TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menghadirkan Azyumardi Azra, mantan Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta, sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait dengan pembubaran organisasi tersebut.
Dalam kesaksiannya, Azyumardi menyatakan pembubaran HTI merupakan reaksi pemerintah terhadap ancaman dari organisasi yang menginginkan ajaran Islam diterapkan di Indonesia. Konsep khilafah yang diusung HTI, menurut dia, berbahaya bagi eksistensi Pancasila dan kesatuan republik ini.
Baca juga: Saksi HTI: Konsep Khilafah justru untuk Jaga NKRI
Dia mengutip sejumlah penelitian pusat kajian masyarakat setelah pemerintah Soeharto. Penelitian itu menemukan bahwa konsep khilafah HTI sebagai entitas politik untuk menggantikan NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, bukan berorientasi kepada ajaran agama. "Gerakan ini berbahaya bagi kelanjutan NKRI," ujarnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis, 5 April 2018.
Menurut Azyumardi, baru pemerintah Joko Widodo yang mengambil langkah drastis dalam menghadapi HTI. Meskipun pemerintah tidak secara langsung membuat aturan pembubaran HTI, pemerintah membuat aturan untuk pembubaran organisasi kemasyarakatan yang dianggap bertindak tak sesuai Pancasila dan UUD 1945.
Dia mengatakan presiden-presiden setelah Soeharto tidak menganggap HTI sebagai ancaman serius dan membiarkan HTI bergerak bebas. Pada masa pemerintah Soeharto, HTI tidak menunjukkan dirinya secara jelas. Azyumardi mengatakan presiden saat itu sangat keras dengan hal-hal yang bertentangan dengannya.
Namun, Azyumardi mengatakan pembubaran HTI tidak berarti pemikiran organisasi tersebut mati. Menurut dia, kelompok yang ingin mendirikan negara Islam akan selalu ada. "Itu akan selalu ada karena ini bagian dari realitas yang dihadapi pemikiran Islam," ujarnya.
Baca juga: Pengacara Kemenkumham Ragukan Saksi Fakta HTI
Meski pemikirannya tak mati, Azyumardi menyatakan peluang terbentuknya negara Islam di Indonesia tak mungkin terwujud. Sebabnya, mayoritas umat Islam di Indonesia berkomitmen kepada NKRI dan Pancasila. Dia mencontohkan, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai perwakilan kelompok Islam terbesar di Indonesia menyatakan mendukung pemerintah.
Dia juga mengingatkan pembentukan Pancasila pada masa kemerdekaan dulu. Dasar negara ini dibuat berdasarkan musyawarah antara para pemimpin pemerintahan dan pemuka agama Islam.