TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Yulianto menyatakan, penyerangan yang terjadi di Gereja St Lidwina, Sleman oleh seorang pria yang membawa pedang samurai bukan termasuk aksi teror. Menurut Yulianto, walaupun kejadian tersebut terjadi di gereja, aksi itu hanya sebuah kasus penganiayaan.
“Kalau teror kan pake bom. Ini orang bacok jadi termasuk kasus penganiayaan,” kata Yulianto saat diminta konfirmasi pada Ahad, 11 Februari 2018.
Baca: Penyerangan Gereja, SETARA: Serangan atas Kebebasan Beragama
Peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada Ahad, 11 Februari 2018 saat jemaat St. Lidwina sedang melakukan ibadah Misa. Terekam dalam sebuah video yang diterima Tempo, pria itu memasuki gereja, menyerang dan mengacungkan pedangnya.
Belakangan, pelaku telah diketahui bernama Suliyono, seorang mahasiswa berumur 23 tahun. Ia melukai empat orang jemaat setelah memasuki gereja lalu berjalan ke altar dan melukai Romo Prier yang sedang memimpin Misa.
“Umat sedang menyanyi dalam acara kemuliaan, lalu ada seorang membawa pedang dan melukai beberapa orang sebelum berjalan ke altar,” ujar Heni, saksi dalam kejadian tersebut.
Baca: Begini Detik-detik Penyerangan Gereja St Lidwina Sleman
Pelaku yang mengenakan baju hitam dan membawa satu ransel di tangan kanannya terus mengancam jemaat dengan pedang di tangan kirinya. Jemaat mencoba untuk menghentikan aksi Suliyono dengan melempar benda-benda yang ada di gereja. Pelaku berusaha menghindar dari lemparan tersebut dan tetap mengacungkan pedangnya.
Kepolisian Sektor Gamping segera mendatangi tempat kejadian perkara dan mencoba melakukan negosiasi kepada pelaku agar menyerahkan diri. Namun pelaku berusaha menyerang petugas sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan. Pelaku pun masih berusaha menyerang petugas.
Simak: Kesaksian Ketua Gereja St Lidwina: Romo Prier Korban Terparah
Yulianto mengatakan saat ini korban diketahui berjumlah 4 orang dan sedang dirawat di Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada. Hingga saat ini, belum diketahui motif dari pelaku yang menyerang di Gereja ST Lidwina tersebut. Adapun korban dari kejadian tersebut adalah Buijono (luka sobek pada bagian kepala belakang dan leher bagian belakang), Romo Prier (luka sobek pada kepala belakang), Ajun Inspektur Satu Munir (luka pada tangan), dan Martinus Parmadi Subiantara (luka pada punggung).