Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi IPDN

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gamawan Fauzi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gamawan Fauzi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis 3 Mei 2018.

"Saksi untuk tersangka Dudy Jocom dalam kasus pembangunan kampus IPDN di Kabupaten Agam," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis 3 Mei 2018.

KPK resmi menahan Dudy pada Kamis, 22 Februari 2018. Dia merupakan bekas Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada 2011. "Dudy Jocom ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur," kata Febri Diansyah.

Baca juga: Kasus Korupsi IPDN, KPK Dalami Alokasi Penganggaran Gedung

KPK menetapkan Dudy sebagai tersangka bersama General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya berinisial BRK pada 2 Maret 2016. Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat perbuatan mereka negara diduga mengalami kerugian Rp 34 miliar dari total nilai proyek Rp 125 miliar. Atas perbuatannya Dudy dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Nomor 31 Tahun 1999 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

KPK pernah menggeledah kantor Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 1 Maret 2016 terkait dengan kasus pembangunan gedung IPDN tersebut. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan penyidiknya juga menggeledah beberapa tempat. "Ada beberapa lokasi lain juga yang digeledah," kata Saut ketika itu.

Baca juga: KPK Periksa Dua PNS Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN

Pada saat proyek pembangunan IPDN tersebut Gamawan Fauzi menjabat Menteri Dalam Negeri. Pada saat masa jabatan Gamawan Fauzi itu, terdapat beberapa proyek pembangunan kampus IPDN yaitu di Agam, Sumatera Barat; di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara; Kota Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat dan beberapa tempat lain.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

37 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

Majelis hakim menyatakan Dudy Jocom terbukti korupsi dalam proyek pembangunan tiga kampus IPDN di Kabupaten Rokan Hilir, Minahasa dan Gowa.


Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

37 hari lalu

Sidang Putusan Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rokan Hilir; Kabupaten Minahasa; dan Kabupaten Agam dengan terdakwa Dudy Jocom di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


KPK Periksa Napi Kasus E-KTP di Perkara Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Sulsel

4 Januari 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
KPK Periksa Napi Kasus E-KTP di Perkara Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Sulsel

KPK menduga ada kesepakatan pembagian pekerjaan antara PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya yang dilakukan sebelum lelang.


KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi melempar senyuman saat berjalan meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. ANTARA
KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.


KPK Tetapkan Pejabat Adhi Karya Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN Minahasa

10 November 2021

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2020. KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayahnya pada 2014-2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
KPK Tetapkan Pejabat Adhi Karya Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN Minahasa

Bersama pelaku lainnya, KPK menyangka Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko merugikan negara Rp 19,7 miliar.


Perludem:Juri Ardiantoro Jadi Ketua Pansel KPU Rawan Konflik Kepentingan

12 Oktober 2021

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 27 Mei 2019. TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perludem:Juri Ardiantoro Jadi Ketua Pansel KPU Rawan Konflik Kepentingan

Juri Ardiantoro sempat menjadi Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu.


Kasus Proyek IPDN, KPK akan Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

18 November 2019

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi melempar senyuman saat berjalan meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. ANTARA
Kasus Proyek IPDN, KPK akan Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

KPK memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Dudy, yakni dua staf PT Hutama Karya masing-masing Mohamad Anas dan Hari Prasojo.


Geledah Kantor Adhi Karya Makassar, KPK Bawa 2 Dus dan Koper

29 April 2019

Tim penyidik KPK menyita dua dus hitam dan koper berisi dokumen dari kantor PT Adhi Karya Makassar, Jalan Hertasning, Senin 29 April 2019/Didit Hariyadi
Geledah Kantor Adhi Karya Makassar, KPK Bawa 2 Dus dan Koper

Penyidik KPK membawa dua dus hitam dan dua koper berisi dokumen dari kantor Adhi Karya Makassar.


Kantor PT Adhi Karya di Makasar Digeledah KPK, Begini Kondisinya

29 April 2019

KPK geledah Kantor PT Adhi Karya, Jalan Hertasning Kota Makasaar, Sulawesi Selatan pada, Senin 29 April 2019. Penggeledahan itu dugaan korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Minahasa, Sulawesi Utara. Foto : Didit Haryadi
Kantor PT Adhi Karya di Makasar Digeledah KPK, Begini Kondisinya

Penggeledahan kantor PT Adhi Karya di Makassar oleh KPK ini adalah bagian dari proses penyidikan kasus korupsi pembangunan gedung IPDN.