Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Curhat Dokter Bimanesh Sutarjo Ketika Dirinya Jadi Sorotan Media

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Tersangka menghalangi penyidikan, Bimanesh Sutarjo, saat menghadiri sidang pembacaan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tersangka menghalangi penyidikan, Bimanesh Sutarjo, saat menghadiri sidang pembacaan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo menganggap berlebihan pemberitaan mengenai keterlibatannya dalam kasus merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Di media saya disebut suruh pasang infus yang hanya ditempel di lengan Setya Novanto lah, ada isu bola panas lah, saya bingung loh,” kata Bimanesh kepada Tempo usai menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 23 April 2018.

Bimanesh merupakan dokter yang menangani Setya Novanto pasca kecelakaan mobil pada 16 November 2017 lalu. Bimanesh didakwa Jaksa KPK merekayasa sakit Setya agar mantan Ketua DPR terhindar dari penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca: Ada Kejanggalan Surat Visum Setya Novanto yang Dibuat Bimanesh

Pemberitaan mengenai infus yang Bimanesh maksud adalah mengenai kesaksian seorang perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti pada Senin 2 April 2018. Dalam kesaksiannya, Indri mengatakan Bimanesh menyuruhnya agar infus Setya Novanto hanya ditempel saja.

Mengenai pemberitaan “bola panas”, Bimanesh merujuk pada kesaksian dokter Instalasi Gawat Darurat RS Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya. Pada Kamis 22 Maret 2018, menurut Michael, Bimanesh menganggap keberadaan Setya Novanto di RS Medika sebagai "bola panas" yang siap ia hadapi. “Yang dihebohkan itu kan yang membikin misleading,” keluh Bimanesh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bimanesh berharap media mengkonfirmasi apabila ingin menulis berita tentang fakta-fakta persidangan. “Orang kok ada kepikiran membuat pemberitaan seperti itu. Sedih saya,” kata Bimanesh.

Sepanjang Tempo mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bimanesh lebih sering menolak memberikan pernyataan di media. Ketika ditemui awak media, Bimanesh lebih banyak diam. Ia jarang memberikan bantahan di depan wartawan terkait fakta persidangan yang memberatkan dirinya.

ALFAN HILMI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

22 Juli 2018

Dua penyidik KPK menunjukan barang bukti saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan  di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018. Barang bukti berupa uang senilai Rp279.920.000 dan USD 1.410, serta satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. ANTARA
Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

Menangani kasus suap Kalapas Sukamiskin, KPK berharap proses hukum terhadap tenaga kesehatan tidak terjadi lagi.


Divonis 3 Tahun Penjara, Bimanesh Pikir-pikir Ajukan Banding

16 Juli 2018

Tersangka menghalangi penyidikan, Bimanesh Sutarjo, saat menghadiri sidang pembacaan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Divonis 3 Tahun Penjara, Bimanesh Pikir-pikir Ajukan Banding

Bimanesh divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Dokter Bimanesh Sutarjo Divonis 3 Tahun Penjara

16 Juli 2018

Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP,  Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK.  ANTARA/Reno Esnir
Dokter Bimanesh Sutarjo Divonis 3 Tahun Penjara

Vonis Bimanesh lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Jalani Sidang Putusan, Bimanesh Berharap Divonis Bebas

16 Juli 2018

Setya Novanto (tengah) seusai memberikan keterangan sebagai saksi kunci dalam sidang perkara merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Jalani Sidang Putusan, Bimanesh Berharap Divonis Bebas

Bimanesh menyatakan siap dengan vonis hakim.


Bimanesh Sutarjo Bersumpah Semua Pegawai RS Medika Berbohong

6 Juli 2018

Tersangka menghalangi penyidikan, Bimanesh Sutarjo, saat menghadiri sidang pembacaan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bimanesh Sutarjo Bersumpah Semua Pegawai RS Medika Berbohong

Dokter Bimanesh Sutarjo menuding semua pegawai Rumah Sakit Medika Permata Hijau berbohong dalam kesaksiannya.


Dokter Bimanesh Sutarjo Dituntut 6 Tahun Penjara

28 Juni 2018

Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP,  Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK.  ANTARA/Reno Esnir
Dokter Bimanesh Sutarjo Dituntut 6 Tahun Penjara

Jaksa KPK menilai Bimanesh Sutarjo terbukti bersalah merintangi penyidikan KPK dalam perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.


Fredrich Yunadi Tak Peduli Dokter Bimanesh Dibela Hakim

9 Juni 2018

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP, Fredrich Yunadi saat mendengar keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan kesaksian ahli hukum pidana UII Yogyakarta, Mudzakkir dan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Fredrich Yunadi Tak Peduli Dokter Bimanesh Dibela Hakim

Fredrich Yunadi dituntut hukuman maksimal.


Hakim Tipikor Berharap Bimanesh Sutarjo Tidak Dituntut Maksimal

8 Juni 2018

Tersangka menghalangi penyidikan, Bimanesh Sutarjo, saat menghadiri sidang pembacaan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Hakim Tipikor Berharap Bimanesh Sutarjo Tidak Dituntut Maksimal

Hakim berharap jaksa KPK tak menuntut Bimanesh Sutarjo dengan tuntutan maksimal.


Cerita Bimanesh Sutarjo Soal Pasien Cuci Darahnya yang Meninggal

7 Juni 2018

Tersangka menghalangi penyidikan, Bimanesh Sutarjo, saat menghadiri sidang pembacaan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Cerita Bimanesh Sutarjo Soal Pasien Cuci Darahnya yang Meninggal

Dokter Bimanesh Sutarjo mengaku batinnya terpukul tidak bisa mengobati pasien-pasien cuci darahnya karena harus mendekam di rutan KPK.


Bimanesh Ungkap Kejanggalan Saat Setya Novanto Dibawa ke RS MPH

7 Juni 2018

Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP,  Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK.  ANTARA/Reno Esnir
Bimanesh Ungkap Kejanggalan Saat Setya Novanto Dibawa ke RS MPH

Dokter Bimanesh Sutarjo mengungkapkan banyak kejanggalan yang ia temukan ketika Setya Novanto dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.