Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Ahli: Bimanesh Sutarjo Penuhi Unsur Merintangi Penyidikan

image-gnews
Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP,  Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK.  ANTARA/Reno Esnir
Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum pidana, Noor Azis, mengatakan dokter Bimanesh Sutarjo memenuhi unsur merintangi penyidikan korupsi dalam perkara penyidikan terhadap terpidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik, Setya Novanto. "Dokter Bimanesh memenuhi unsur obstruction of justice," kata Noor, saat menjadi saksi dalam lanjutan persidangan lanjutan terdakwa Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018.

Bimanesh Sutarjo adalah dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang merawat Setya pasca-kecelakaan lalu lintas pada 16 November 2017. KPK mendakwa Bimanesh merintangi penyidikan KPK dengan memanipulasi diagnosis kesehatan Setya Novanto.

Baca: Bimanesh Sutarjo: Fredrich Yunadi Minta Skenario Setya Kecelakaan...

Azis menyebutkan unsur adanya kesengajaan mencegah dan menghalangi penyidikan terhadap Setya dalam perbuatan yang dilakukan Bimanesh. Menurut dia, berdasarkan keterangan jaksa, Bimanesh mengeluarkan surat visum sebelum terjadinya kecelakaan terhadap Setya Novanto.

Seharusnya, kata Setya, surat visum dibuat seusai kecelakaan dan pemeriksaan. "Kalau ini kan ada persekongkolan untuk membuat visum sebelum ada kecelakaan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Bimanesh Sutarjo Akui Kecelakaan Novanto Janggal: Dibalut Selimut...

Menurut Azis, keterlibatan seseorang dalam perintangan penyidikan tidak harus sejak awal. Seseorang dikatakan ikut serta dalam tindak pidana saat ada kesadaran untuk bekerja sama meski tidak harus terlibat dari awal perencanaan.

Bimanesh Sutarjo didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tangmo Nida Diduga Tewas karena Kecelakaan, Polisi Thailand Periksa Rekannya

7 Maret 2022

Tangmo Nida. Instagram
Tangmo Nida Diduga Tewas karena Kecelakaan, Polisi Thailand Periksa Rekannya

Pemeriksaan terhadap lima rekan Tangmo Nida telah dilakukan oleh pihak kepolisian Thailand, termasuk manajer.


Cara Kerja Alat Deteksi Kebohongan, Buat Pembohong Sulit Berkelit

2 Maret 2022

Deteksi kebohongan atau Poligraf. shutterstock.com
Cara Kerja Alat Deteksi Kebohongan, Buat Pembohong Sulit Berkelit

Alat deteksi kebohongan atau poligraf seringkali digunakan dalam penyelidikan polisi untuk mengungkap kasus. Begini cara kerjanya.


Kasus Dugaan Korupsi PT Askrindo Mitra Utama, Kejagung Periksa Sopir Direksi

3 Agustus 2021

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung
Kasus Dugaan Korupsi PT Askrindo Mitra Utama, Kejagung Periksa Sopir Direksi

Kejaksaan Agung RI memeriksa sopir direksi PT Askrindo sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT AMU


Ide Satpol PP Jadi Penyidik, Besok DKI Diskusi Teknisnya dengan Polda Metro Jaya

21 Juli 2021

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Ide Satpol PP Jadi Penyidik, Besok DKI Diskusi Teknisnya dengan Polda Metro Jaya

Pejabat Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyebut, pihaknya bakal menggelar FGD dengan Polda Metro Jaya soal Satpol PP.


ICW Catat Bareskrim Polri Terima 107 Aduan Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

18 April 2021

Petugas bersiap mendistribusikan paket bantuan sosial dari Presiden RI yang didistribusikan melalui Kementerian Sosial di wilayah Rukun Warga (RW) 09, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2020. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit pelaksanaan anggaran program penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.  TEMPO/Nita Dian
ICW Catat Bareskrim Polri Terima 107 Aduan Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

ICW mencatat sepanjang 2020, Polri menerima 107 aduan dugaan penyelewengan bantuan sosial atau bansos Covid-19.


Polisi Akan Gelar Perkara Prostitusi Artis FTV Ungkap Perannya

13 Juli 2020

Ilustrasi prostitusi. Sabotagetimes.com
Polisi Akan Gelar Perkara Prostitusi Artis FTV Ungkap Perannya

Kepolisian akan melakukan pembuktian dengan melakukan gelar perkara terhadap dugaan prostitusi artis FTV


OJK Minta Tambahan Penyidik ke Mabes Polri

3 Mei 2019

Uji Kelayakan Komisioner OJK Dimulai
OJK Minta Tambahan Penyidik ke Mabes Polri

Kasus yang ditangani penyidik OJK mulai dari tindak pidana perbankan, asuransi, penyelewengan di lembaga jasa keuangan lain seperti pasar modal.


Status Kasus Penganiayaan Pegawai KPK Masuk Tahap Penyidikan

8 Februari 2019

Beberapa orang yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis 7 Februari 2019. Aksi Solidaritas dengan bergandengan tangan membentuk barikade rantai manusia mengelilingi Gedung KPK tersebut, selain sebagai bentuk keprihatinan atas penganiayaan dan perampasan terhadap petugas KPK saat bertugas sekaligus perlawanan terhadap teror dan upaya pelemahan KPK. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Status Kasus Penganiayaan Pegawai KPK Masuk Tahap Penyidikan

Menangani perkara penganiayaan pegawai KPK, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan lembaga antirasuah untuk menentukan tanggal pemeriksaan.


Polda Periksa Penyidik KPK Terkait Kasus Perintangan Penyidikan

22 Oktober 2018

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018. Penyidik KPK telah mengembangkan penanganan perkara dugaan korupsi dalam pembangunan Dermaga Sabang tahun 2006-2011, dan menetapkan dua tersangka baru, yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan orang kepercayaan Irwandi Yusuf, Izil Azhar, atas penerimaan gratifikasi sebesar Rp 32 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Polda Periksa Penyidik KPK Terkait Kasus Perintangan Penyidikan

Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa seorang penyidik KPK dalam kasus perintangan penyidikan.


Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

22 Juli 2018

Dua penyidik KPK menunjukan barang bukti saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan  di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018. Barang bukti berupa uang senilai Rp279.920.000 dan USD 1.410, serta satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. ANTARA
Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

Menangani kasus suap Kalapas Sukamiskin, KPK berharap proses hukum terhadap tenaga kesehatan tidak terjadi lagi.