TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif mengatakan hampir setahun seusai BPIP dibentuk, para pegawainya belum mendapatkan gaji. Karena itu, menurut dia, banyak dari tenaga ahli BPIP yang mengalami masalah keuangan.
"Banyak tenaga ahli dirundung malang, seperti kesulitan mencicil rumah dan biaya sekolah anaknya," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 29 Mei 2018.
Baca juga:
Baca: Moeldoko Sebut Polemik Soal Gaji untuk Melemahkan BPIP
Sejumlah pihak mengkritik Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang salah satunya menyebut gaji Dewan Pengarah BPIP mencapai Rp 100 juta. Yudi mempersilakan publik menilai sendiri apakah dewan pengarah pantas menerima gaji tersebut atau tidak.
Dalam perpres itu, Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri yang menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji lebih dari Rp 112 juta per bulan. Adapun anggota Dewan Pengarah, yang terdiri atas Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya, masing-masing mendapatkan Rp 100,8 juta per bulan. Sementara itu, Yudi Latif selaku Kepala BPIP mendapatkan gaji Rp 76,5 juta.
Baca juga:
Baca: Gaji Megawati Lebihi Presiden, Fadli Zon Desak Revisi Aturan BPIP
Yudi menilai dukungan anggaran terhadap lembaga ini minim. Pada 2017, BPIP hanya mengeluarkan sekitar Rp 7 miliar.
Adapun pada tahun ini anggaran untuk BPIP belum turun. "Padahal untuk acara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang akan datang, pembiayaannya ditimpakan ke BPIP. Kok bisa?" kata Yudi.
Namun Yudi mengaku tidak bisa memberi penjelasan mengenai hal ini. "Saya pun tidak mengerti. Karena tidak mengerti, mohon maaf tidak bisa memberi keterangan," ucapnya.
Baca: Jokowi: Gaji Pejabat BPIP Sudah Dikalkulasi Kementerian Keuangan