Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Kembali Bantarkan Penahanan Edward Soeryadjaya

Reporter

image-gnews
Edward Soeryadjaya. TEMPO/Seto Wardhana
Edward Soeryadjaya. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung untuk kedua kalinya membantarkan atau menangguhkan penahanan tersangka dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina, Edward Seky Soeryadjaya. Edward kembali ke luar tahanan karena menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

"Yang bersangkutan lagi diopname di RSPP, akan dibantar dulu," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Warih Sadono pada Jumat, 2 Maret 2018.

Baca: Kisah Edward Soeryadjaya dan Bangkrutnya Bank Summa

Ia mengatakan bahwa proses hukum terhadap Direktur Ortus Holding Ltd yang merupakan pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy Tbk (SUGI) itu masih berlangsung. "Saat ini masih dalam tahap pemberkasan, belum dinyatakan P21 (berkas lengkap)," kata dia.

Pada awal Januari 2018, Edward Soeryadjaya juga dibantarkan ke RSPP dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Saat itu, ia mengalami sakit setelah jatuh di kamar mandi rutan dan harus dirujuk ke rumah sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Sempat Dibantarkan, Edward Soeryadjaya Sudah Kembali ke Tahanan

Edward Soeryadjaya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI) berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-93/F.2/Fd.1/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 599 miliar.

Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya penyidik juga sudah menetapkan mantan Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina (Persero) 2013-2015, Muhammad Helmi Kamal Lubis yang saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Edward Soeryadjaya Kembali Dijebloskan ke Rutan Salemba

20 Juni 2019

Edward Soeryadjaya. TEMPO/Seto Wardhana
Edward Soeryadjaya Kembali Dijebloskan ke Rutan Salemba

Edward Soeryadjaya sempat dirawat di rumah sakit selama tiga bulan sebelum kembali dijebloskan ke Rutan Salemba.


Pengacara: Vonis untuk Edward Soeryadjaya Seperti Hukuman Mati

10 Januari 2019

Terdakwa pengusaha Edward Soeryadjaya, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Januari 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara: Vonis untuk Edward Soeryadjaya Seperti Hukuman Mati

Pengacara Edward Soeryadjaya, Bambang Hartono menganggap vonis 12 tahun 6 bulan penjara untuk kliennya seperti hukuman mati.


Edward Soeryadjaya Divonis 12,5 Tahun Penjara

10 Januari 2019

Pengusaha Edward Soeryadjaya usai divonis 12 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Januari 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Edward Soeryadjaya Divonis 12,5 Tahun Penjara

Pengusaha Edward Soeryadjaya divonis 12 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina.


PN Jakarta Pusat Agendakan Vonis Edward Soeryadjaya Hari Ini

10 Januari 2019

Edward Soeryadjaya. Dok.TEMPO/Seto Wardhana.
PN Jakarta Pusat Agendakan Vonis Edward Soeryadjaya Hari Ini

Jaksa menyatakan Edward Soeryadjaya tidak mengkaji secara mendalam saat memutuskan transaksi jual-beli saham SUGI dengan dana pensiun Pertamina.


Dana Pensiun Pertamina, Edward Soeryadjaya Dituntut 18 Tahun

4 Desember 2018

Edward Soeryadjaya. Dok.TEMPO/Seto Wardhana.
Dana Pensiun Pertamina, Edward Soeryadjaya Dituntut 18 Tahun

Pengusaha Edward Soeryadjaya dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina.


Dilaporkan Lagi ke Polisi, Sandiaga: Kalau Musim Politik Begitu

25 Juli 2018

Sandiaga S. Uno di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2017. Sandiaga S. Uno diperiksa terkait dengan kasus dugaan penggelapan tanah di kawasan Curug, Tangerang, Banten. Dok.TEMPO/Febri Husen
Dilaporkan Lagi ke Polisi, Sandiaga: Kalau Musim Politik Begitu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pilih fokus Asian Games ketimbang pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya untuk kasus PT Japirex.


Sandiaga Uno Dilaporkan Lagi ke Polda, Pelapor Wanita yang Sama

25 Juli 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melambaikan tangan kepada wartawan saat memasuki ruangan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Januari 2018. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sandiaga Uno Dilaporkan Lagi ke Polda, Pelapor Wanita yang Sama

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.


3 Alasan Yusril Ihza Walk Out dari Sidang Edward Soeryadjaya

4 Juli 2018

Edward Soeryadjaya. TEMPO/Seto Wardhana
3 Alasan Yusril Ihza Walk Out dari Sidang Edward Soeryadjaya

Hakim mempersilakan tim penasihat hukum Edward Soeryadjaya, Yusril Ihza Mahendra, meninggalkan persidangan.


Hakim Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Edward Soeryadjaya

6 Juni 2018

Edward Soeryadjaya. Dok.TEMPO/Seto Wardhana.
Hakim Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Edward Soeryadjaya

Dalam eksepsinya, Edward Soeryadjaya memasukkan mengenai poin mengenai gugatan praperadilannya yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Edward Soeryadjaya Jalani Sidang Putusan Sela Sore Ini

6 Juni 2018

Edward Soeryadjaya. TEMPO/Seto Wardhana
Edward Soeryadjaya Jalani Sidang Putusan Sela Sore Ini

Edward Soeryadjaya mengajukan gugatan praperadilan dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun ia tetap dijadikan terdakwa.