TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba, mendesak agar Polri membenahi manajemen sistem pengamanan di Markas Komando atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Mengapa rusuh bisa terjadi? Selama ini, masyarakat menilai Mako Brimob penjagaannya yang super ketat," ujar Baharuddin, Kamis, 10 Mei 2018. Kamba juga menuturkan perlu evaluasi kapasitas penghuni di Rumah Tahanan Negara Cabang Salemba itu.
Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan penyelesaian pasca-kerusuhan di Rumah Tahanan Mako Brimob itu akan dilakukan secara komprehensif antara kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Polri terlibat lantaran rumah tahanan berada di kompleks Brimob, yang secara tidak langsung pengamanannya dilakukan anggota Brimob.
Baca:
Rusuh Mako Brimob, Wiranto: 155 Napi Menyerah Tanpa Syarat
Semua Teroris dari Mako Brimob Dipindahkan ke Nusakambangan ...
Menurut Syafruddin, pihak kepolisian serta Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM sudah berkoordinasi sejak bulan lalu karena rumah tahanan itu saat ini sudah kelebihan kapasitas. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menambahkan, pihak Ditjen PAS telah menyiapkan lokasi baru untuk napi teroris di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Kementerian Hukum dan HAM sudah menyiapkan lokasi baru untuk napi teroris di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. “Sudah dipersiapkan," kata Wiranto pada waktu dan lokasi yang sama.
Baca: Firasat Saudara Kembar Sebelum Denny Setiadi Gugur di Mako Brimob
Insiden kerusuhan Mako Brimob pecah pada Selasa malam, 8 Mei 2018. Selama 36 jam, kerusuhan itu menewaskan satu tahanan teroris dan lima anggota kepolisian.
Sebagai wujud duka cita dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kerusuhan di Mako Brimob, Jogja Police Watch akan menggelar aksi tabur bunga dan doa bersama masyarakat pada Kamis, 10 Mei 2018, pukul 18.30, di Tugu Yogyakarta.
PRIBADI WICAKSONO | FRISKI RIANA