Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Perawat Saat Setya Novanto Tiba di RS Usai Kecelakaan

image-gnews
Ketua DPR RI, Setya Novanto dan juga tersangka kasus E-KTP saat tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 19 November 2017. Setya Novanta di bawa ke ke KPK setelah menjalani rawat inap di RSCM setelah mengalami kecelakaan. TEMPO/Amston Probel
Ketua DPR RI, Setya Novanto dan juga tersangka kasus E-KTP saat tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 19 November 2017. Setya Novanta di bawa ke ke KPK setelah menjalani rawat inap di RSCM setelah mengalami kecelakaan. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perawat Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Apri Sudrajat menceritakan kondisi saat Setya Novanto datang ke rumah sakit karena mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Apri mengisahkan hal tersebut saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Fredrich Yunadi.

Saat pertama kali melihat Setya, Apri melihat mantan Ketua DPR itu terbaring di brankar di dekat pintu masuk rumah sakit dengan tubuh tertutup selimut. "Sudah ketutup selimut dan pakai bantal," kata Apri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.

Apri menuturkan saat itu Setya baru saja tiba di rumah sakit sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut dia, keadaan calon pasien itu tidak lazim. "Kalau sesuai aturan harusnya pasien kecelakaan enggak boleh dikasih bantal," kata dia.

Baca: Kata KPK Soal Kasus Setya Novanto Bercita Rasa Pencucian Uang

Biasanya, kata Apri, pasien kecelakaan yang dibaringkan di atas brankar tak memakai bantal. Selama setahun enam bulan pengalamannya merawat, Apri mengatakan pemberian bantal dapat memperburuk luka dalam pasien kecelakaan. "Kami selalu berikan posisi rata tanpa bantal untuk mencegah kalau-kalau ada luka dalam. Itu ada di SOP," ujarnya.

Menurut Apri, pasien korban kecelakaan biasanya mengalami syok sehingga harus langsung diberikan asupan oksigen. Setelah itu, pasien baru dimasukan ke ruangan IGD untuk diperiksa dokter.

Di ruang IGD, kata Apri, dokter akan memeriksa tekanan darah pasien lalu memutuskan tindakan lebih lanjut untuk si pasien. "Dokter yang menentukan pasien butuh rawat inap atau rawat jalan. Lalu dia tulis keterangan medisnya," ujarnya.

Baca: Setya Novanto: Saya Minta Maaf kalau Dianggap Bersalah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Apri mengatakan pada saat itu tidak melakukan prosedur penanganan pasien seperti biasa. Dia dan seorang petugas keamanan bernama Purwanto langsung mendorong brankar Setya menuju ruang rawat VIP yang ada di lantai 3 rumah sakit.

Tindakan tersebut, kata dia, sesuai arahan dokter jaga IGD Michael Chia Cahaya yang sebelumnya mendapat arahan dari dokter Bimanesh Sutarjo. "Di lantai 3 saya enggak tahu lagi ada tindakan apa," kata dia.

Sebelum Setya tiba di rumah sakit, Apri menceritakan Fredrich juga sempat menemuinya di ruangan IGD sekitar pukul 17.00 atau sekitar 1,5 jam sebelum kecelakaan. Fredrich, kata dia, memintanya membuat surat keterangan rawat inap Setya Novanto dengan diagnosis mengalami kecelakaan. "Dia bilang, nanti ada klien saya mau datang dengan keterangan rawat inap kecelakaan mobil ya," kata Apri menirukan Fredrich.

Mendengar permintaan itu, Apri lantas menolaknya. Dia mengatakan hanya dokter yang memiliki wewenang membuat surat keterangan rawat inap.

Apri kemudian memanggil Michael Chia Cahaya menemui Fredrich. Saat bertemu, Apri mengatakan, Fredrich kembali meminta Michael membuatkan surat keterangan Setya mengalami kecelakaan. "Tapi dokter Michael juga menolak," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK mendakwa Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo bekerja sama melakukan pasal perintangan penyidikan alias obstruction of justice. KPK menduga Fredrich telah memesan kamar VIP sebelum kecelakaan. Sementara Bimanesh diduga telah memanipulasi diagnosis medis Setya Novanto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan pada Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bahlil terpilih secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.


KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.


Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.


Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersiap memberikan keterangan usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani di Jl Tirtayasa Raya No 32, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023. Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas soal isu politik terkini jelang pemilu 2024. Selain itu usai pertemuan berlangsung Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan bunga berwarna kuning dan merah kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani, pemberian bunga tersebut sebagai ungkapan bunga politik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.


Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat mengumumkan kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Airlangga menjadikan Ketua Umum Partai Golkar menggantikan posisi Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?


Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto berada di posisi kelima sebagai ketua umum partai politik terkaya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tercatat memiliki total kekayaan Rp454 miliar berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?


KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.


Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said. dok.TEMPO
Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.


Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Pemeriksaan Airlangga terkait dengan penggalian informasi lebih lanjut pascapenetapan 3 perusahaan sawit sebagai tersangka korporasi perkara dugaan korupsi minyak goreng pada 15 Juni 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.


Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 Mei 2024

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ( kiri), dan Bupati Keerom Piter Gusbager (ketiga kiri) saat meninjau lumbung pangan di Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah berencana menyiapkan lahan secara bertahap sekitar 10 ribu hektare untuk dijadikan lumbung pangan yang akan ditanami jagung di Kabupaten Keerom. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.