Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Dikabulkan PTUN, PKPI Akan Ikut Pemilu 2019

Reporter

image-gnews
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akan menjadi peserta pemilihan umum atau pemilu 2019 setelah Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan partai besutan Sutiyoso tersebut pada Rabu, 11 April 2018.

"Dalam pokok perkara memang mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu.

Baca: PKPI akan Gugat Bawaslu ke PTUN, Alasannya...

Melalui putusan PTUN tersebut, kata Hasyim, keputusan pembatalan PKPI menjadi peserta pemilu karena tidak memenuhi syarat sudah tidak berlaku. KPU, kata dia, akan mencabut keputusan terkait dengan pembatalan PKPI menjadi peserta pemilu.

"Sesuai perundang-undangan, putusan PTUN adalah final dan mengikat, dan harus dilaksanakan paling lambat dalam kurun waktu tiga hari kerja terhitung sejak putusan diucapkan," kata Hasyim.

Baca: KPU Siap Menghadapi Gugatan PKPI di PTUN

PKPI sebelumnya menggugat KPU melalui Bawaslu, tapi gugatan tersebut dibatalkan dalam sidang ajudikasi. Kemudian PKPI mengambil langkah hukum lain dengan menggugat KPU ke PTUN.

Berikut ini catatan pertimbangan hukum majelis hakim PTUN Jakarta dalam perkara yang mengabulkan gugatan PKPI.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai bahwa tergugat telah melakukan kesalahan prosedur:

A. Jawa Barat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Di Garut dan Indramayu, Penggugat (PKPI) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat karena tidak sesuai dengan SIPOL. Dengan demikian, KPU terbukti berpedoman kepada SIPOL, padahal berdasarkan putusan Bawaslu, SIPOL bukan yang utama. KPU terbukti tidak melaksanakan putusan Bawaslu.

2. Di Cianjur, Tergugat (KPU) melakukan revisi terhadap status Penggugat yang sebelumnya Memenuhi Syarat menjadi TMS, padahal perubahan tersebut telah melampaui batas waktu tahapan. Tergugat melanggar asas kecermatan.

B. Jawa Tengah

1. Surat pernyataan oleh pengurus PKPI di kabupaten/kota di Jawa Tengah, yang menyatakan tidak sanggup melakukan verifikasi, memang benar dibuat dan ditandatangani oleh Penggugat, tapi inisiatif muncul dari Tergugat, sehingga Tergugat melanggar prinsip proporsionalitas dan profesionalitas.

C. Jawa Timur

Dasar Tergugat mengeluarkan obyek sengketa adalah BA Rekapnas, di mana untuk Kabupaten Jombang dinyatakan TMS. Hal ini berbanding terbalik dengan berita acara yang dibuat KPU Kabupaten Jombang, bahwa Penggugat Memenuhi Syarat.

Dengan demikian, terdapat Tahapan yang Tidak Sempurna. Penerbitan Objek Sengketa Cacat Yuridis, sehingga terhadap aspek substansi tidak dipertimbangkan lagi. Maka Objek Sengketa harus batal demi hukum. Gugatan Penggugat harus dikabulkan.

Baca: Bawaslu Menolak Gugatan PKPI pada KPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Hukum Hasto Kristiyanto Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan Hari Ini

11 Juni 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
Tim Hukum Hasto Kristiyanto Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan Hari Ini

Gugatan itu muncul usai penyidik KPK menyita barang pribadi milik Kusnadi, staf Hasto Kristiyanto, dengan cara yang dinilai tak sesuai prosedur hukum.


Kilas Balik Kasus Harun Masiku yang Libatkan Hasto Kristiyanto: KPK Pernah Akan Geledah Kantor PDIP

11 Juni 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Harun Masiku yang Libatkan Hasto Kristiyanto: KPK Pernah Akan Geledah Kantor PDIP

Kasus suap Harun Masiku yang menyeret-nyeret Hasto Kristiyanto ini terjadi pada November 2019. Uang suap diberikan kepada Komioner KPU Wahyu Setiawan.


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

17 April 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

23 Maret 2024

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.


Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

22 Maret 2024

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024


Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

22 Maret 2024

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

Prabowo tampak menjadi sosok rutin yang hadir dalam 4 pemilu terakhir. Ini beda pidato politiknya di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019?


Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

20 Maret 2024

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers terkait situasi dan kondisi terkini pasca Pemilu di kediaman Kertanegara 4, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. Dalam jumpa pers ini, Prabowo juga menanggapi penetapan tersangka Ustadz Bachtiar Nasir. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Pengumuman Pemilu 2024 semakin dekat, ini kilas balik pengumuman hasil Pemilu 2019 hingga Prabowo gugat hasil Pilpres 2019 ke MK.


Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

18 Maret 2024

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas 111 personel amankan TPS luar negeri, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Istimewa
Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

Kabaharkam memastikan situasi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 terpantau kondusif.


PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Perolehan Suaranya Pada Pemilu 2019 dan Real Count Sementara Pemilu 2024

27 Februari 2024

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Perolehan Suaranya Pada Pemilu 2019 dan Real Count Sementara Pemilu 2024

Perjalanan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari Pemilu 2019 hingga real count sementara Pemilu 2024, belum bisa tembus DPR.


KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

24 Februari 2024

Kesibukan PPLN Kuala Lumpur saat pencoblosan di TPS yang berada di gedung KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, 14 April 2019. ANTARA
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

KPU lakukan pemilihan suara ulang di Kuala Lumpur. Pada Pemilu 2019 TPS Kuala Lumpur pun runyam, ditemukan puluhan ribu surat suara sudah dicoblos.