TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pihaknya akan mendalami nama-nama yang disebut Setya Novanto sebagai penerima dana rasuah proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis kemarin. "Ya, mau tak mau kan begitu," ucapnya kepada Tempo saat ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Maret 2018.
Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa, Setya Novanto memunculkan dua nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung. Keduanya, menurut Setya Novanto, menerima masing-masing US$ 500 ribu.
Baca juga: Setya Novanto: Ada Uang E-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung
Menurut Setya Novanto, nama keduanya dia dapat dari keterangan koleganya, Made Oka Masagung, saat datang ke rumahnya. “Itu untuk Puan Maharani U$ 500 ribu dan Pramono Anung U$ 500 ribu,” ujar Setya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Pramono Anung telah membantah keterangan Setya Novanto. "Kalau Bapak mau sekadar (menjadi) justice collaborator, jangan menyebut nama-nama yang Bapak pikir bisa meringankan Bapak," tuturnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis kemarin.
Selain menyebut dua nama itu, Setya Novanto menyebut nama lain, yaitu Arief Wibowo dari PDIP, Melchias Marcus Mekeng (Partai Golongan Karya), Tamsil Linrung (Partai Keadilan Sejahtera), Olly Dondokambey (PDIP), Ganjar Pranowo (PDIP), Chairuman Harahap (Golkar), dan Jafar Hafsah (Partai Demokrat).
Baca juga: Pramono Anung Ungkap Upaya Setya Novanto Minta Bantuan Jokowi
Menurut Saut, KPK belum bisa membuktikan nama yang disebutkan Setya Novanto itu punya peranan sejauh mana dalam kasus e-KTP.
Saut menuturkan masih dibutuhkan bukti lebih banyak untuk melengkapi fakta-faktanya. Dengan itu, nama-nama yang disebutkan masih menjadi pertimbangan.
Menurut Saut, dalam beberapa kasus, sering kali ada nama yang disebutkan tapi tak memiliki peranan sentral atau bahkan peranan sama sekali. "Nanti kita lihatlah seperti apa," ujarnya.
FADIYAH