TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, mengungkapkan adanya aliran dana yang diterima politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung, dalam kasus e-KTP.
Pernyataan Setya Novanto terungkap saat diperiksa sebagai terdakwa pada sidang korupsi e-KTP hari ini. Setya mengaku tahu adanya aliran duit ke Puan dan Pramono Anung dari pengusaha Made Oka Masagung saat berkunjung ke rumahnya.
Baca juga: Merasa Kooperatif, Setya Novanto Berharap Keringanan Hukuman
“Itu untuk Puan Maharani U$ 500 ribu dan Pramono Anung U$ 500 ribu,” kata Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.
Dalam persidangan sebelumnya, Setya Novanto sempat bertanya kepada Made Oka Masagung yang menjadi saksi, apakah dia ingat pernah menyerahkan uang kepada anggota Dewan. "Pak Made Oka dan Andi pernah ke rumah saya, akan menyerahkan uang kepada anggota Dewan, yakni dua orang yang sangat penting, apakah masih ingat, Pak?" ucap Setya Novanto pada sidang Rabu, 14 Maret 2018.
Baca juga: Sidang Setya Novanto, Kode Amplop Duit E-KTP Pakai Nama Miras
Namun Made menjawab tak mengetahui adanya pertemuan tersebut. "Enggak ingat. Saya tidak pernah kasih. Tidak ada," ujar Made, yang juga menjadi tersangka korupsi e-KTP.
Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Puan Maharani dan Pramono Anung. Saat disambangi di kantornya, Puan dikabarkan tengah berada di luar negeri. Adapun Pramono Anung belum merespons permintaan konfirmasi Tempo.