Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Siap Hadapi Gugatan PBB dan PKPI

Reporter

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman bersama lima komisioner KPU menjelaskan perihal kesiapan KPU menuju hari pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak dalam rangkaian tahapan pemilihan umum pada 20 Januari 2018 mendatang di Media Center KPU pada Ahad, 14 Januari 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Ketua KPU Arief Budiman bersama lima komisioner KPU menjelaskan perihal kesiapan KPU menuju hari pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak dalam rangkaian tahapan pemilihan umum pada 20 Januari 2018 mendatang di Media Center KPU pada Ahad, 14 Januari 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman menyatakan siap menerima gugatan Partai Bulan Bintang serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Gugatan itu terkait tidak lolosnya kedua partai tersebut sebagai peserta pemilu 2019.

“Apa yang dikerjakan KPU itu harus dipertanggungjawabkan oleh KPU juga,” kata Arief Budiman usai penetapan partai politik peserta pemilu di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Februari 2018.

Baca: PBB dan PKPI Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019

Menurutnya KPU siap  menunjukkan sejumlah bukti penyebab gagalnya PBB dan PKPI lolos verifikasi. Namun, Arief tak menutup kemungkinan bagi kedua partai tersebut untuk memenangkan gugatan dan berhasil maju sebagai peserta pemilu tahun depan.

Partai memenangkan gugatan atas KPU pernah terjadi pada 2017. Saat itu, Bawaslu mengabulkan laporan sejumlah partai terhadap dugaan pelanggaran administratif pemilu oleh KPU. Sebelumnya, para parpol tersebut dinyatakan tidak memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan oleh KPU.

Simak: Yusril Ihza: PBB dari Dulu Selalu Dipersulit untuk Ikut Pemilu

Scroll Untuk Melanjutkan

Akhirnya, KPU merevisi peraturan tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilu Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017.

Kekalahan dalam gugatan itu membuat lembaga penyelenggara pemilu tersebut memperbaiki ulang tata cara dan prosedur pendaftaran dengan menerima kembali dokumen partai yang sebelumnya ditolak.

Lihat: KPU: PBB Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Partai Politik

Jika kembali kalah gugatan, kata Arif, KPU akan segera menerapkan hasil putusan baru tersebut dalam tahapan pemilu 2019 selanjutnya. “Nanti kalau ada fakta hukum baru akan langsung diterapkan,” ucapnya.

KPU bersama Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengumumkan hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun depan. Dari 16 parpol,  PBB dan PKPI dinyatakan tidak lolos. Baik PBB maupun PKPI telah menyatakan akan melayangkan gugatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Jawa Barat Ungkap Penyebab Rekapitulasi Suara Molor: Geografis dan Naiknya Jumlah Pemilih

22 menit lalu

KPU Provinsi Jawa Barat menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
KPU Jawa Barat Ungkap Penyebab Rekapitulasi Suara Molor: Geografis dan Naiknya Jumlah Pemilih

KPU mengungkap rekapitulasi suara Jawa Barat baru tuntas dini hari tadi.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

28 menit lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

Eks Danjen Kopassus Soenarko mendapat sorotan hari-hari ini, setelah menjadi salah satu motor unjuk rasa protes indikasi kecurangan Pemilu 2024.


KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Provinsi Jawa Barat dan Maluku, Segini Perolehan Ketiga Paslon

29 menit lalu

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Provinsi Jawa Barat dan Maluku, Segini Perolehan Ketiga Paslon

KPU RI mengesahkan rekapitulasi suara pasangan capres-cawapres untuk Provinsi Jawa Barat dan Maluku. Siapa pemenangnya?


Keberatan Saksi Sebab Rekapitulasi Suara KPU Tersendat

48 menit lalu

Sejumlah masalah disebut menjadi sebab tersendatnya rekapitulasi penghitungan suara KPU.
Keberatan Saksi Sebab Rekapitulasi Suara KPU Tersendat

Keberatan saksi menjadi sebab tersendatnya rekapitulasi suara KPU.


KPU Tidak Berniat Mundurkan Penetapan Hasil Pemilu 2024

53 menit lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
KPU Tidak Berniat Mundurkan Penetapan Hasil Pemilu 2024

Hingga 19 Maret pukul 01.00 WIB, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 34 provinsi di tingkat nasional.


Rekapitulasi Suara Belum Rampung, Begini Penjelasan KPU soal Penetapan Hasil Pemilu 2024

2 jam lalu

Layar menampilkan hasil rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rekapitulasi Suara Belum Rampung, Begini Penjelasan KPU soal Penetapan Hasil Pemilu 2024

Penetapan hasil Pemilu 2024 sangat bergantung pada proses rekapitulasi suara.


H-1 Penetapan Hasil Pemilu 2024, KPU Papua dan Papua Pegunungan Belum Tiba di Jakarta

2 jam lalu

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kanan) menyapa anggota Bawaslu saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 11 Maret 2024. KPU memulai rapat rekapitulasi nasional untuk 38 provinsi. TEMPO/Subekti.
H-1 Penetapan Hasil Pemilu 2024, KPU Papua dan Papua Pegunungan Belum Tiba di Jakarta

KPU Papua dan Papua Pegunungan belum tiba di Jakarta menjelang penetapan hasil pemilu, besok.


KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Besok, Gibran Pastikan Tetap akan Berada di Solo

3 jam lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait jatah menteri untuk Partai Golkar di kabinet Prabowo-Gibran. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Besok, Gibran Pastikan Tetap akan Berada di Solo

Gibran meminta kepada para pendukungnya agar tidak menyikapinya dengan euforia berlebihan.


KPU Optimistis Rekapitulasi Suara Nasional Selesai Hari Ini, Diawali Jawa Barat

3 jam lalu

Anggota KPU dan saksi dari partai politik mengikuti lanjutan sinkronisasi hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kota  di aula KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 17 Maret 2024. Pembacaan rekapitulasi Kabupaten Bekasi jadi yang terakhir masuk ke KPU Jawa Barat setelah tertunda dan meleset dari target. TEMPO/Prima Mulia
KPU Optimistis Rekapitulasi Suara Nasional Selesai Hari Ini, Diawali Jawa Barat

KPU RI optimis rekapitulasi suara tingkat nasional dapat selesai pada hari ini, Selasa, 19 Maret 2024.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

5 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.