TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto hadir sebagai saksi dalam sidang perkara merintangi penyidikan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 April 2018.
Baca: Divonis 15 Tahun, Setya Novanto Tak Mau Makan Seharian
Setya membantah sejumlah keterangan saksi yang memperkuat dugaan adanya rekayasa di balik perawatannya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, setelah mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Dari pemasangan infus hanya ditempel hingga kencing berdiri, semuanya dibantah mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini.
1. Infus hanya ditempel
Setya Novanto mengatakan benar-benar dipasangkan infus saat dirawat di RS Medika. Dia membantah pemasangan infus itu hanya rekayasa. “Masak, Ketua DPR pura-pura begitu? Bisa bahaya,” katanya.
Baca: Hakim Bingung Setya Novanto Pingsan atau Tidur Usai Kecelakaan
Dalam sidang sebelumnya, perawat RS Medika, Indri Astuti, mengatakan diperintah dokter Bimanesh Sutarjo agar infus Setya hanya ditempelkan. Dia mengatakan Bimanesh menyuruh dia tidak memasukkan jarum ke tangan Setya atau hanya pura-pura saja.
2. Kencing berdiri saat dirawat di rumah sakit
Masih menurut perawat Indri Astuti, Setya mampu berdiri tegak padahal sebelumnya dia masih terbaring lemas akibat kecelakaan. Indri mengaku sempat memergoki Setya mampu buang air kecil sendiri sambil berdiri di toilet ruang rawatnya.
Namun Setya Novanto mengatakan setelah kecelakaan itu dia memang tidak kuat berdiri. Dia mengatakan istrinya, Deisti Astriani Tagor, membantu dia ke kamar mandi untuk buang air kecil. “Dia ngarang. Dosa dia itu,” kata Setya.
3. Benjolan sebesar bakpao
Setya Novanto mengatakan, akibat kecelakaan, dia mengalami luka memar di kepala. Namun dia mengaku tidak bisa memastikan apakah lukanya sebesar bakpao atau tidak. Dia mengaku tidak sadarkan diri sejak kecelakaan hingga pagi keesokan harinya. “Saya memang mengalami memar, sampai di KPK juga masih memar,” katanya.
Sebelumnya, setelah Setya mengalami kecelakaan pada 16 November 2017, mantan pengacaranya, Fredrich Yunadi, mengatakan jidat Setya benjol sebesar bakpao. Fredrich kini berstatus sebagai terdakwa untuk kasus yang sama dengan Bimanesh. Dalam persidangannya, Fredrich masih gigih berusaha membuktikan luka yang dialami Setya memang sebesar bakpao tapi ukuran kecil.
4. Rekayasa kecelakaan
Setya Novanto membantah bahwa kecelakaan yang dialaminya merupakan rekayasa. Dia membantah kecelakaan sengaja direkayasa untuk menghindarkannya dari penyidikan KPK dalam kasus korupsi e-KTP. Dia mengatakan peristiwa tersebut murni musibah. “Murni Yang Mulia, murni musibah,” katanya kepada ketua majelis hakim Mahfudin.
5. Tragedi modem jatuh
Dalam persidangan sebelumnya, petugas keamanan RS Medika, Abdul Aziz, mengatakan Setya dalam keadaan sadar saat tiba di rumah sakit. Dia mengaku Setya sempat berbicara kepadanya saat modem miliknya jatuh dari brankar. Setya, kata dia, juga menutupi sendiri wajahnya dengan selimut.
Setya membantah keterangan Aziz itu. Dia mengaku pingsan sejak mengalami kecelakaan hingga pagi keesokan harinya. Dia juga berdalih terlalu gagap teknologi untuk memiliki modem. “Saya itu termasuk gaptek, Yang Mulia. Handphone saja yang megang ajudan,” kata Setya Novanto.