TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya sedang mengajukan revisi anggaran pemilihan kepala daerah 2018 dan pemilihan umum 2019 kepada Kementerian Keuangan. Dia mengatakan masih terdapat kekurangan anggaran untuk pemilu.
"Kami meminta pembahasannya tidak terlalu lama, karena tahapan ini tak bisa menunggu sampai proses ini selesai," kata Arief seusai rapat koordinasi khusus tingkat menteri di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Senin, 12 Maret 2018.
Baca juga: KPU: Undang-undang Membuka Ruang Pilpres dengan Calon Tunggal
Arief berharap Kementerian Keuangan memperhatikan jadwal dan tahapan pilkada 2018 dan pemilu 2019, sehingga pencairan anggaran yang diharapkan tidak terlambat.
Rapat tersebut dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto serta dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, juga perwakilan Kementerian Perdagangan.
Arief mengatakan sebetulnya KPU sudah mengajukan anggaran Rp 15 triliun yang terbagi menjadi dua jenis anggaran, yaitu tahapan pemilu dan anggaran rutin KPU. Namun anggaran yang disetujui hanya Rp 12,5 triliun.
Baca juga: KPU Tetap Akan Laksanakan Putusan MK Soal Verifikasi Partai
Kekurangan anggaran sekitar Rp 2,5 triliun akan dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). "Cuma kami berharap pembahasannya jangan lama-lama," ujar Arief.