Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Komnas HAM Terus Kumpulkan Fakta Kasus Novel Baswedan

image-gnews
Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel sekaligus Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel sekaligus Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tak mau tinggal diam setelah menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Mereka lantas membentuk Tim Pemantau Kasus Novel.

Ketua Tim Pemantau Kasus Novel dari Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan timnya yang baru dibentuk pada awal Februari lalu masih mengumpulkan fakta dari keterangan sejumlah saksi. Menurut Sandra, temuan timnya tidak bermakna jika tidak disampaikan dalam satu rangkaian. "Analisis belum kami lakukan, jadi kami baru kumpulkan sebanyak mungkin fakta," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa, 3 April 2018.

Simak: Ini Teror Bertubi-tubi yang Diterima Novel Baswedan

Sandra juga mengatakan kejanggalan itu bisa dilihat dari lambannya pengungkapan kasus Novel. Setahun setelah penyiraman air keras ke wajah Novel, belum ada tanda-tanda kepolisian bakal meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Padahal, kata dia, kepolisian memiliki teknologi canggih untuk mengungkap kasus ini. "Jadi, apa kendalanya?," kata Sandra.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) bersama Ketua Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga (kedua kiri), anggota tim Mohammad Choirul Anam (kedua kanan), Bivitri Susanti (kiri) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saling bergandengan tangan seusai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, 16 Maret 2018. ANTARA

Wajah Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal seusai salat subuh di masjid di dekat rumahnya pada 11 April 2017. Akibat kejadian itu mata Novel mengalami kerusakan dan harus menjalani pengobatan selama lebih dari 10 bulan di Singapura.

Sandra pun menilai proses hukum yang berlarut adalah ketidakadilan bagi Novel. Ia membandingkan dengan sejumlah kasus yang dengan cepat ditangani oleh kepolisian. "Selama pelaku tidak diproses atau tersangka tidak diproses, ada rasa tidak aman. Atas dasar itulah kami melihat ada indikasi pelanggaran HAM," ujarnya.

Simak: Puluhan Aktivis HAM Gelar Aksi Damai 1 Tahun Penyerangan Novel

Tim bentukan Komnas HAM ini telah memeriksa Novel Baswedan pada Februari lalu. Mereka juga memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan pimpinan KPK dan kepolisian. "Di tahap awal, kami sepakat perlu memahami konteks kejadian dan juga kami perlu memahami proses penyelidikan yang berjalan," katanya.

Ia menduga penyerangan terhadap Novel itu berkaitan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK. "Bisa ya, bisa tidak. Itu persoalan yang membutuhkan penyelidikan dan penyidikan. Jika Novel bukan penyidik KPK, apakah Novel akan mengalami kejadian ini?," dia menambahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski terus bergerak mengumpulkan fakta-fakta kasus Novel, Sandra menyadari tim yang dipimpinnya itu tidak memiliki taji yang kuat. Karena itu, sejak awal, dia menegaskan bahwa timnya hanya mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang sifatnya tidak mengikat. Tetapi ia optimistis kepolisian akan menjalankan rekomendasi tim bentukan Komnas HAM yang akan berakhir masa kerjanya pada Mei nanti. "Banyak rekomendasi Komnas yang dijalankan banyak pihak, maka dalam hal ini kami menghargai upaya polisi," katanya.

Aktivis HAM melakukan aksi damai setahun penyerangan Novel Baswedan di depan Istana Merdeka, Jakarta, 11 April 2018. Karena penyerangan tersebut, Novel harus mendapatkan perawatan dan pengobatan guna memulihkan penglihatannya. TEMPO/Subekti.

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penanganan perkara Novel tak semudah yang dibayangkan. Ia menuturkan kepolisian mengalami kesulitan dalam melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Ada sekitar 68 CCTV kami cek, tapi yang bisa dibaca hanya dua karena resolusinya kurang bagus dan kadang ada yang tidak merekam," kata Argo saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat, 6 April 2018.

Selain itu, Argo menambahkan, polisi juga telah memeriksa 91 toko bahan kimian untuk menyelediki kasus Novel. "Kami belum mendapatkan ada pembelian yang tidak wajar," katanya.

Terkait rencana tim pemantau kasus Novel dari Komnas HAM yang ingin berkoordinasi dengan kepolisian, menurut Argo, hal itu belum dilakukan. Tetapi, ia mengatakan, kepolisian terbuka untuk tukar-menukar informasi dengan Komnas HAM jika diperlukan. "Penyidik kan selama ini tetap membuka peluang, semua informasi kami tampung," katanya.

Novel Baswedan mengapresiasi langkah Komnas HAM. Ia pun menyerahkan sejumlah bukti terkait teror yang dialaminya kepada mereka. "Ini ujian buat Komnas HAM, siapa tahu mereka betul-betul mempunyai amanah dan tanggung jawab untuk melakukan itu," kata Novel saat ditemui Tempo di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 6 April 2018.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

4 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan Komnas HAM wajib melakukan investigasi sebagai bagian dari tugasnya.


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

5 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

5 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

6 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Viral Video Penyiksaan Warga Papua oleh Prajurit TNI, PAHAM: Extra Judicial Killing

6 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Viral Video Penyiksaan Warga Papua oleh Prajurit TNI, PAHAM: Extra Judicial Killing

PAHAM Papua mendesak Komnas HAM dan Panglima TNI segera melakukan investigasi atas kasus penyiksaan aparat TNI terhadap warga tersebut.


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

11 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.