TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum 2019 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat pada Sabtu, 17 Februari 2018. Dari 16 parpol yang masuk tahap verifikasi, dua di antaranya dinyatakan gagal ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019.
Kedua partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). PBB memenuhi syarat untuk kategori kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor. Namun, PBB gagal memenuhi syarat keanggotaannya di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
Baca: KPU Tetapkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Hari Ini
“Kesimpulan status PBB secara nasional dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan ketika membacakan pengumuman hasil verifikasi dan penetapan tersebut.
Sedangkan, PKPI tidak memenuhi syarat pada kategori kepengurusan dan keanggotaan tingkat provinsi serta kabupaten kota. Kepengurusan PKPI di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dianggap tidak memenuhi syarat.
Di Jawa Timur, status persebaran kepengurusan PKPI di Jawa Timur, yakni Tulungagung, Pasuruan, Jombang, dan Mojokerto juga ditetapkan tidak memenuhi syarat. “Status PKPI secara nasional dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Hasyim Ashari.
Baca: Bawaslu dan PPATK Kerja Sama Awasi Rekening Dana Kampanye
Adapun 14 partai politik lainnya dinyatakan telah memenuhi syarat dan dapat maju dalam Pemilu 2019. Partai yang lolos tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Demokrat.
Selanjutnya adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Empat partai baru peserta Pemilu 2019 juga turut lolos tahap verifikasi dan penetapan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.