prabowo, di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

25 DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari sejumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPW PSI Jawa Tengah


PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

5 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.