TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menyatakan belum perlu penetapan status siaga ancaman teroris pascakerusuhan dan penikaman anggota Brimob di depan Rumah Sakit Bhayangkara dekat Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Gak perlu, gak perlu (penetapan status siaga teroris)," kata Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018.
Jumlah polisi yang tewas di Mako Brimob bertambah menjadi enam orang, setelah anggota Intel Brimob, Bripka Marhum Prencje, 41 tahun, meninggal ditusuk seorang lelaki pada 10 Mei 2018. Marhum dibunuh pukul 23.45 di depan Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca: Tito Karnavian Ungkap Polisi Tak Menyerbu Rutan Mako Brimob ...
Sebelumnya, kerusuhan di Mako Brimob dilakukan narapidana teroris pada Selasa malam lalu, 8 Mei 2018. Kejadian yang berlangsung selama 36 jam ini menewaskan satu tahanan teroris, yakni Benny Syamsu Tresno alias Abu Ibrohim, serta lima personel polisi.
Lima personel kepolisian yang tewas adalah Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli Idensos, Iptu Luar Biasa Anumerta Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, dan Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho. Kelimanya mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.
Baca: Pemuda Muhammadiyah Menduga Ada Maladministrasi di Mako Brimob
Pada Kamis, 10 Mei 2018, kepolisian menyatakan tahanan dan narapidana teroris telah menyerahkan diri. Akibat kerusuhan Mako Brimob itu, sebanyak 145 narapidana dan tahanan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut Ryamizard, semua aparat baik TNI maupun polisi, hanya perlu diingatkan agar seluruhnya waspada terhadap peristiwa yang telah terjadi. Ia menuturkan melawan teroris merupakan tindakan membela negara.
Simak: Polri Diminta Benahi Manajemen Pengamanan Mako Brimob
Melawan teroris bukan hanya tugas aparat keamanan seperti TNI dan polisi yang jumlahnya hanya satu persen dari penduduk Indonesia. "Menghadapi teroris tak bisa dengan alutsista (alat utama sistem persenjataan), tapi dengan rakyat."
Jika ada ruang bela negara, kata Menteri, maka ruang gerak teroris bisa dicegah. Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara itu. "Warga kita 250 juta. Kalau gak mau bela negara Indonesia, keluar saja dari sini," ujar Ryamizard tentang mereka yang menolak membela negara seperti melawan teroris yang membunuh anggota Brimob itu.