TEMPO.CO, Jakarta - Hukuman yang akan dituntut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto hari ini, Kamis, 29 Maret 2018, sangat dipengaruhi oleh keputusan KPK mengenai justice collaborator (JC) yang diajukan Setya. Juru bicara Febri Diansyah menyampaikan tuntutan juga akan menyebutkan keputusan JC Setya.
Jika JC dikabulkan maka tuntutan minimal akan dipertimbangkan. “Jika JC ditolak, maka jaksa akan menuntut Setya dengan hukuman maksimal,” ujar Febri Diansyah di Gedung KPK, Rabu, 28 Maret 2018. Sidang tuntutan Setya dimulai pukul 09.00.
Baca:
Setya Novanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Setya Novanto Terancam Tuntutan Maksimal jika ...
Febri mengatakan tuntutan minimal untuk Setya adalah empat tahun. Sedangkan tuntutan maksimalnya 20 tahun sampai seumur hidup. "Yang pasti tuntutan sudah disiapkan, semua sudah dituangkan (dalam berkas tuntutan)."
Akun Twitter resmi KPK menjelaskan justice collaborator adalah orang yang bekerja sama dengan penegak hukum membongkar kejahatan yang di antaranya dilakukan sendiri oleh orang itu. "Secara sistematis akan kami uraikan dituntutan terhadap Setya Novanto, termasuk juga soal JC."
Baca juga:
Pengacara Bantah Setya Novanto Setengah Hati ...
Bimanesh Sutarjo Ajukan JC, KPK Masih Melihat ...
Dalam sidang sebelumnya, Setya Novanto menyebutkan sejumlah nama pejabat dan politikus. Nama-nama yang disebut Setya di antaranya adalah pimpinan Badan Anggaran DPR yakni Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey, politikus PDIP yang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, politikus Chairuman Harahap, dan yang terakhir disebut adalah kader PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung.
Tudingan Setya itu tentu saja dibantah. Para politikus, pejabat, dan pejabat partai yang kadernya disebut Setya, ramai-ramai menolak tudingan itu.