Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri Akui Tak Libatkan Publik Soal Aturan Izin Penelitian

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengakui luput tak melibatkan kalangan peneliti, baik individu maupun organisasi kemasyarakatan, dalam menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian. Karena itu, kementerian memutuskan untuk menunda implementasi aturan baru tersebut.

"Ini memang kekurangan kami dalam pembuatan peraturan ini," kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, kepada Tempo pada Selasa, 6 Februari 2018.

Baca: LSM Kritik Prosedur Baru Penerbitan Izin Penelitian

Soedarmo mengatakan rancangan beleid baru tersebut dibahas hanya beberapa bulan pada 2017 sebelum pengesahannya diteken Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 11 Januari 2018. Pembahasan hanya melibatkan kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Badan Intelijen Negara, serta Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Peraturan tentang riset ini dikecam banyak kalangan lantaran mengekang kebebasan para peneliti. Sebab, aturan baru menyatakan penerbitan Surat Keterangan Penelitian (SKP) harus melalui verifikasi oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum jika riset berskala nasional; serta badan atau kantor kesatuan bangsa dan politik untuk penelitian di tingkat provinsi atau kabupaten dan kota.

Verifikasi dilakukan untuk mengkaji dampak negatif penelitian. Persoalannya, tak satu pun pasal dalam peraturan baru ini yang menjelaskan indikator dampak negatif yang dimaksud. Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Nasional Merah Johansyah berpendapat serupa. Ia mengatakan dampak negatif yang disebutkan dalam aturan itu bisa diterjemahkan secara luas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Tunda Aturan Soal Riset, Kemendagri Akan Minta Masukan Peneliti

Penelitian isu sensitif seperti pada isu lingkungan, pertanahan, hingga kesehatan, seperti penderita HIV/AIDS, dapat saja diartikan akan memberi dampak negatif karena meresahkan. "Tidak jelas ini dampak negatif terhadap masyarakat atau justru korporasi," kata Merah.

Soedarmo menyatakan akan mendengarkan kritik publik, terutama ihwal tak adanya ukuran yang jelas tentang frasa dampak negatif. "Mengenai hal itu, memang kurang detail," ujarnya.

Menurut dia, peraturan ini tidak baku dan masih dapat direvisi. Sebelum itu, kementerian juga dapat mengeluarkan surat edaran ke pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota agar ada keseragaman dalam mengartikan dampak negatif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

3 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

6 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Begini Cara Menulis Artikel Ilmiah di Jurnal Terindeks Scopus

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Begini Cara Menulis Artikel Ilmiah di Jurnal Terindeks Scopus

Jurnal terindeks Scopus menjadi salah satu tujuan para peneliti di Indonesia untuk mempublikasikan artikel ilmiah atau penelitiannya, bagaimana cara menulis artikel ilmiah yang terindeks scopus?


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

15 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Jelang Gerhana Matahari 8 April, Kenali Fenomena Gerhana Matahari Terlama di Alam Semesta

21 hari lalu

Penampakan gerhana bulan sebagian atau Parsial di langit Jakarta, Minggu, 29 Oktober 2023. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) peristiwa gerhana bulan parsial terjadi saat posisi Bulan, Matahari dan Bumi sejajar membuat sebagian piringan bulan masuk ke umbra (bayangan gelap) Bumi sehingga saat puncak gerhana terjadi Bulan akan terlihat gelap sedikit kemerahan di bagian yang terkena umbra Bumi. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.
Jelang Gerhana Matahari 8 April, Kenali Fenomena Gerhana Matahari Terlama di Alam Semesta

Sistem yang disebut dengan kode astronomi TYC 2505-672-1 memecahkan rekor alam semesta untuk gerhana matahari terlama.


Publikasi Ilmiah Senasib Gunung Padang dan SNBP 2024 di Top 3 Tekno Berita Terkini

29 hari lalu

Publikasi hasil penelitian situs Gunung Padang Cianjur yang dicabut dari jurnal ilmiah Wiley Online Library. Istimewa
Publikasi Ilmiah Senasib Gunung Padang dan SNBP 2024 di Top 3 Tekno Berita Terkini

Seperti situs Gunung Padang, ada banyak laporan penelitian yang pernah dicabut dari jurnal ilmiah internasional. Cek asal negaranya yang terbanyak.


Heboh Pencabutan Artikel Gunung Padang, Dua Negara Ini Catat Skor Tertinggi Penarikan Makalah di Jurnal

30 hari lalu

Menhir situs megalitik Gunung Padang yang sudah terlilit akar di Desa Karyamukti, Cianjur, Jawa Barat, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Heboh Pencabutan Artikel Gunung Padang, Dua Negara Ini Catat Skor Tertinggi Penarikan Makalah di Jurnal

Pencabutan artikel Gunung Padang pada 18 Maret 2024 didahului investigasi oleh penerbit bersama pemimpin redaksi jurnal.


Pencabutan Publikasi Penelitian Gunung Padang Tidak Sendiri, Ada 10.000 Lebih Makalah Ditarik pada 2023

30 hari lalu

Wisatawan berkeliling di area teras bawah di situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Pencabutan Publikasi Penelitian Gunung Padang Tidak Sendiri, Ada 10.000 Lebih Makalah Ditarik pada 2023

Pencabutan publikasi penelitian Gunung Padang didahului investigasi oleh penerbit bersama pemimpin redaksi jurnal.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Kronologi Pencabutan Artikel Arkeologi Situs Gunung Padang, Gerhana Bulan, Gempa Bawean

33 hari lalu

Wisatawan mengunjungi teras bawah situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. Saat ini, wisatawan hanya diperkenankan mengunjungi teras punden berundak paling bawah. TEMPO/Prima Mulia
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Kronologi Pencabutan Artikel Arkeologi Situs Gunung Padang, Gerhana Bulan, Gempa Bawean

Topik tentang kronologi pencabutan artikel arkeologi situs Gunung Padang dari Jurnal Wiley menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Penanggalan Karbon dan Kontroversi Situs Gunung Padang

35 hari lalu

Wisatawan mengunjungi teras bawah situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. Saat ini, wisatawan hanya diperkenankan mengunjungi teras punden berundak paling bawah. TEMPO/Prima Mulia
Penanggalan Karbon dan Kontroversi Situs Gunung Padang

Penerbit menyebut laporan penelitian situs Gunung Padang yang dibuat Danny Hilman dkk mengandung kekeliruan besar, terkait penanggalan karbon.