Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Datangi KPK, Panitera PN Tangerang Menangis

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyaksikan penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di PN Tangerang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, 13 Maret 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyaksikan penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di PN Tangerang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, 13 Maret 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitera pengganti Pengadilan Negeri atau PN Tangerang, Tuti Atika, terlihat menangis saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 22 Maret 2018. Tuti, yang datang mengenakan rompi oranye, akan diperiksa terkait dengan kasus suap yang menjeratnya. "Doain, ya," ujarnya sesaat sebelum melewati pintu masuk gedung KPK.

Tuti terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama hakim PN Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri, pada 12 Maret 2018. Selain menangkap dua orang itu, KPK meringkus lima orang lain.

Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan Hakim PN Tangerang oleh KPK

Hakim Wahyu diduga menerima suap Rp 30 juta. Uang tersebut merupakan hadiah terkait dengan gugatan perkara wanprestasi di PN Tangerang, yang dimaksudkan agar putusan hakim berubah dan dua advokat tersebut dapat memenangi perkara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uang tersebut diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama Rp 7,5 juta diberikan pada 7 Maret 2018 dan tahap kedua Rp 22,5 juta pada 12 Maret 2018.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan juga sempat menyampaikan terjadi pemberian sejumlah uang kepada hakim PN Tangerang oleh pengacara melalui panitera yang sedang menangani kasus perdata. Uang diberikan agar kasusnya dimenangkan. Selain hakim dan panitera, dua pengacara, Agus Wiratno dan H.M. Saipudin, ditetapkan sebagai tersangka.

FADIYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penggugat Kasus yang Hakimnya PN Tangerang Kena OTT KPK Gelisah

18 Maret 2018

KPK menyegel ruang hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tangerang terkait OTT KPK dalam dugaan suap. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Penggugat Kasus yang Hakimnya PN Tangerang Kena OTT KPK Gelisah

Kasus sengketa tanah antara penggugat Winarno dan 6 tergugat ahli waris Ahmad yang dikuasakan 2 pengacara yang terkena OTT KPK macet di PN Tangerang.


Harta Hakim PN Tangerang yang Diciduk KPK Tercatat Rp2,73 miliar

14 Maret 2018

Ilustrasi suap
Harta Hakim PN Tangerang yang Diciduk KPK Tercatat Rp2,73 miliar

Harta bergerak milik hakim PN Tangerang yang terjaring operasi tangkap tangan itu empat mobil pribadi dengan nilai Rp382 juta, gironya Rp724 juta.


Begini Kronologi Penangkapan Hakim PN Tangerang oleh KPK

13 Maret 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, di gedung KPK, Jakarta, 13 Maret 2018. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan 4 tersangka terdiri dari hakim Wahyu Widya Nurfitri, panitera pengganti Tuti Atika, dua penasehat hukum AGS dan HMS, terkait kasus suap dengan nilai total uang suap sebesar Rp30 juta untuk pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Kronologi Penangkapan Hakim PN Tangerang oleh KPK

KPK menetapkan hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan pengganti yakni Tuti Atika sebagai tersangka dugaan penerimaan suap.


KPK Tetapkan Hakim dan Panitera PN Tangerang sebagai Tersangka

13 Maret 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, di gedung KPK, Jakarta, 13 Maret 2018. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan 4 tersangka terdiri dari hakim Wahyu Widya Nurfitri, panitera pengganti Tuti Atika, dua penasehat hukum AGS dan HMS, terkait kasus suap dengan nilai total uang suap sebesar Rp30 juta untuk pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Hakim dan Panitera PN Tangerang sebagai Tersangka

Hakim PN Tangerang diduga menerima hadiah berkaitan dengan pengurusan perkara perdata.


KPK Menyegel Ruang Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Tangerang

13 Maret 2018

KPK menyegel ruang hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tangerang terkait OTT KPK dalam dugaan suap. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
KPK Menyegel Ruang Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Tangerang

Penyegelan dilakukan KPK sejak Senin kemarin.


Kata Ketua KY, Hakim PN Tangerang sudah Lama Masuk Radar KPK

13 Maret 2018

Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitri Azhari, saat memberikan keterangan terkait OTT KPK yang menciduk hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kata Ketua KY, Hakim PN Tangerang sudah Lama Masuk Radar KPK

Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan hakim di PN Tangerang sudah lama masuk dalam radar target KPK.


Hakim PN Tangerang Kena OTT KPK, Begini Tanggapan KY

13 Maret 2018

Anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi. ANTARA FOTO
Hakim PN Tangerang Kena OTT KPK, Begini Tanggapan KY

Hakim dan panitera PN Tangerang terkena OTT KPK pada Senin, 12 Maret 2018.


PN Tangerang Membenarkan Hakim dan Panitera Kena OTT KPK

13 Maret 2018

KPK menyegel ruang hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tangerang terkait OTT KPK dalam dugaan suap. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
PN Tangerang Membenarkan Hakim dan Panitera Kena OTT KPK

Dalam OTT di PN Tangerang, KPK menangkap tujuh orang dan menyita sejumlah uang.


OTT di PN Tangerang, KPK Juga Tangkap Seorang Hakim

13 Maret 2018

Barang bukti uang hasil OTT Bupati Subang disaksikan juru bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, 14 Februari 2018. KPK menetapkan empat orang tersangka salah satunya Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam OTT ini. TEMPO/Imam Sukamto
OTT di PN Tangerang, KPK Juga Tangkap Seorang Hakim

Dalam OTT yang dilakukan KPK di PN Tangerang, Febri Diansyah mengatakan petugas menangkap tujuh orang, termasuk hakim, panitera, dan pengacara.