"

KPK Periksa Napi Kasus E-KTP di Perkara Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Sulsel

Editor

Amirullah

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil narapidana kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 januari 2023. Miryam dipanggil untuk menjadi saksi kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Duddy Jocom (DJ).

"Pemeriksaan saksi untuk kasus pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan pada Kemendagri Tahun Ajaran 2011," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 4 Januari 2023. 

Miryam S Haryani diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019. Selain Miryam, penyidik juga memeriksa Kabid Keuangan Daerah-Pusat Pembangunan dan Keuangan Daerah BPP Kemendagri Arya Mega Natalady Sumbayak , serta Penjabat VP Litigasi Devisi Legal PT Hutama Karya Is Hendrisa Hendrayogi .

Dalam konstruksi perkara KPK di kasus ini, disebutkan awalnya Kemendagri merencanakan empat paket pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN di 2011, salah satunya Gedung Kampus IPDN Gowa, Sulawesi Selatan, dengan nilai kontrak sebesar Rp125 miliar.

Agar bisa mendapatkan proyek tersebut, tersangka Adi Wibowo yang dulu menjabat Kepala Divisi I PT Waskita Karya, diduga mengatur calon pemenang lelang dengan meminta pihak kontraktor lain mengajukan penawaran di atas nilai proyek PT Waskita Karya.

Tersangka menyusun dokumen kontraktor lain sedemikian rupa, sehingga tidak memenuhi persyaratan dan mempermudah PT Waskita Karya untuk dimenangkan. Tersangka Adi juga diduga menyetujui pemberian sejumlah uang ataupun barang bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) serta pihak-pihak lain di Kemendagri.

Selain Adi, KPK juga menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Dudy Jocom. KPK juga menetapkan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek gedung kampus IPDN di Sulut.

KPK menduga ada kesepakatan pembagian pekerjaan antara PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya yang dilakukan sebelum lelang. Dudy diduga meminta fee sebesar 7 persen atas pembagian pekerjaan ini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Wamenkumham Tak Akan Laporkan IPW: Fungsi Mereka sebagai Kontrol Sosial

53 menit lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Tak Akan Laporkan IPW: Fungsi Mereka sebagai Kontrol Sosial

Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hierij menegaskan tidak akan melaporkan balik Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas tuduhan gratifikasi Rp 7 Miliyar


Wamenkumham Sebut Asisten Pribadinya Bukan ASN

1 jam lalu

Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023. ANTARA/Putu Indah Savitri
Wamenkumham Sebut Asisten Pribadinya Bukan ASN

Wamenkumham mengklarifikasi soal status dua orang yang disebut IPW sebagai penerima uang gratifikasi Rp 7 miliar.


Bantah Terima Gratifikasi, Wamenkumham Tak Berencana Melaporkan Balik IPW

1 jam lalu

Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023. ANTARA/Putu Indah Savitri
Bantah Terima Gratifikasi, Wamenkumham Tak Berencana Melaporkan Balik IPW

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan tak akan melaporkan balik IPW meskipun membantah tudingan menerima gratifikasi Rp 7 miliar.


Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Selesai Jalani Klarfikasi Dugaan Gratifikasi Sebesar Rp 7 Miliar

1 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberi keterangan perihal laporan dugaan penerimaan gratifikasi lewat asisten pribadinya. TEMPO/Farrel Fauzan
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Selesai Jalani Klarfikasi Dugaan Gratifikasi Sebesar Rp 7 Miliar

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej enggan menjelaskan soal tudingan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.


Harta Kekayaan Sudarman Harjasaputra, Kepala BPN Jaktim yang Diperiksa KPK Besok

2 jam lalu

Istri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista. (Foto: Instagram)
Harta Kekayaan Sudarman Harjasaputra, Kepala BPN Jaktim yang Diperiksa KPK Besok

KPK akan meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra besok


Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

2 jam lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra merupakan pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani yang menjadikan tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

KPK telah menyerahkan 15 senjata api yang mereka temukan saat menggeledah rumah Dito Mahendra.


Wamenkumham Penuhi Pemeriksaan KPK soal Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliyar

3 jam lalu

Wamenkumham Eddiy Hierij tiba di KPK untuk diperiksa terkait laporan dana Rp7 miliar melalui asprinya. TEMPO/ Farrel Fauzan
Wamenkumham Penuhi Pemeriksaan KPK soal Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliyar

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej akan diklarifikasi soal dugaan gratifikasi yang dilaporkan Sugeng Teguh Santoso.


KPK Bakal Minta Klarifikasi Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra soal LHKPN Besok

5 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Minta Klarifikasi Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra soal LHKPN Besok

KPk akan meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra besok


3 Pejabat Ini Jadi Sorotan Publik Gegara Istrinya Pamer Gaya Hidup Mewah

10 jam lalu

Istri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista. (Foto: Instagram)
3 Pejabat Ini Jadi Sorotan Publik Gegara Istrinya Pamer Gaya Hidup Mewah

Gegara istri gemar pamer gaya hidup mewah di media sosial, ketiga pejabat ini menjadi sorotan publik.


Setneg Nonaktifkan Esha Rahmanshah Abrar Setelah Istrinya Diduga Flexing di Media Sosial

1 hari lalu

Menteri Sekretraris Negara (Mensesneg) Pratikno (tengah) bersama Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Brigadir Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya (kiri) dan  RSPAD Gatot Soebroto, dr Nyoto Widyo Astoro (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait kondisi Menteri Perhubungan BUdi Karya Sumadi di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020. Dalam keterangannya Menteri Perhubungan Budi Karya SUmadi dinyatakan positif COVID-19. ANTARA
Setneg Nonaktifkan Esha Rahmanshah Abrar Setelah Istrinya Diduga Flexing di Media Sosial

Esha Rahmanshah Abrar menjadi sorotan setelah istrinya diduga melakukan flexing di media sosial.