Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setya Novanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

image-gnews
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto, mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. Sedangkan keponakan Setnov, Irvanto menyalurkan uang US$ 3,5 juta. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto, mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. Sedangkan keponakan Setnov, Irvanto menyalurkan uang US$ 3,5 juta. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang tuntutan hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menguraikan tuntutan dan keputusan soal justice collaborator (JC).

"Besok, secara sistematis, akan kita uraikan di tuntutan terhadap Setya Novanto, termasuk juga soal JC," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Rabu, 28 Maret 2018.

Baca: Setya Novanto Terancam Tuntutan Maksimal jika JC Tak Dikabulkan

Dalam sidang sebelumnya, Setya Novanto menyebutkan sejumlah nama yang menurut dia menerima aliran duit korupsi e-KTP.

Terdakwa keempat dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu, menyeret sejumlah pejabat dan politikus. Pada 22 Maret, Setya menyebut nama kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni Menteri Koordinator Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Selain itu, Setya juga menyebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima aliran dana korupsi e-KTP.

Namun, tudingan Setya itu dibantah oleh Pramono Anung. "Sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II dan juga sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran," kata Wakil Ketua DPR 2009-2014 ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Baca: ICW Menilai Setya Novanto Belum Layak Jadi Justice Collaborator

Puan juga membantah tudingan Setya itu. "Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar dan tidak ada dasarnya," kata Puan di kantornya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ganjar kembali menegaskan dirinya tidak menerima aliran dana e-KTP. “Pada suatu hari saya ketemu Chairuman, saya tanya betul tidak ada penerimaan dari Andi. Waktu itu ngomong baru diselesaikan US$ 200. Dia bilang ada untuk Ganjar,” kata Setya. Calon Gubernur Jawa Tengah inkumben itu juga membantah ucapan Setya Novanto.

Setya Novanto juga mengungkapkan ada aliran dana ke pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR yakni Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey. Setya juga mengatakan dana e-KTP mengalir dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Bali pada 2016.

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie membantah keterangan Setya Novanto. "Itu saya bisa pastikan sejuta persen," kata Ical panggilan Aburizal saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Sidang tuntutan Setya Novanto dijadwalkan mulai pukul 09.00. Menurut juru bicara KPK, jika JC Setya dikabulkan, maka tuntutan akan dipertimbangkan. Namun, dia melanjutkan, jika JC ditolak, maka tuntutan maksimal akan diajukan. Di akun Twitter resmi KPK, dijelaskan justice collaborator adalah orang yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam membongkar kejahatan di mana ia merupakan bagian dari kejahatan itu sendiri.

Dalam kasus ini, Febri menyampaikan, tuntutan minimal untuk Setya Novanto adalah empat tahun. Namun tuntutan maksimal 20 tahun sampai seumur hidup. "Yang pasti tuntutan sudah disiapkan, semua sudah dituangkan," kata Febri.

FADIYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

11 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

11 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

11 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

12 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

13 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

13 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

14 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

45 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.