TEMPO.CO, Semarang - Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri hadir di acara Hari Perawat Internasional untuk memberikan orasi ilmiah pada Sabtu, 12 Mei 2018. Mega mengaku sadar diri kenapa para perawat mengundangnya hadir. Mereka meminta adanya revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Pasal 131 (a) tahun 2014 Tentang Pengangkatan PNS.
"Engga usah mendramatisir. Nanti saya ketemu presiden. Saya kan pernah jadi presiden. Kalau Pak Jokowi ada perlu, saya dipanggil dan kami membicarakan banyak hal," kata Mega seusai mendengar tuntutan dari beberapa petinggi organisasi keperawatan di Maria Convention Center (MCC), Semarang, Sabtu 12 Mei 2018.
Baca: Megawati Janji Akan Salurkan Aspirasi Perawat ke Presiden Jokowi
Mega yang pernah menjadi anggota DPR juga memahami bagaimana peliknya proses pembahasan RUU meski hanya satu pasal saja. Lamanya proses pembahasan juga perlu dikritik, terutama para menteri yang berkaitan seperti Menpan RB, yang langsung membawahi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya tadi sudah bisik-bisik sama Rieke Diyah (Komisi IX), pasti saya diundang karena mereka mau curhat kan, dan betul. Padahal saya gak usah diundang saya juga tahu, kok. Karena pembahasan (UU ASN) kan di DPR. Saya tahu, saya disuruh ngomong sama Pak Jokowi kan? Lah iya kok susah-susah amat. Pakai dirayu kiri-kanan. Tapi ya saya senenglah ketemu sama anak-anak segini banyak," ujar Megawati.
Megawati mengatakan akan ada beberapa pihak yang mengobrolkan dirinya bila diundang dalam suatu acara. Di MCC dengan para perawat, misalnya, kabar tersebut diyakini Mega akan langsung didengar Jokowi melalui intel presiden.
"Sekarang orang banyak bilang, aduh kalau bisa udah, ibu Mega itu jangan diundang dong. Karena kalau diundang senenge ngono (sukanya gitu), jalan-jalan deh saya. Yaitu, jalan ke Presiden Jokowi, ke menteri ini, ke menteri itu (untuk menyampaikan aspirasi)," ungkap Mega.
Baca: Megawati Ingatkan Perawat Tak Boleh Mogok Kerja
Menurut Mega, lamanya revisi UU ASN dikarenakan Kementerian PANRB belum menyiapkan draf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR. Jika Menpan RB bisa bergerak cepat, maka koreksi terhadap revisi UU ASN bisa berjalan efektif.
"Dulu saya saat bikin UU JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aja sampai 56 kali bolak balik. Akhirnya goal. Ini harus diperjuangkan seluruhnya, adanya di Kementerian PANRB. Nanti saya bilang gini ya, salam hangat dari PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia)," ujar Mega.
Dalam peringatan Hari Perawat Internasional, Ketua Umum Forum Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia, Andri Irawan menuntut agar pemerintah mengangkat perawat yang sudah lama mengabdi. Kebutuhan perawat semakin tinggi mengingat jumlah penduduk yang kian padat, serta wilayah Indonesia yang luas.
Hal serupa diungkapkan Ketua Komite Nusantara Paratur Sipil Negara, Mariyani yang menuntut honorer PTT Perawat untuk diangkat menjadi ASN. Dengan revitalisasi PNS dan revisi UU ASN, maka pemerintah peduli dengan kebutuhan tenaga kesehatan yang masih minim di Indonesia.