Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Menolak Gugatan PKPI pada KPU

Reporter

image-gnews
Ketua Umum PKPI Hendropriyono dalam perayaan HUT PKPI ke-18 di The Dharmawangsa, Jakarta, 15 Januari 2017. Tempo/Angelina Anjar
Ketua Umum PKPI Hendropriyono dalam perayaan HUT PKPI ke-18 di The Dharmawangsa, Jakarta, 15 Januari 2017. Tempo/Angelina Anjar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Badan Pengawas Pemilu memutuskan menolak gugatan yang diajukan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia atau PKPI kepada Komisi Pemilihan Umum. PKPI bersengketa dengan KPU setelah dinyatakan tidak lolos menjadi peserta pemilihan umum 2019.

"Dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya. Dalam permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa di Gedung Bawaslu, Selasa, 6 Maret 2018.

Baca: PKPI Ingin Sengketa dengan KPU Berakhir di Tahap Mediasi

Semula oleh KPU, PKPI diputuskan tidak bisa berlaga dalam pemilu 2019 lantaran dalam verifikasi faktual KPU dinyatakan bahwa partai tersebut tidak memenuhi persyaratan di 73 kabupaten atau kota yang tersebar di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua.

Tidak terima atas keputusan KPU, partai yang dipimpin oleh A.M. Hendropriyono itu lantas melayangkan gugatan sengketa ke Bawaslu. PKPI mengajukan permohonan untuk 58 kabupaten atau kota di empat provinsi.

Simak: Ngotot Ikut Pemilu 2019, PBB dan PKPI Pengalaman Menang

Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah majelis mendengar fakta persidangan, ternyata dinyatakan bahwa 58 daerah yang diajukan PKPI itu memang tidak memenuhi persyaratan. Maka,  syarat keikutsertaan partai untuk berlaga di pemilu 2019, yakni 75 persen kabupaten dan kota di setiap provinsi mesti sesuai ketentuan.

"Menimbang bahwa setelah memeriksa permohonan pemohon, tanggapan termohon, saksi dan ahli dari bukti yang diajukan termohon dan pemohon, pemohon tidak dapat menunjukkan bahwa pemohon telah memenuhi persyaratan sebagaimana pasal 173 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Oleh karenanya, permohonan pemohon ditolak," ujar anggota majelis persidangan Fritz Edward Siregar.

Simak: PKPI Belum Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

Adapun dalam proses verifikasi, ada tiga komponen yang dijadikan patokan syarat yang perlu dipenuhi suatu partai, yaitu keanggotaan dan kepengurusan partai di tingkat pusat dan daerah, domisili kantor dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Sebelumnya, PKPI menawarkan kepada KPU untuk melakukan verifikasi ulang ke kantor-kantor daerah PKPI, tapi KPU menolak dengan alasan verifikasi sudah sesuai prosedur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sorotan terhadap PSI, Ulang Tahun KPU hingga Komentar Soal Pin Emas

11 menit lalu

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (ketiga kanan) menyampaikan orasi politik pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sorotan terhadap PSI, Ulang Tahun KPU hingga Komentar Soal Pin Emas

PSI merayakan ulang tahun ketua KPU Hasyim Asyari saat rekapitulasi suara


KPU Digoyang Demo Terus Menerus Pasca Pemilu 2024, Ini Tuntutan Mereka

14 menit lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Digoyang Demo Terus Menerus Pasca Pemilu 2024, Ini Tuntutan Mereka

Dalam sebulan terakhir sejak Pemilu 2024, sejumlah pihak melakukan demonstrasi di depan Gedung KPU. Siapa saja mereka, dan apa tuntutannya?


Hasil Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Jawa Barat, Raih 16 Juta Suara

24 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
Hasil Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Jawa Barat, Raih 16 Juta Suara

Prabowo-Gibran unggul di Jawa Barat menurut hasil rekapitulasi suara nasional KPU.


KPU Jawa Barat Ungkap Penyebab Rekapitulasi Suara Molor: Geografis dan Naiknya Jumlah Pemilih

54 menit lalu

KPU Provinsi Jawa Barat menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
KPU Jawa Barat Ungkap Penyebab Rekapitulasi Suara Molor: Geografis dan Naiknya Jumlah Pemilih

KPU mengungkap rekapitulasi suara Jawa Barat baru tuntas dini hari tadi.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

1 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

Eks Danjen Kopassus Soenarko mendapat sorotan hari-hari ini, setelah menjadi salah satu motor unjuk rasa protes indikasi kecurangan Pemilu 2024.


KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Provinsi Jawa Barat dan Maluku, Segini Perolehan Ketiga Paslon

1 jam lalu

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Provinsi Jawa Barat dan Maluku, Segini Perolehan Ketiga Paslon

KPU RI mengesahkan rekapitulasi suara pasangan capres-cawapres untuk Provinsi Jawa Barat dan Maluku. Siapa pemenangnya?


Keberatan Saksi Sebab Rekapitulasi Suara KPU Tersendat

1 jam lalu

Sejumlah masalah disebut menjadi sebab tersendatnya rekapitulasi penghitungan suara KPU.
Keberatan Saksi Sebab Rekapitulasi Suara KPU Tersendat

Keberatan saksi menjadi sebab tersendatnya rekapitulasi suara KPU.


KPU Tidak Berniat Mundurkan Penetapan Hasil Pemilu 2024

1 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
KPU Tidak Berniat Mundurkan Penetapan Hasil Pemilu 2024

Hingga 19 Maret pukul 01.00 WIB, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 34 provinsi di tingkat nasional.


Rekapitulasi Suara Belum Rampung, Begini Penjelasan KPU soal Penetapan Hasil Pemilu 2024

2 jam lalu

Layar menampilkan hasil rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rekapitulasi Suara Belum Rampung, Begini Penjelasan KPU soal Penetapan Hasil Pemilu 2024

Penetapan hasil Pemilu 2024 sangat bergantung pada proses rekapitulasi suara.


H-1 Penetapan Hasil Pemilu 2024, KPU Papua dan Papua Pegunungan Belum Tiba di Jakarta

3 jam lalu

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kanan) menyapa anggota Bawaslu saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 11 Maret 2024. KPU memulai rapat rekapitulasi nasional untuk 38 provinsi. TEMPO/Subekti.
H-1 Penetapan Hasil Pemilu 2024, KPU Papua dan Papua Pegunungan Belum Tiba di Jakarta

KPU Papua dan Papua Pegunungan belum tiba di Jakarta menjelang penetapan hasil pemilu, besok.