TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang tuntutan hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menguraikan tuntutan dan keputusan soal justice collaborator (JC).
"Besok, secara sistematis, akan kita uraikan di tuntutan terhadap Setya Novanto, termasuk juga soal JC," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Rabu, 28 Maret 2018.
Baca: Setya Novanto Terancam Tuntutan Maksimal jika JC Tak Dikabulkan
Dalam sidang sebelumnya, Setya Novanto menyebutkan sejumlah nama yang menurut dia menerima aliran duit korupsi e-KTP.
Terdakwa keempat dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu, menyeret sejumlah pejabat dan politikus. Pada 22 Maret, Setya menyebut nama kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni Menteri Koordinator Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Selain itu, Setya juga menyebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima aliran dana korupsi e-KTP.
Namun, tudingan Setya itu dibantah oleh Pramono Anung. "Sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II dan juga sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran," kata Wakil Ketua DPR 2009-2014 ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
Baca: ICW Menilai Setya Novanto Belum Layak Jadi Justice Collaborator
Puan juga membantah tudingan Setya itu. "Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar dan tidak ada dasarnya," kata Puan di kantornya.
Ganjar kembali menegaskan dirinya tidak menerima aliran dana e-KTP. “Pada suatu hari saya ketemu Chairuman, saya tanya betul tidak ada penerimaan dari Andi. Waktu itu ngomong baru diselesaikan US$ 200. Dia bilang ada untuk Ganjar,” kata Setya. Calon Gubernur Jawa Tengah inkumben itu juga membantah ucapan Setya Novanto.
Setya Novanto juga mengungkapkan ada aliran dana ke pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR yakni Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey. Setya juga mengatakan dana e-KTP mengalir dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Bali pada 2016.
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie membantah keterangan Setya Novanto. "Itu saya bisa pastikan sejuta persen," kata Ical panggilan Aburizal saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
Sidang tuntutan Setya Novanto dijadwalkan mulai pukul 09.00. Menurut juru bicara KPK, jika JC Setya dikabulkan, maka tuntutan akan dipertimbangkan. Namun, dia melanjutkan, jika JC ditolak, maka tuntutan maksimal akan diajukan. Di akun Twitter resmi KPK, dijelaskan justice collaborator adalah orang yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam membongkar kejahatan di mana ia merupakan bagian dari kejahatan itu sendiri.
Dalam kasus ini, Febri menyampaikan, tuntutan minimal untuk Setya Novanto adalah empat tahun. Namun tuntutan maksimal 20 tahun sampai seumur hidup. "Yang pasti tuntutan sudah disiapkan, semua sudah dituangkan," kata Febri.
FADIYAH