TEMPO.CO, Jakarta-Tangis Indri Astuti, Supervisor Keperawatan Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta, pecah di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 2 April 2018. Indri saat itu sedang menceritakan pengalamannya menangani Setya Novanto yang dirawat usai mengalami kecelakaan mobil.
Indri mengaku dialah yang memasangkan perban di dahi Setya. Padahal, menurutnya, dahi kiri Setya cukup diolesi salep dan tidak perlu diperban. Melihat saksi menangis, hakim pun bertanya, “Kenapa Saudara menangis?”
Baca: Saksi: Setya Novanto Minta Kepalanya Diperban Meski Hanya Lecet
“Karena saya melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hati saya, Pak,” ujar Indri. Menurut Indri, ia terpaksa memasang perban karena permintaan Setya Novanto dan izin dari dokter Bimanesh Sutarjo. “Setelah mengolesi lukanya dengan salep, saya tutupi dengan perban."
Indri berujar mengenal Bimanesh sejak 1994. Namun dia tidak menyangka Bimanesh merekayasa data medis pasien. Padahal, Indri mengaku mengenal Bimanesh sebagai orang yang baik sejak 24 tahun lalu. “Saya merasa berat menjadi saksi orang baik,” kata Indri.
Tidak hanya Indri, Nurul Rahmah Nuari, perawat yang juga dihadirkan sebagai saksi persidangan, tiba- tiba terisak saat memberikan keterangan. Nurul mengaku saat itu takut dan bimbang ketika tahu pasien yang ia tangani sedang terseret kasus korupsi proyek kartu penduduk elektronik atau e-KTP.
Simak: Setelah Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus E-KTP
“Tetap saja saya takut, karena ini kan menyangkut masalah korupsi,” kata Nurul dengan suara bergetar.
Hakim Machfudin pun mencoba menenangkan Nurul. “Tenang, ambil napas dulu,” katanya.
Namun Nurul tidak melanjutkan perkataannya. Selama beberapa detik ruang sidang hening dan hanya terdengar isak tangis Nurul. Hakim kemudian kembali membujuknya. “Kenapa, kan tinggal diulang, diceritakan saja ceritanya”.
“Tetap saja ada rasa gimana gitu,” kata Nurul.
Lihat: Cerita Perawat Saat Setya Novanto Tiba di RS Usai Kecelakaan
Indri dan Nurul dihadirkan di sebagai saksi terdakwa Bimanesh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Mereka merupakan perawat yang menangani Setya di ruangan VIP 323. Indri berperan menempelkan perban ke dahi Setya yang menurutnya tidak butuh diperban.
Sedangkan Nurul membantu Indri memasangkan infus khusus anak ke tangan Setya. Keduanya diperintahkan oleh dokter Bimanes. Bimanesh diduga merekayasa rekam medis Setya Novanto agar terhindar dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.