TEMPO.CO, Surabaya- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan sejumlah jenazah terduga teroris yang hendak dimakamkan di Kota Pahlawan, tapi ditolak warga setempat.
"Kemarin habis maghrib, saya ditelepon pak Kapolrestabes Surabaya. Dia menanyakan soal jenazah itu. Saya katakan tidak berani dimakamkan di Surabaya karena gesekannya besar, ada penolakan warga," kata Risma setelah mengumpulkan guru agama se-Surabaya di Convention Hall Surabaya, Jumat, 18 Mei 2018.
Baca juga: Tri Rismaharini: Cita-cita Anak Pelaku Bom di Surabaya Tak Lumrah
Menurut dia, pihaknya telah mendengar kabar ada sejumlah warga di sekitar Makam Putat Gede, Jarak, Sawahan, Surabaya, menolak rencana pemakaman jenazah terduga teroris di tempat pemakaman umum setempat.
Bahkan warga Putat Jaya tersebut datang ke makam dan kembali menutup lubang pemakaman yang sudah digali. Awalnya, lubang makam itu untuk mengubur jenazah terduga teroris Dita Oepriarto, kepala keluarga pengeboman di GKI Diponegoro, Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel, dan GPPS di Jalan Arjuno pada Ahad, 13 Mei 2018.
Dita bersama istri dan empat anaknya meninggal akibat bom bunuh diri sebelumnya tinggal di Wisma Indah Blok K-22, Wonorejo, Rungkut, Surabaya.
Baca juga: Bom di Surabaya, Tri Rismaharini Izin Menteri Perpanjang Libur
"Saya bilang ke pak kapolres bahwa saya sudah buat surat ke MUI. Kami lagi menunggu fatwa MUI. Kalau fatwa MUI membolehkan, kami harus jelaskan kepada masyarakat," ucapnya.
Tri Rismaharini mengatakan kalau saat ini pihaknya tidak berani menguburkan jenazah terduga teroris tersebut menyusul di Surabaya ada keluarga korban dari peledakan bom tersebut.
"Kalau sekarang saya tidak berani. Gimana dimakamkan, di sana ada keluarganya yang korban," ujarnya.