TEMPO.CO, Yogyakarta-Kelompok massa pendukung Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta atau yang dikenal Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan ikut bergerak merespon aksi unjuk rasa mahasiswa yang ricuh di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogya Selasa, 1 Mei 2018.
Loyalis Sri Sultan Sultan Hamengku Buwono X itu langsung bergerak ke lokasi dan menyobek bagian baliho yang berisi tulisan bernada ancaman persekusi terhadap Raja Keraton Yogyakarta itu. Mereka juga menutup dengan cat sebanyak 5 titik tulisan vandalisme bernada sama di tembok pagar kampus UIN.
Baca: Tolak Proyek Bandara NYIA Kulon Progo, Massa Bakar Pos Polisi
"Sekber Keistimewaan DIY selalu siap menghadapi aksi-aksi sepihak yang menyerang duet kepemimpinan sah di DIY yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X," ujar Ketua Sekber Keistimewaan DIY Widihasto Wasana Putra dalam keterangan tertulisnya.
Dari pantauan Tempo, dalam aksi unjuk rasa itu sempat muncul beberapa tulisan dalam bentuk poster dan coretan cat di di dinding kampus UIN yang memang menyinggung Sultan dan Keraton.
Misalnya di sebuah baliho besar pertigaan dan dinding kampus UIN ada coretan cat semprot bertulis 'Bunuh Sultan' dan tolak SG (Sultan Ground) dan PAG (Pakualaman Ground). SG dan PAG merujuk tanah adat di DIY yang selama ini dimiliki dan dikelola Keraton dan Pura Pakualaman Yogya. "Sobekan baliho (yang mengancam Sultan) kami simpan sebagai bukti jika diperlukan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Hasto.
Simak: Demo Tolak Bandara NYIA, Pengunjuk Rasa Bentrok dengan Penduduk
Hasto berujar demonstrasi menolak New Yogyakarta International Airport (Bandara NYIA) yang berujuk rusuh itu dilakukan oleh sekelompok gerombolan liar. "Kami minta semua pihak untuk tidak membuat aksi-aksi provokatif yang mengoyak kerukunan dan kondusifitas kamtibmas di wilayah DIY," ujarnya.
Hasto meminta kepada masyarakat DIY tetap solid dan rukun menjaga persatuan dan kesatuan, mengedepankan toleransi, dan tetap tunduk pada supremasi hukum. "Kami meminta aparat kepolisian menindak para pelaku," ujarnya.
Terkait berbagai coretan yang mengancam Sultan Hamengku Buwono X dalam aksi unjukrasa itu, juru bicara Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Yulianto menyatakan memang benar adanya. "(Coretan bernada ancaman pada Sultan) itu memang dari mereka (kelompok aksi unjuk rasa)," ujar Yulianto.
Yulianto menuturkan polisi menangkap 69 peserta aksi yang merupakan gabungan elemen mahasiswa.
PRIBADI WICAKSONO