TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan perkembangan penanganan kasus Novel Baswedan makin progresif. "Langkahnya semakin progresif karena yang menangani bukan hanya Polri," kata Syafruddin di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Ahad, 15 April 2018.
Penanganan kasus Novel, kata Syafruddin, juga dibantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Lembaga-lembaga itu turut memantau sekaligus bekerja sama mengusut tuntas kasus Novel. "Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi terus dengan KPK," ujarnya.
Baca: Usman Hamid: Kasus Novel Baswedan Kerikil dalam Sepatu Jokowi
Adapun mengenai desakan sejumlah pihak, termasuk aktivis, agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel, Syafruddin berujar hal itu bukan domain Polri.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan belum ada rencana pemerintah membentuk TGPF kasus Novel. "Nanti Presiden yang akan membuat keputusan, mempertimbangkan dari berbagai pihak, tapi belum ada arahan ke sana," katanya, Rabu, 11 April 2018.
Simak: Tim Komnas HAM Terus Kumpulkan Fakta Kasus Novel Baswedan
Moeldoko menuturkan Presiden Joko Widodo berkomitmen agar kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu terungkap. "Itu sudah komitmen dari Presiden. Sekarang bagaimana Kapolri harus bisa menjelaskan pada publik sampai dengan saat ini sudah seperti apa," ucapnya.
Sudah satu tahun semenjak insiden penyerangan terhadap Novel, tapi kepolisian tidak kunjung menangkap pelakunya. Novel disiram dengan air keras di wajah dan tubuhnya saat berjalan pulang setelah menunaikan salat subuh berjemaah di Masjid Al Ikhsan di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat kejadian itu, mata Novel mengalami kerusakan.