Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU MD3 Disahkan, Zulkifli Hasan Sebut 3 Nama Calon Pimpinan MPR

image-gnews
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam Simposium Nasional Kebangsaan di Aula Barat  Institut Teknologi Bandung, Rabu, 25 Oktober 2017.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam Simposium Nasional Kebangsaan di Aula Barat Institut Teknologi Bandung, Rabu, 25 Oktober 2017.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menyebut sejumlah nama untuk mengisi tiga kursi tambahan pimpinan MPR pascapengesahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Pelantikan tiga nama calon pimpinan ini menunggu penomoran undang-undang yang disahkan pada 12 Februari 2018.

Ia menyebut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar bakal mengisi satu slot tambahan kursi pimpinan MPR. Dua nama lainnya adalah Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. “Ada tiga untuk MPR, ada Cak Imin, Ahmad Basarah, kita yang meminta, dan Ahmad Muzani,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa 20 Februari 2018.

Baca: Menteri Yasonna Sebut Jokowi Mungkin Tak Tanda Tangani UU MD3

Zulkifli, yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu mengatakan pembahasan tiga calon pimpinan baru MPR masih bersifat informal. Nantinya, kata dia, pembahasan akan dilakukan melalui rapat gabungan fraksi di MPR. “Termasuk DPD. Utusan DPD masih ada,” ujarnya.

Zulkifli mengatakan pelantikan tiga pimpinan baru MPR tidak akan dipengaruhi fraksi Dewan Perwakilan Daerah yang sempat protes terhadap pembahasan UU MD3. “Itu haknya DPD, kita hormati keputusan DPD,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Mahfud MD: DPR Sedang Mengebalkan Diri Lewat UU MD3

Undang-Undang tentang MD3 disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 12 Februari 2018. Aksi walk out dari dua fraksi, NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan mewarnai pengesahan UU MD3 ini. Kedua fraksi menilai masih terdapat pasal yang menuai polemik, seperti prosedur untuk penambahan kursi pimpinan, hak imunitas, dan pasal pemanggilan paksa.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan ada kemungkinan Presiden Joko Widodo tidak akan menandatangani revisi UU MD3. Sebab, norma-norma seperti imunitas DPR dan pemanggilan paksa bakal menjadi perhatian Presiden.

Yasonna mengatakan Presiden Jokowi memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani UU MD3. Bila Jokowi tak kunjung membubuhkan tanda tangannya, maka UU tersebut tetap berlaku dengan sendirinya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intip Harta Kekayaan Mendag Zulkifli Hasan yang Kantornya Digeledah Kejagung

5 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ditemui usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/ Daniel A. Fajri
Intip Harta Kekayaan Mendag Zulkifli Hasan yang Kantornya Digeledah Kejagung

harta kekayaan Mendag Zulkifli Hasan per 31 Desember 2022 mencapai Rp27,7 miliar (Rp27.730.354.340)


Zulkifli Hasan: Pemerintah Sungguh-Sungguh Perhatikan UMKM

18 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengunjungi Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023
Zulkifli Hasan: Pemerintah Sungguh-Sungguh Perhatikan UMKM

Pemerintahterus memperhatikan para pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara sungguh-sungguh.


TikTok Shop Berhenti Berjualan, Zulkifli Hasan: TikTok Patuhi Aturan di Indonesia

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ditemui usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/ Daniel A. Fajri
TikTok Shop Berhenti Berjualan, Zulkifli Hasan: TikTok Patuhi Aturan di Indonesia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan TikTok patuh terhadap peraturan pemerintah Indonesia.


Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

1 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

Sekjen Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan penggeledahan kantor Kemendag untuk pencarian data tambahan yang sedang dialami oleh Kejagung.


Zulkifli Hasan soal Penggeledahan Kemendag: Dari Saya Masuk, Badai Belum Kelar

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ditemui usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/ Daniel A. Fajri
Zulkifli Hasan soal Penggeledahan Kemendag: Dari Saya Masuk, Badai Belum Kelar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi soal penggeledahan Kejaksaan Agung terkait impor gula. Ia mengatakan terus mendukung sampai proses ini tuntas.


Segera Tetapkan Positive List Barang Impor, Zulhas Bakal Rapat dengan Kementerian Terkait

1 hari lalu

Menteri Perdangan Zulkiflui Hasan (Zulhas) membeli barang dagangan saat melakukan peninjauan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. Dalam kunjungannya tersebut Mendag mendengarkan keluh kesah para pedagang dan berdialog seputar sepinya pembeli di pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut imbas gempuran e-commerce maupun social commerce, salah satunya TikTok Shop. TEMPO/ Febri Angga Palgguna
Segera Tetapkan Positive List Barang Impor, Zulhas Bakal Rapat dengan Kementerian Terkait

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas bakal rapat dengan sejumlah Kementerian terkait untuk menetapkan positive list barang impor.


Jokowi dan Zulkifli Hasan akan Rapat Bahas Banjir Barang Impor di Pusat Perdagangan

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pembersih wajah di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi dan Zulkifli Hasan akan Rapat Bahas Banjir Barang Impor di Pusat Perdagangan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan akan rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini membahas banjir barang impor.


Usut Dugaan Korupsi Izin Impor Gula di Kemendag, Kejagung Geledah ke Gedung Tempat Zulhas Berkantor

1 hari lalu

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Asep Fathulrahman
Usut Dugaan Korupsi Izin Impor Gula di Kemendag, Kejagung Geledah ke Gedung Tempat Zulhas Berkantor

Tim Kejagung langsung memasuki Gedung Utama Kemendag yang merupakan kantor Menteri Perdagangan dan seluruh pejabat eselon 1.


TikTok Shop Belum Patuhi Larangan Penjualan, Ini Respons Kemendag

1 hari lalu

Iustrasi Tiktok shop. TikTok
TikTok Shop Belum Patuhi Larangan Penjualan, Ini Respons Kemendag

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim tak menampik layanan TikTok Shop masih beroperasi.


Tenggat Waktu Sepekan Berakhir Hari Ini, Pantauan Tempo Layanan TikTok Shop Masih Beroperasi

1 hari lalu

Iustrasi Tiktok shop. TikTok
Tenggat Waktu Sepekan Berakhir Hari Ini, Pantauan Tempo Layanan TikTok Shop Masih Beroperasi

Kementerian Perdagangan mengatakan TikTok Shop hingga hari ini belum mengajukan izin sebagai e-commerce.