Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setya Novanto Akui Terima Jam Richard Mille dari Andi Narogong

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Terdakwa Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 14 Maret 2018. Dalam sidang, Setnov menyebutkan keterlibatan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung dalam kasus mega korupsi KTP Elektronik. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 14 Maret 2018. Dalam sidang, Setnov menyebutkan keterlibatan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung dalam kasus mega korupsi KTP Elektronik. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSetya Novanto mengakui pernah menerima jam tangan Richard Mille dari Andi Agustinus alias Andi Narogong pada 2016. Namun, Setya Novanto mengatakan ia langsung mengembalikannya karena jam tangan mewah itu rusak.

“Andi pada 2016 pernah datang ke saya memberikan oleh-oleh jam tangan,” kata Setya Novanto saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pindana Korupsi, Kamis 22 Maret 2018.

Setya Novanto mengatakan dirinya gemar mengoleksi jam tangan mewah dan punya jam tangan Richard Mille. Sebagai penggemar jam, Setya Novanto melihat kejanggalan dari oleh-oleh yang diberikan Andi karena bungkusnya bukanlah merek Richard Mille. “Saya tanya ke dia ‘ini sertifikatnya mana’. Dia jawab tidak ada,” kata Setya.

Baca juga: Andi Narogong Pernah Hadiahi Setya Novanto Arloji Richard Mille

Menurut pengakuan Setya, ia menemukan jam tersebut tidak berfungsi. “Karena saya tahu Richard Mille kalau salah putar saja ke belakang pasti bisa rusak,” ujarnya.

Namun jaksa KPK Abdul Basir mengatakan, menurut bukti pembelian, jam tersebut dibeli pada 2012 dan rusak pada 2013. Jaksa mengatakan jam tersebut diperbaiki selama dua minggu.

“Tapi saya terima dari Andi 2016. Sumpah mati kalau itu betul-betul, saya dosa,” kata Setya.

Andi Narogong mengaku pernah memberikan hadiah ulang tahun berupa jam tangan merek Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar pada 12 November 2012.

Kesaksian tersebut disampaikan Andi saat sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 30 November 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Waktu itu saya membeli dengan Pak Johannes (Marliem), jadi Johannes mau memperhatikan pak Nov (Setya Novanto)," kata Andi.

Menurut penjelasan Andi, Johannes Marliem bersama dirinya berinisiatif membelikan Setya Novanto arloji Richard Mille sebagai kado ulang tahun Novanto pada 12 November 2012. Kado ulang tahun ini juga sebagai ucapan terima kasih atas bantuan Setya Novanto dalam penganggaran proyek e-KTP.

"Sebagai ucapan terima kasih karena Pak Nov (Setya Novanto) telah membantu," kata Andi.

Jam tangan Richard Mille Seri RM 011 seharga US$ 135 ribu tersebut dibeli Johannes Marliem di butik di Amerika Serikat. Andi juga menyebut dia menyerahkan uang Rp 650 juta kepada Johannes Marliem untuk pembelian jam tersebut. "Johannes mengajak patungan, masing-masing 650 juta," kata Andi.

Baca juga: Setya Novanto Akan Ungkap Aktor Besar di Kasus E-KTP

Masih menurut Andi Narogong di sidang itu, jam tangan itu dikembalikan Setya Novanto ketika kasus korupsi e-KTP mulai diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menjualnya dengan harga Rp 1 miliar. "Tahun 2017 awal dikembalikan pada saya karena ada ribut-ribut kasus e-KTP,” ujarnya.

Andi menuturkan jam tangan itu sempat rusak dan diperbaiki oleh Marliem di Beverly Hills, AS. Hal ini ditanyakan jaksa KPK setelah memutar percakapan antara Marliem dan agen khusus FBI ihwal jam tangan tersebut. “Jam dibawa Marliem ke Beverly Hills, Amerika Serikat, dibetulin lalu diambil sama Novanto di Amerika sama Marliem," kata Andi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan pada Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bahlil terpilih secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.


KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.


Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.


Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

13 Agustus 2024

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu


Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

13 Agustus 2024

Miryam S. Haryani di sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

Pada 2017, Miryam S. Haryani divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP.


Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersiap memberikan keterangan usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani di Jl Tirtayasa Raya No 32, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023. Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas soal isu politik terkini jelang pemilu 2024. Selain itu usai pertemuan berlangsung Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan bunga berwarna kuning dan merah kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani, pemberian bunga tersebut sebagai ungkapan bunga politik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.


Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat mengumumkan kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Airlangga menjadikan Ketua Umum Partai Golkar menggantikan posisi Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?


Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto berada di posisi kelima sebagai ketua umum partai politik terkaya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tercatat memiliki total kekayaan Rp454 miliar berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?


KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.


Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said. dok.TEMPO
Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.