TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. SBY melaporkan Firman Wijaya setelah namanya disebut-sebut dalam sidang korupsi e-KTP Setya Novanto.
Dalam sidang e-KTP pada Kamis 25 Januari 2018 lalu, bekas politikus Partai Demokrat Mirwan Amir yang menjadi saksi, menyebut nama Mantan Presiden SBY setelah dicecar pertanyaan oleh Firman Wijaya.
Baca juga: Setya Novanto Tulis Nama Ibas, Sekjen Demokrat: Dia Bersih
SBY mengatakan selama menjadi presiden tidak pernah mengurusi proyek hingga ke teknis, termasuk program EKTP. Dia mengaku tidak terlibat. "Ini fitnah," ujar SBY di kantor DPP Demokrat sebelum menuju Bareskrim, Selasa 6 Februari 2018.
SBY mengatakan pernyataan Mirwan Amir bahwa ada intervensi oleh partai pemenang Pemilu 2009 atas proyek e-KTP adalah tidak benar.
Bahkan kata SBY hingga akhir jabatannya sebagai presiden, ia tak pernah mendapat laporan terkait adanya skandal korupsi e-KTP.
Baca juga: Partai Demokrat Laporkan Pengacara Setya Novanto ke Peradi
"Dari Mendagari, tim pengarah hingga tim teknis tidak ada yang melaporkan kepada saya soal kasus E KTP," katanya.
SBY beranggapan tuduhan ini dibumbui unsur politik menjelang Pilkada serentak 2018, hingga Pemilu dan Pemilihan Presiden 2019. "Kembali hari ini kami di uji oleh masa lalu, dengan fitnah-fitnah," ujarnya.