Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edward Soeryadjaya Kembali Dijebloskan ke Rutan Salemba

Reporter

image-gnews
Edward Soeryadjaya. TEMPO/Seto Wardhana
Edward Soeryadjaya. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana perkara tindak pidana korupsi Dana Pensiun (Dapen) PT Pertamina, Edward Seky Soeryadjaya kembali dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung pada 11 Juni 2019. Edward Soeryadjaya sempat dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, selama tiga bulan.

Baca juga: Pengacara: Vonis untuk Edward Soeryadjaya Seperti Hukuman Mati

Kejaksaan Agung kembali menjebloskan Edward ke penjara setelah ada penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Terdakwa kasus korupsi Dapen PT Pertamina itu atas nama ESS sempat dirawat di RS Medistra pada 13 Maret 2019 lalu. Tapi saat ini terdakwa sudah kembali menghuni sel tahanannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri melalui keterangan tertulis, pada Kamis, 20 Juni 2019.

Dalam putusannya, majelis hakim menambah hukuman Edward dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, dari 12,5 tahun menjadi 15 tahun kurungan. Edward kembali menghuni sel tahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung mulai 18 Juni 2019.

Mukri menuturkan Edward dirawat di rumah sakit sebelum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis pada April 2019. Pihak RS Medistra dan Rumah Sakit Umum Adyaksa telah mengeluarkan surat keterangan medis untuk Edward. Surat tersebut berbunyi bahwa Edward sudah bisa berobat jalan, sehingga tidak perlu lagi dirawat di RS Medistra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kepastian terdakwa ESS menghuni kembali sel tahanan terlihat pada 18 Juni 2019 dengan pengawalan petugas keamanan dan didampingi oleh jaksa penuntut umum (JPU)," kata Mukri.

Kasus yang menjerat Edward bermula pada 22 Desember 2014 sampai April 2015. Saat itu, Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina Muhammad Helmi Kamal Lubis melakukan penempatan investasi dengan membeli 2.004.843.140 lembar saham PT Sugih Energy. Helmi sudah divonis 7 tahun penjara dalam kasus ini di tingkat banding.

Baca juga: Kisah Edward Soeryadjaya dan Bangkrutnya Bank Summa

Kejaksaan menilai investasi itu dilakukan tanpa melewati kajian, tidak mengikuti Prosedur Transaksi Pembelian dan Penjualan Saham sebagaimana ditentukan dalam Keputusan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina, serta tanpa persetujuan dari Direktur Keuangan dan Investasi sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Erick Thohir Beberkan Alasan Diam-diam Laporkan Dua Dapen BUMN Bermasalah ke Kejagung

55 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada kementerian BUMN di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 6 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
Erick Thohir Beberkan Alasan Diam-diam Laporkan Dua Dapen BUMN Bermasalah ke Kejagung

Erick Thohir membeberkan alasan dirinya diam-diam melaporkan dua dana pensiun bermasalah yang dikelola perusahaan pelat merah ke Kejagung.


5 Instrumen Investasi yang Bisa Dipilih untuk Dana Pensiun

10 Januari 2024

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
5 Instrumen Investasi yang Bisa Dipilih untuk Dana Pensiun

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun.


Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

30 Desember 2023

Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mantap bersinergi untuk peningkatan layanan jaminan pensiun.


Erick Thohir Bakal Umumkan 2 Dapen BUMN Terindikasi Fraud pada Januari 2024

30 Desember 2023

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada kementerian BUMN di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 6 Maret 2023. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan nilai aset Jiwasraya yang akan diserahkan sebesar Rp 3,1 dalam bentuk surat berharga atau saham. TEMPO/Subekti.
Erick Thohir Bakal Umumkan 2 Dapen BUMN Terindikasi Fraud pada Januari 2024

Menteri BUMN Erick Thohir akan mengumumkan dua dana pensiun alias dapen pelat merah yang terindikasi fraud pada Januari 2024.


PP Infrastruktur Gandeng DPLK BRI untuk Kesejahteraan Purnakerja

28 Desember 2023

PP Infrastruktur Gandeng DPLK BRI untuk Kesejahteraan Purnakerja

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) diberi amanah oleh PT PP Infrastruktur sebagai pengelola Program Pengelolaan Dana Kompensasi Pascakerja.


BRI dan BP2MI Tingkatkan Literasi Dana Pensiun untuk Pekerja Migran

26 Desember 2023

BRI dan BP2MI Tingkatkan Literasi Dana Pensiun untuk Pekerja Migran

Upaya peningkatan literasi melalui gathering Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.


Penting Diketahui, Besar Dana Pensiun agar Tak Menyusahkan Anak di Masa Tua

23 Desember 2023

Ilustrasi investasi. pixabay
Penting Diketahui, Besar Dana Pensiun agar Tak Menyusahkan Anak di Masa Tua

Berapa dana pensiun yang perlu disiapkan agar bisa mandiri dari sisi keuangan saat pensiun hingga usia 75 tahun sehingga tak menyusahkan anak-anak?


Dua Dapen BUMN Batal Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Bulan Ini

19 Desember 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dua Dapen BUMN Batal Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Bulan Ini

Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi perihal rencana melaporkan dua dana pensiun atau dapen BUMN ke Kejaksaan Agung bulan ini.


OJK Berikan Tips Memilih Asuransi, Salah Satunya Cek Aset Perusahaan

8 Desember 2023

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Berikan Tips Memilih Asuransi, Salah Satunya Cek Aset Perusahaan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono memberikan sejumlah tips kepada masyarakat sebelum memilih perusahaan asuransi.


Klaim Asuransi Kesehatan Meningkat, Begini Langkah Antisipasi OJK

8 Desember 2023

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Klaim Asuransi Kesehatan Meningkat, Begini Langkah Antisipasi OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut klaim asuransi kesehatan meningkat selama tiga tahun terakhir.