Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pemerasan Bermotif Penyebaran Foto Bugil Korban Terbongkar

image-gnews
Ilustrasi narapidana/tahanan/penjara. REUTERS/Beawiharta
Ilustrasi narapidana/tahanan/penjara. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung mengungkap jaringan pelaku pemerasan yang melibatkan narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung, bermotif foto dan video bugil korban. “Awalnya laporan masyarakat, dia diperas. Senjata pemerasannya adalah pelaku memiliki foto dan video korban pada saat tidak berbusana,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Hendro Pandowo di Bandung, Kamis, 12 April 2018.

Awalnya, polisi menerima laporan korban pemerasan pada 6 Maret 2018. Korban diminta mengirimkan uang. Jika menolaknya, pelaku mengancam akan menyebarkan video korban saat tanpa busana. “Kita melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, sehingga bisa mengidentifikasi pelaku. Berturut-turut pelakunya tertangkap,” ujar Hendro.

Polisi selanjutnya mencokok empat pelaku pemerasan yang semuanya penghuni Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung. “Dia penghuni, warga binaan LP di situ. Ada napi kasus narkoba, kasus kejahatan perlindungan anak, serta napi kasus pencurian dengan pemberatan,” ucap Hendro.

Pelaku berinisial I, 25 tahun, napi kasus perlindungan anak, misalnya, mengincar korban secara acak lewat media sosial Facebook, Meet Me, WhatsApp, Grindr, Friend Club, hingga Instagram. Pelaku menggunakan identitas palsu merayu korban melakukan video sex via media sosial, yang selanjutnya direkam rekannya sesama penghuni lapas. Foto dan video korban tersebut yang dijadikan modal memeras korban dengan ancaman akan menyebarkannya via Internet.

Baca juga: Aspekam Laporkan Pemerasan Polisi

Dalam penelusuran tersebut, polisi menyita enam telepon seluler pelaku serta sejumlah kartu anjungan tunai mandiri, yang digunakan untuk menampung duit transfer dari korban. “Dari hasil barang bukti yang kita sita, ada enam handphone. Di situ ada foto dan video perempuan tidak menggunakan busana. Kurang-lebih 89 orang,” tutur Hendro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendro mengatakan puluhan korban itu diduga berasal dari sejumlah daerah yang tersebar di Indonesia. Praktik pemerasan pelaku diduga sudah dilakukan sejak 2016. Polrestabes Bandung, kata dia, masih menerima laporan pengaduan korban pemerasan yang dilakukan jaringan pelaku pasca-kasus itu diungkap polisi. “Jika ada korban yang merasa pernah menjadi korban pemerasan ini, silakan datang ke SPT Polrestabes Bandung,” katanya.

Hendro menuturkan polisi masih mengumpulkan keterangan saksi. Saksi yang ditanyai polisi tidak sebatas napi, tapi juga petugas Lapas Jelekong. “Saksi sudah 14 orang diperiksa, termasuk petugas, warga binaan, dan korban,” ujarnya.

Menurut Hendro, dari penelusuran sementara, jaringan napi Lapas Jelekong ini sudah mengumpulkan ratusan juta rupiah dari praktik pemerasan ini. “Nominalnya sampai Rp 500 juta dari total semuanya. Masih dikalkulasi,” ucapnya.

Hendro berujar polisi sementara menerapkan Pasal 369 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 48 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjerat pelaku. “Kita lakukan proses penyelidikan, melanggar Pasal 369 KUHP pasal pemerasan, dan Undang-Undang ITE,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ibu Aulia Risma Cerita Keseharian Anaknya Jalani PPDS Anestesi Undip, Dihukum Berdiri dan Antar Makanan Senior

2 jam lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Ibu Aulia Risma Cerita Keseharian Anaknya Jalani PPDS Anestesi Undip, Dihukum Berdiri dan Antar Makanan Senior

Lantaran keletihan, Aulia Risma pernah jatuh ke selokan ketika pulang dengan mengendarai motor dari rumah sakit hingga harus dioperasi.


Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip Dipalak Rp 225 Juta, Kemana Aliran Uangnya?

19 jam lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip Dipalak Rp 225 Juta, Kemana Aliran Uangnya?

Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma diduga diperas ratusan juta rupiah untuk penuhi kebutuhan non-akademik senior.


Fakta Terbaru Bullying PPDS Undip: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswa Diperiksa

2 hari lalu

Sivitas akademika dan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) memberikan dukungan moral terhadap Dekan Undip Yan Wisnu Prajoko saat menggelar doa bersama usai apel di kampus Undip Tembalang, Semarang, Senin, 2 September 2024.  TEMPO/Budi Purwanto
Fakta Terbaru Bullying PPDS Undip: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswa Diperiksa

Fakta-fakta terbaru terkait dugaan kasus bullying PPDS Undip. Mulai dari Polda telusuri aliran dana ratusan juta hingga sejumlah mahasiswa diperiksa.


Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

2 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

Kemenkes juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

2 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri


KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

8 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi kabulkan permohonan banding Jaksa KPK atas vonis Yasin Limpo dalam perkara korupsi di Kementan.


Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma Diduga Dipalak Senior, Dekan Fakultas Kedokteran Buka Suara

16 hari lalu

Fakultas Kedokteran Undip. FK.undip.ac.id
Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma Diduga Dipalak Senior, Dekan Fakultas Kedokteran Buka Suara

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro minta orang yang terlibat dalam dugaan pemalakan di PPDS Undip segera dibuka.


Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

21 hari lalu

Tangkapan layar- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A Chaniago. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM. Kasus dugaan pemerasan.


IPW Sorot Dugaan Pungli di Sekolah Perwira Polri

26 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Sorot Dugaan Pungli di Sekolah Perwira Polri

IPW berharap Kapolri segera turun tangan menyelidiki dugaan pungli di Sekolah Pembentukan Perwira Polri tersebut.