TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi e-KTP, menjalani sidang putusan hari ini. Kepolisian mengerahkan 140 personel untuk menjaga sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
"Kekuatan 140 personel, Sabhara, Intel dan Reserse," kata Kepala Kepolisian Sektor Kemayoran Komisaris Saiful Anwar, Selasa 24 April 2018.
Baca: Setya Novanto Hadapi Sidang Vonis, Berikut Kronologi Kasusnya
Anggota kepolisian yang menjaga sidang Setya sudah berkumpul di depan halaman pengadilan sejak pukul 08.00. Sementara itu, sidang Setya dijadwalkan berlangsung pukul 10.00.
Setya tiba di Gedung Pengadilan Tipikor pukul 08.45. Pengacara Setya Novanto Maqdir Ismail mengatakan Setya sehat dan siap menjalani sidang putusan hari ini.
Saiful mengatakan 140 personel yang berasal dari Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Jakarta Pusat dan Kepolisian Sektor Kemayoran, itu akan berjaga di bagian dalam gedung, halaman, dan luar pengadilan. Nantinya, kata Saiful, mereka akan berfokus menjaga aksi demonstrasi. Menurut dia, ada 100 orang dari dua elemen masyarakat antikorupsi akan berunjuk rasa.
Baca: Setya Novanto Kaget Dituntut 16 Tahun Penjara
Dalam sidang sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Setya Novanto dijatuhi huluman 16 tahun penjara, ditambah denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Jaksa menilai Setya terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek e-KTP.
Selain itu, jaksa KPK meminta Setya Novanto membayar uang pengganti sebesar US$ 7,435 juta dikurangi Rp 5 miliar, seperti yang sudah dikembalikan oleh Setya. Uang pengganti itu harus dibayarkan kepada KPK selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jaksa KPK juga meminta hak politik Setya dicabut selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pemidanaan.