INFO JABAR-- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atas nama Presiden melantik Dedi Taufikurohman sebagai Penjabat Wali Kota Cirebon. Dedi Taufikurohman yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat ini, dilantik di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin, 16 April 2018. Dedi menggantikan Nasrudin Aziz yang masa jabatan sebagai Wali Kota Cirebon telah berakhir pada 16 April 2018.
Dedi akan memimpin roda pemerintahan Kota Cirebon hingga terpilihnya walikota definitif hasil Pilkada serentak 2018. Pelantikan Dedi ini sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.32-1467 tahun 2018.
Aher berharap kehadiran Dedi dapat menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan terutama isu-isu strategis Kota Cirebon 2018, termasuk mengawal sisa tahapan Pilkada serentak. Terkait hal itu, dia meminta Dedi untuk melakukan monitoring dan melaporkan situasi di wilayahnya secara berjenjang demi penyelenggaraan Pilkada serentak yang tertib, aman, santun dan berkualitas.
"Lakukan tindakan antisipatif jika ada riak-riak atau potensi kegaduhan agar tidak meluas," ujar Aher.
Di tahun politik ini, Aher juga mengingatkan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Jangan sampai keberpihakan atau kecenderungan kepada salah satu pasangan calon mempengaruhi kinerja. ASN harus menjadi contoh wajah pemerintahan yang baik dan profesional sehingga masyarakat tidak lagi apatis terhadap pemerintah dan bersedia menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2018.
"Tetaplah profesional dan jadikan aturan juga tupoksi sebagai pedoman saat bekerja," katanya.
PP nomor 49 tahun 2008 menyebut bahwa seorang penjabat kepala daerah dilarang melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah dan membuat kebijakan bertentangan dengan program pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya kecuali ada izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
"Pesan saya amanah dalam mengemban tugas dan laporkan selama 3 bulan sekali ke Mendagri melalui gubernur," ucap Aher.
Menanggapi hal itu, Penjabat Walikota Cirebon Dedi Taufikurohman bertekad akan meningkatkan angka partisipasi masyarakat pada pemilihan wali kota (Pilwalkot) Cirebon. Ia mengatakan, menurut data KPU Kota Cirebon saat ini partisipasi masyarakat pada pemilihan Pilwalkot Cirebon diangka 69 persen. Ditargetkan sebelum pencoblosan pada akhir Juni 2018 nanti partsipasi pemilih Kota Cirebon mencapai angka 78 persen.
"Ada beberapa tugas yang harus saya kerjakan kira-kira sampai September nanti, diantaranya memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, poinnya adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat Kota Cirebon untuk memilih, dari 69 persen kita naikkan menjadi 78 persen," ujar Dedi. (*)