TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto mengakui pernah menerima jam tangan Richard Mille dari Andi Agustinus alias Andi Narogong pada 2016. Namun, Setya Novanto mengatakan ia langsung mengembalikannya karena jam tangan mewah itu rusak.
“Andi pada 2016 pernah datang ke saya memberikan oleh-oleh jam tangan,” kata Setya Novanto saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pindana Korupsi, Kamis 22 Maret 2018.
Setya Novanto mengatakan dirinya gemar mengoleksi jam tangan mewah dan punya jam tangan Richard Mille. Sebagai penggemar jam, Setya Novanto melihat kejanggalan dari oleh-oleh yang diberikan Andi karena bungkusnya bukanlah merek Richard Mille. “Saya tanya ke dia ‘ini sertifikatnya mana’. Dia jawab tidak ada,” kata Setya.
Baca juga: Andi Narogong Pernah Hadiahi Setya Novanto Arloji Richard Mille
Menurut pengakuan Setya, ia menemukan jam tersebut tidak berfungsi. “Karena saya tahu Richard Mille kalau salah putar saja ke belakang pasti bisa rusak,” ujarnya.
Namun jaksa KPK Abdul Basir mengatakan, menurut bukti pembelian, jam tersebut dibeli pada 2012 dan rusak pada 2013. Jaksa mengatakan jam tersebut diperbaiki selama dua minggu.
“Tapi saya terima dari Andi 2016. Sumpah mati kalau itu betul-betul, saya dosa,” kata Setya.
Andi Narogong mengaku pernah memberikan hadiah ulang tahun berupa jam tangan merek Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar pada 12 November 2012.
Kesaksian tersebut disampaikan Andi saat sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
"Waktu itu saya membeli dengan Pak Johannes (Marliem), jadi Johannes mau memperhatikan pak Nov (Setya Novanto)," kata Andi.
Menurut penjelasan Andi, Johannes Marliem bersama dirinya berinisiatif membelikan Setya Novanto arloji Richard Mille sebagai kado ulang tahun Novanto pada 12 November 2012. Kado ulang tahun ini juga sebagai ucapan terima kasih atas bantuan Setya Novanto dalam penganggaran proyek e-KTP.
"Sebagai ucapan terima kasih karena Pak Nov (Setya Novanto) telah membantu," kata Andi.
Jam tangan Richard Mille Seri RM 011 seharga US$ 135 ribu tersebut dibeli Johannes Marliem di butik di Amerika Serikat. Andi juga menyebut dia menyerahkan uang Rp 650 juta kepada Johannes Marliem untuk pembelian jam tersebut. "Johannes mengajak patungan, masing-masing 650 juta," kata Andi.
Baca juga: Setya Novanto Akan Ungkap Aktor Besar di Kasus E-KTP
Masih menurut Andi Narogong di sidang itu, jam tangan itu dikembalikan Setya Novanto ketika kasus korupsi e-KTP mulai diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menjualnya dengan harga Rp 1 miliar. "Tahun 2017 awal dikembalikan pada saya karena ada ribut-ribut kasus e-KTP,” ujarnya.
Andi menuturkan jam tangan itu sempat rusak dan diperbaiki oleh Marliem di Beverly Hills, AS. Hal ini ditanyakan jaksa KPK setelah memutar percakapan antara Marliem dan agen khusus FBI ihwal jam tangan tersebut. “Jam dibawa Marliem ke Beverly Hills, Amerika Serikat, dibetulin lalu diambil sama Novanto di Amerika sama Marliem," kata Andi.