TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perintangan penyidikan terhadap Setya Novanto, Fredrich Yunadi, hadir di persidangan, Kamis, 15 Maret 2018. "Bakal hadir," kata penasihat hukum Fredrich, Sapriyanto Refa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Dalam sidang sebelumnya, Fredrich mengancam tidak akan datang ke persidangan selanjutnya lantaran nota eksepsinya pada 22 Februari 2018 ditolak majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sapriyanto Refa mengatakan ancaman kliennya itu karena emosi sesaat. "Ya, orang lagi emosi," kata Sapriyanto.
Baca:
Hakim Tolak Eksepsi Fredrich Yunadi, Sidang...
Sidang Fredrich Yunadi Hari Ini Hadirkan 2 Dokter RS Medika...
"Kalau hakim memaksakan kehendak, saya menyatakan di sidang selanjutnya tidak akan hadir," kata Fredrich dengan nada tinggi di persidangan pada Senin, 5 Maret 2018. Ia mengatakan berhak menolak sidang karena punya hak sebagai manusia.
Sapriyanto menuturkan kliennya bersedia hadir setelah dibujuk keluarga beserta kuasa hukumnya. Keluarga, kata dia, dapat meyakinkan agar Fredrich hadir dalam sidang. "Semuanya kami berpartisipasi untuk meyakinkan bahwa dia harus hadir dalam sidang ini."
Baca: Fredrich Yunadi Ngamuk Seusai Sidang, Sebut...
Fredrich Yunadi adalah bekas pengacara Setya Novanto. Dia didakwa merintangi penyidikan KPK dan memanipulasi data medis bersama dengan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo, setelah Setya kecelakaan di Permata Hijau, Jakarta.
Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 10 Januari 2018. Ia ditahan di rumah tahanan yang sama dengan Setya Novanto sejak Sabtu, 13 Januari 2018. Adapun sidang perkaranya dimulai pada Kamis, 8 Februari 2018.