TEMPO.CO, Jakarta - Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat meminta maaf kepada dirinya imbas pro kontra soal gaji pimpinan dan pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP.
"Presiden minta maaf. Saya sudah biasa dimeriahkan (dipojokan) di medsos (media sosial). Sudah biasa tidak perlu dibawa ke dalam hati," kata Megawati saat menghadiri perayaan 73 Tahun Pancasila di Gedung Filateli, Jakarta, 31 Mei 2018.
Baca juga: Mahfud MD: Hak Keuangan BPIP Lebih Kecil daripada Lembaga Lain
Megawati meminta Jokowi tidak ambil pusing soal pro kontra Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP. "Jadi saya harapkan beliau tenang-tenang saja. Karena mungkin nama saya saja (yang dibicarakan)," ujarnya. "Saya guyoni puasa-puasa Pak (Jokowi) enggak usah dibawa ke dalam hati."
Perpres tentang gaji dewan pengarah serta anggota BPIP ini menimbulkan polemik. Banyak pihak menyebut gaji selangit dewan pengarah itu merupakan pemborosan. Bahkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta perpres itu dicabut.
Baca juga: Kata Jusuf Kalla Soal Gaji Dewan Pengarah BPIP
Dalam perpres itu, Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri yang menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji lebih dari Rp 112 juta per bulan.
Adapun anggota Dewan Pengarah, yang terdiri atas Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya, masing-masing mendapatkan Rp 100,8 juta per bulan. Sementara itu, Yudi Latif selaku Kepala BPIP mendapatkan gaji Rp 76,5 juta.