TEMPO.CO, Jakarta - Forum STOVIA Joglo Semar bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan keluarga Zunaidi Abdilah, perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya yang diduga melakukan pelecehan kepada pasien, rencananya akan menemui Kepala Polisi Daerah Jawa Timur.
Pertemuan dilakukan untuk menyampaikan bahwa Zunaidi Abdilah akan mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) di Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. "Mengubah pernyataan BAP yang mulanya tersangka mengakui melakukan pelecehan menjadi bahwa apa yang di lakukan hanya melepas sadapan EKG sesuai standard operating procedure (SOP) dan tidak sreng (terangsang)," kata Ketua STOVIA Suhardiyono dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 6 Februari 2018.
Baca: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di National Hospital Ditangkap
Suhardiyono meminta agar dilakukan gelar perkara didampingi Komisi Kepolisian Nasional. Dia juga mendesak agar proses penyidikan dilaksanakan sesuai dengan SOP yang benar. "Yaitu tersangka di dampingi oleh kuasa hukum dan barang bukti adalah yang sahih sudah dilakukan uji digital forensik," katanya.
Menurut Suhardiyono berdasarkan hasil audit internal Majelis Kehormatan Etik Keperawatan Jawa Timur, Zunaidi Abdilah dinyatakan tidak bersalah. Zunaidi dianggap telah melakukan tugas seusai SOP.
Sebelumnya Zunaidi dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan berinisial W. Dalam video yang viral di media sosial, W terlihat marah sambil menangis kepada Zunaidi. Dalam rekaman berdurasi 52 detik itu, W merasa dilecehkan saat berada di ruang pemulihan usai menjalani operasi kandungan pada Selasa, 23 Januari 2018. Zunaidi pun akhirnya ditangkap polisi.
Simak: Kronologi Pelecehan Seksual oleh Perawat yang Videonya Viral
Konsultan Hukum Forum STOVIA Budiman berujar saat itu Zunaidi melepas sadapan disposible ECG Electrode yang menempel di sekitar dada pasien. Sadapan itu berjumlah enam buah dan tiga di antaranya memang menempel di sekitar dekat puting pasien.
Budiman menduga ada paksaan kepada manajemen National Hospital Surabaya agar, Zunaidi mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap W yang diketahui istri seorang pengacara. "Ada informasi dari National Hospital, manajemen ditekan untuk perawatnya minta maaf didepan istri pengacara tersebut, dan pada waktu minta maaf harus mau di video," kata Budiman saat dihubungi Tempo, Ahad, 28 Januari 2018.