TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya telah meminta Pemerintah Kota Surabaya memakamkan jenazah terduga pelaku bom di Surabaya dan Sidoarjo.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengirim surat kepada MUI guna meminta solusi atau fatwa tertulis perihal penolakan warga atas pemakaman para pelaku bom di Surabaya.
MUI mengklaim sudah melakukan sejumlah pertemuan untuk membahas solusi pemakaman terduga teroris itu. “Sudah kami selesaikan dengan para kiai dan Wali Kota Risma melalui jalur kemasyarakatan umat,” ujar Sekretaris Umum MUI Kota Surabaya Moch. Munief, Sabtu, 19 Mei 2018, melalui siaran pers.
Baca juga: Ke Rumah Terduga Teroris Bom di Surabaya, Risma: Saya Ndak Ngira
Munief meminta jenazah terduga teroris tersebut tetap dimakamkan. Ia juga meminta Wali Kota Risma tetap memperhatikan kemasyarakatan umat. Artinya, jangan sampai permasalahan pemakaman ini dimanfaatkan beberapa pihak untuk menambah gesekan antarelemen masyarakat. “Kami mohon kepada semua pihak, agar semuanya ditangani secara baik,” tuturnya.
Keputusan ini, kata Munief, diambil dengan pertimbangan dua hal. Pertama, dari segi kemanusiaan. Kedua, dari segi akhlak. “Manusia ya tetap manusia. Nanti saat pemakaman ya disesuaikan menurut agama masing-masing. Yang Islam ya disalati dan dikafani,” ucapnya.
Munief berujar, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tak menolak tujuh jenazah terduga teroris itu. MUI akan bertindak tegas apabila masih ada warga yang berkukuh menolaknya. “Nanti kami langsung datangi dan diberi penjelasan secara baik-baik agar mereka (warga) memahami,” ujarnya.
Hingga hari ini, MUI belum mendapat informasi tentang lokasi pemakaman ketujuh terduga teroris. “Nanti dibicarakan dengan pihak yang bersangkutan (keluarga dan kepolisian),” tuturnya.
Baca juga: Ketika Risma Emosional Melihat Jasad Pelaku Bom Surabaya
Dalam teror bom di tiga gereja dan Markas Kepolisian Resor Kota Surabaya pada 13-14 Mei 2018, sepuluh terduga teroris tewas. Tiga terduga teroris lain tewas di Rusun Wonocolo, Sidoarjo. Pemakaman tiga terduga teroris di Rusun Wonocolo telah dilakukan.
Ditemui terpisah, Wali Kota Risma meminta MUI mengeluarkan keputusan atau fatwa akan hal itu secara tertulis. Meski fatwa sudah dikeluarkan, ia mengaku tak bisa berbuat apa-apa jika warganya tetap menolak jenazah terduga pelaku pengeboman.
“Meskipun fatwa MUI memperbolehkan, sudah dijelaskan, tapi warga tetap tidak mau ya bagaimana? Karena yang menolak itu warga,” tuturnya saat ditemui Tempo di ruang kerjanya.
Menurut Risma, rencana lokasi makam terduga teroris bom di Surabaya adalah Tempat Pemakaman Umum Putat Jaya, yang merupakan alternatif terakhir lantaran area itu milik Pemerintah Kota Surabaya. “Padahal itu makamnya Pemkot, tapi yang menutup (liang lahat) warga. Padahal biasanya di situ jasad Mr X dimakamkan,” tuturnya.
Risma berujar, ia bakal meminta kepolisian dan keluarga para terduga pelaku untuk mengurus sendiri penguburannya. “Mending di makam keluarga.”