TEMPO.CO, Jakarta - Eks auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Mahmud Toha Siregar, mengaku pernah diberikan uang Rp 3 juta dari ketua panitia lelang proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Drajat Wisnu Setiawan. Hal ini terungkap dalam sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Uang tersebut diberikan Drajat ketika Toha sedang melakukan review terhadap proyek e-KTP pada 2011.
Jaksa penuntut umum, Ahmad Burhanuddin, menanyakan mengapa uang tersebut bisa sampai ke tangan Toha, padahal dia saat itu sedang melakukan review e-KTP. “Ini kan (Drajat) panitia, nih, seharusnya saudara harus teliti. Saudara sadar tidak di situ ada conflict of interest?” kata Ahmad dalam sidang dengan terdakwa Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 8 Maret 2018.
Baca juga: Setya Novanto Mengaku Baru Tahu Keponakannya Ikut Tender E-KTP
Toha kemudian mengatakan uang tersebut diberikan untuk kebutuhan transportasi. Dia mengaku tidak mengetahui apakah auditor BPKP lain yang melakukan review terhadap proyek e-KTP, Heros Karyonoto dan Taufik, juga diberikan uang oleh Drajat. “Uang transportasi. Gitu saja, Pak Jaksa,” kata Toha.
Toha menuturkan, saat itu, ia diimbau penyidik KPK untuk mengembalikan uang tersebut. Menurutnya, menerima uang dari panitia lelang bertentangan dengan hati nuraninya. Akhirnya, ia memutuskan mengirimkan uang yang telah diterima dari Drajat ke KPK melalui rekening.
Saat itu, Toha sedang melakukan review proyek e-KTP pada 6 Juni 2011. Review tersebut dilakukan untuk memeriksa apakah dokumen pengadaan proyek e-KTP sesuai dengan prosedur. Namun seiring berjalannya waktu ditemukan berbagai penyimpangan, yang ternyata merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.
Baca juga: Akui Rekaman Jaksa, Pengacara: Setya Novanto Serius Ajukan JC
Drajat diduga mengintervensi proses pengadaan proyek e-KTP bersama Setya Novanto. Ia disebut bekerja sama dengan Setya beserta pihak lain, seperti pejabat Kementerian Dalam Negeri, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Andi Narogong. Drajat juga diduga menerima uang US$ 615 dan Rp 25 juta dari proyek e-KTP.